• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ironi Pahit 38 Tahun Mengabdi: Ketika Mobil Pensiunan Polisi Dicuri Rekan Sejawat di Markas Sendiri

    KAMPUNG ORGANIK BERBASIS SAMPAH: TEROBOSAN CERDAS MEWUJUDKAN KEMANDIRIAN LINGKUNGAN DAN EKONOMI

    Dari Kecaman Keras Menuju Selebaran Apresiasi: Menakar Konsistensi Wiranto B. Manalu, Apakah Ini Watak Aktivis Sejati?

    Mana Proses Hukumnya? Kejati Jambi Ditantang Buka-bukaan Soal Nasib Laporan Masyarakat

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana?

    Mantan Kepala ULP Kini Kadis PUPR, Anjar Prabowo Ditantang Buka-Bukaan Soal Paket ‘Gaib’ 276 Meter di Bahar Selatan!

    SKANDAL PROYEK SILUMAN MUARO JAMBI: JALAN 276 METER DILELANG RESMI, PROYEK LAIN YANG DIBAYAR!

    BUKTI VIDEO BONGKAR SKANDAL PROYEK IJD Rp15,5 MILIAR: Pengecoran Jalan Kemingking Jambi Diduga Kuat “Abal-Abal” Tanpa Uji Sampel, Copot Kabalai dan Kasatker PJN I!

    Klaim Sepihak Kadis PUPR Muaro Jambi Dibantah Kasi Pidsus: Proyek Pembangunan Simp. Jalan Wong Kito Masih Didalami Kejari!

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ironi Pahit 38 Tahun Mengabdi: Ketika Mobil Pensiunan Polisi Dicuri Rekan Sejawat di Markas Sendiri

    KAMPUNG ORGANIK BERBASIS SAMPAH: TEROBOSAN CERDAS MEWUJUDKAN KEMANDIRIAN LINGKUNGAN DAN EKONOMI

    Dari Kecaman Keras Menuju Selebaran Apresiasi: Menakar Konsistensi Wiranto B. Manalu, Apakah Ini Watak Aktivis Sejati?

    Mana Proses Hukumnya? Kejati Jambi Ditantang Buka-bukaan Soal Nasib Laporan Masyarakat

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana?

    Mantan Kepala ULP Kini Kadis PUPR, Anjar Prabowo Ditantang Buka-Bukaan Soal Paket ‘Gaib’ 276 Meter di Bahar Selatan!

    SKANDAL PROYEK SILUMAN MUARO JAMBI: JALAN 276 METER DILELANG RESMI, PROYEK LAIN YANG DIBAYAR!

    BUKTI VIDEO BONGKAR SKANDAL PROYEK IJD Rp15,5 MILIAR: Pengecoran Jalan Kemingking Jambi Diduga Kuat “Abal-Abal” Tanpa Uji Sampel, Copot Kabalai dan Kasatker PJN I!

    Klaim Sepihak Kadis PUPR Muaro Jambi Dibantah Kasi Pidsus: Proyek Pembangunan Simp. Jalan Wong Kito Masih Didalami Kejari!

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Ironi Berdarah APBD Jambi: Uang Rakyat Dikuras untuk Institusi Vertikal, Warga Miskin di Kerinci dan Muaro Jambi Dibiarkan Terlantar!

Ironi Berdarah APBD Jambi: Uang Rakyat Dikuras untuk Institusi Vertikal, Warga Miskin di Kerinci dan Muaro Jambi Dibiarkan Terlantar!

by admin
08.06.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional, Pendidikan
0
JAMBI — Kebijakan pengalokasian anggaran yang dipertontonkan oleh Gubernur Jambi dua periode, Al Haris, benar-benar melukai hati nurani publik. Di tengah hantaman krisis multidimensi yang mencekik kehidupan masyarakat bawah, orang nomor satu di Provinsi Jambi ini justru bersikap “super dermawan” dengan menguras puluhan miliar rupiah dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) demi memanjakan instansi-instansi vertikal lewat skema dana hibah, tanah, hingga bangunan mewah.

Redaksi Bersama Rajat.id dengan tegas mengingatkan penguasa: Dana APBD itu adalah milik rakyat, dihimpun dari keringat rakyat, dan wajib dikembalikan seutuhnya untuk kepentingan rakyat! APBD bukan kantong darurat pribadi milik gubernur yang bisa diobral sesuka hati demi membangun citra politik atau mengamankan posisi personal di tingkat elite!

Jeritan Kemiskinan yang Dikangkangi Syahwat Hibah

Sikap jor-joran Al Haris membagikan aset dan anggaran daerah kepada instansi vertikal—yang sejatinya sudah disokong penuh oleh dana APBN pusat—terasa seperti ironi berdarah yang sangat menyakitkan. Bagaimana tidak, kebijakan bagi-bagi kue anggaran ini justru melesat di saat dokumen resmi perekaman digital BPS Provinsi Jambi membongkar potret buram kegagalan struktural pemerintah. Angka kemiskinan makro Provinsi Jambi secara memalukan melonjak naik dari 7,10% di tahun 2024 menjadi 7,19% pada tahun 2025.

Jika dibedah secara terperinci berdasarkan data longitudinal BPS Jambi 2021–2025, pembiaran ini terlihat nyata di sejumlah wilayah yang warganya dibiarkan makin melarat:

  • Kabupaten Kerinci: Mengalami kemunduran fatal di mana angka kemiskinan melonjak drastis dari 6,93% (2024) menjadi 7,48% (2025).
  • Kabupaten Muaro Jambi: Mencatatkan rekor lonjakan paling tidak masuk akal, meroket dari 3,65% (2024) menjadi 4,32% (2025) hanya dalam waktu satu tahun!
  • Kabupaten Sarolangun: Terjebak dalam kubangan kemiskinan kronis yang terus naik menjadi 8,74% (2025).
  • Kabupaten Tanjung Jabung Barat & Kota Sungai Penuh: Ikut menyumbang rapor hitam dengan kenaikan angka kemiskinan masing-masing ke level 9,67% dan 3,23% di tahun 2025.

Di saat warga miskin di Kerinci dan Muaro Jambi berjuang setengah mati menghadapi kelangkaan lapangan kerja, pengangguran yang tinggi, pelayanan kesehatan yang minim, serta buruknya pelayanan publik, Pemprov Jambi justru sibuk mengalihkan fokus anggaran untuk membiayai instansi lain yang bukan menjadi urusan wajib daerah.

Celah Konflik Kepentingan dan Isu “Tameng Hukum”

Keresahan publik kian memuncak karena hibah puluhan miliar ini dikabarkan mengalir deras ke institusi penegak hukum (APH) seperti Kejaksaan Tinggi Jambi. Publik tidak bisa dilarang untuk curiga. Ketika penegakan hukum bagi rakyat kecil kerap kali berjalan minim, tumpul, dan berbelit-belit, mengapa kepada korps penegak hukum elite Pemprov begitu royal?

Aroma konspirasi pemanfaatan APBD sebagai “tameng” untuk mengamankan perkara hukum di lingkaran kekuasaan kini berembus kencang. Banyak pihak menduga bahwa kedermawanan ugal-ugalan ini sengaja dilakukan untuk membangun utang budi institusional demi meredam gejolak pengusutan kasus-kasus kakap, termasuk desas-desus skandal dugaan korupsi DAK senilai Rp21 miliar yang selama ini membayangi jalannya roda pemerintahan. Jika penegak hukumnya terus-menerus disuapi fasilitas mewah oleh pihak eksekutif, bagaimana asas independensi, netralitas, dan keadilan hukum bisa ditegakkan di bumi Jambi?

Masyarakat Jambi Menuntut: Stop Pembodohan Berkedok Regulasi!

Upaya Pemprov Jambi berlindung di balik tameng administrasi dan dalih Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 adalah bentuk pembodohan publik yang nyata. Secara formalitas hukum, celah itu mungkin dicari-cari. Namun secara moralitas, etika, dan keadilan anggaran, mengutamakan kemewahan institusi luar sementara rakyatmu sendiri menganggur, sakit, dan kelaparan adalah bentuk pengkhianatan paling nyata terhadap amanah rakyat!

Oleh karena itu, Bersama Rajat.id mendesak:

  1. DPRD Provinsi Jambi wajib segera menghentikan dan membatalkan seluruh draf persetujuan hibah puluhan miliar yang tidak berdampak langsung terhadap isi perut warga miskin.
  2. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan KPK RI harus turun tangan melakukan audit investigatif terhadap seluruh aliran hibah Pemprov Jambi untuk memastikan tidak adanya unsur gratifikasi terselubung atau barter perkara hukum.

Rakyat Jambi tidak butuh gubernur yang lihai menyenangkan instansi vertikal; rakyat butuh pemimpin yang berani memakai APBD untuk membebaskan mereka dari kemelaratan! Kami akan terus mengawal dan menekan hingga hak-hak rakyat Jambi dikembalikan seutuhnya.

Pewarta  : Lukman

Editor      : Redaksi Bersama Rajat.id

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Ironi Pahit 38 Tahun Mengabdi: Ketika Mobil Pensiunan Polisi Dicuri Rekan Sejawat di Markas Sendiri

15.06.2026
Berita

KAMPUNG ORGANIK BERBASIS SAMPAH: TEROBOSAN CERDAS MEWUJUDKAN KEMANDIRIAN LINGKUNGAN DAN EKONOMI

15.06.2026
Berita

Dari Kecaman Keras Menuju Selebaran Apresiasi: Menakar Konsistensi Wiranto B. Manalu, Apakah Ini Watak Aktivis Sejati?

15.06.2026
Berita

Mana Proses Hukumnya? Kejati Jambi Ditantang Buka-bukaan Soal Nasib Laporan Masyarakat

15.06.2026
Berita

400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana?

14.06.2026
Berita

Mantan Kepala ULP Kini Kadis PUPR, Anjar Prabowo Ditantang Buka-Bukaan Soal Paket ‘Gaib’ 276 Meter di Bahar Selatan!

14.06.2026
Next Post

BUKTI NYATA RAPOR MERAH KEJATI JAMBI: Laporan Korupsi Dinas PUPR Hanya Dijadikan "Pingpong" Birokrasi di Era Sugeng Hariadi!

AMBISI DI ATAS LAHAN ILEGAL? Proyek Sekolah Rakyat Maulana di Hutan Kota Bagan Pete Tabrak Aturan Administratif!

Duit Makan Lapas Jambi Rp 13 Miliar: Jangan Ada Yang Disunat Itu Hak WBP!

Sengketa Tanah di Rote Ndao: Seruan Moral untuk Keadilan dan Pelayanan Publik

JAM WAS Didesak Turun Tangan: Bongkar Bobroknya Kejati Jambi dan Kejari Sarolangun yang Mandul Penegakan Hukum!

Discussion about this post

Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei    
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah