• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Data RUP Kunci Telak “Jalan Gaib”, Hasil Kajian Hukum Sebut Pekerjaan 451 Meter Liar dan Pidana Korupsi Nyata!

    Kejari Muaro Jambi Didesak Tetapkan Tersangka Korupsi “Jalan Gaib” Rp2,3 Miliar, Penyidik: Jawaban Dalam Waktu Dekat!

    Misteri Proyek Rp2,3 Miliar Terkuak: Jalan Simpang Wong Kito Ternyata “Gaib”, Penyidik Pidsus Kejari Muaro Jambi Temukan Pekerjaan Tanpa Dokumen Negara!

    DANAU KENALI BOBROK: DESAK KPK SERET PENGAWAS DAN KONTRAKTOR!

    PPWI Resmi Jalin Kerja Sama Strategis dengan World Philosophical Forum University

    Raih Gelar Doktor Internasional Anda, Program D.S.P.P. Resmi Dibuka di Jakarta!

    Bukti Video dan Foto Koordinat Bongkar 20 Titik Patahan: Kasatker PJN I Jambi Arief Tria Harus Diseret ke Ranah Pidana!

    BATANGHARI DARURAT MAFIA: Polres Batanghari Melempem, Sumur Minyak Ilegal Rudi Jangga di Senami dan Unit 33 Aman Melenggang!

    Ironi Pahit 38 Tahun Mengabdi: Ketika Mobil Pensiunan Polisi Dicuri Rekan Sejawat di Markas Sendiri

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Data RUP Kunci Telak “Jalan Gaib”, Hasil Kajian Hukum Sebut Pekerjaan 451 Meter Liar dan Pidana Korupsi Nyata!

    Kejari Muaro Jambi Didesak Tetapkan Tersangka Korupsi “Jalan Gaib” Rp2,3 Miliar, Penyidik: Jawaban Dalam Waktu Dekat!

    Misteri Proyek Rp2,3 Miliar Terkuak: Jalan Simpang Wong Kito Ternyata “Gaib”, Penyidik Pidsus Kejari Muaro Jambi Temukan Pekerjaan Tanpa Dokumen Negara!

    DANAU KENALI BOBROK: DESAK KPK SERET PENGAWAS DAN KONTRAKTOR!

    PPWI Resmi Jalin Kerja Sama Strategis dengan World Philosophical Forum University

    Raih Gelar Doktor Internasional Anda, Program D.S.P.P. Resmi Dibuka di Jakarta!

    Bukti Video dan Foto Koordinat Bongkar 20 Titik Patahan: Kasatker PJN I Jambi Arief Tria Harus Diseret ke Ranah Pidana!

    BATANGHARI DARURAT MAFIA: Polres Batanghari Melempem, Sumur Minyak Ilegal Rudi Jangga di Senami dan Unit 33 Aman Melenggang!

    Ironi Pahit 38 Tahun Mengabdi: Ketika Mobil Pensiunan Polisi Dicuri Rekan Sejawat di Markas Sendiri

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » 400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana?

400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana?

by admin
14.06.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional, Pendidikan, Politik
0

Temuan Baru BersamaRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

MUARO JAMBI – Polemik proyek Jalan Wong Kito memasuki babak baru. Jika sebelumnya perhatian publik tertuju pada paket pekerjaan yang tercantum dalam dokumen pengadaan dengan volume 276 meter, kini muncul pertanyaan baru yang jauh lebih mendasar: di mana dokumen pekerjaan yang disebut-sebut memiliki panjang 400 hingga 451 meter?

Pertanyaan krusial ini mencuat setelah Kepala Dinas PUPR Muaro Jambi, Anjar Prabowo, memberikan pernyataan dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, ia menyampaikan bahwa panjang ruas jalan yang dipersoalkan sebenarnya berada di kisaran “400-an meter”.

Pada video yang sama, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno (BBS) juga menegaskan bahwa seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah telah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Namun bagi pelapor dan tim investigasi, klaim tersebut justru melahirkan teka-teki baru yang hingga kini belum terjawab.

Jejak Digital Hanya Mencatat 276 Meter

Berdasarkan penelusuran mendalam yang dilakukan melalui sistem pengadaan pemerintah—baik LPSE, SPSE, maupun INAPROC—data yang ditemukan hanyalah paket:

“Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito – Desa Bukit Subur Unit VII – Desa Ujung Tanjung Unit XI” dengan volume pekerjaan tercatat 276 meter. Bukan 400 meter, apalagi 451 meter.

Dokumen fisik berukuran 276 meter tersebut bahkan masih dapat ditelusuri dengan jelas melalui data pengadaan resmi yang diumumkan pemerintah.

Sementara itu, proyek fisik yang diklaim sepanjang 400 meter hingga 451 meter tersebut, menurut pelapor, sama sekali tidak ditemukan atau tidak pernah ditayangkan dalam sistem LPSE, SPSE, maupun INAPROC hingga hari ini.

Menagih Profesionalisme Mantan Kepala ULP

Hal yang membuat persoalan ini semakin menarik perhatian adalah rekam jejak sang Kepala Dinas. Anjar Prabowo bukanlah pejabat yang asing dengan seluk-beluk sistem pengadaan pemerintah. Sebelum menduduki kursi Kepala Dinas PUPR Muaro Jambi, Anjar diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Muaro Jambi.

Dengan latar belakang tersebut, pelapor menilai Anjar tentu sangat memahami mekanisme pengumuman paket pengadaan, proses tender, keterbukaan informasi, hingga kewajiban publikasi paket pekerjaan kepada masyarakat.

“Justru karena beliau mantan Kepala ULP, beliau pasti paham betul apa yang kami pertanyakan. Yang kami cari bukan sekadar jalan fisiknya di lapangan, tetapi dasar administrasi dari pekerjaan yang diklaim 400 meter itu. Paketnya apa, nomor tendernya berapa, nomor RUP-nya berapa, dan kapan diumumkan kepada publik?” cecar pelapor.

RUP dan Transparansi Pengadaan yang Muram

Pertanyaan yang diajukan oleh masyarakat dan tim investigasi ini memiliki landasan hukum yang kuat.

Merujuk pada materi yang pernah disampaikan oleh Budi Wahyudin, SE, MPA, CFrA dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri pada Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Rencana Umum Pengadaan (RUP) adalah instrumen fatal dalam transparansi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Sesuai arahan tersebut, tidak diumumkannya RUP merupakan salah satu indikator pelanggaran yang harus dihindari karena mengkebiri transparansi. RUP adalah hak masyarakat untuk mengetahui:

  • Apa yang akan dikerjakan pemerintah?

  • Di mana lokasi anggarannya?

  • Berapa volume dan pagu dananya?

  • Bagaimana mekanisme pengadaannya?

Ketika muncul klaim pekerjaan sepanjang 400 hingga 451 meter namun dokumen publik hanya mencatat 276 meter, maka fungsi pengawasan masyarakat terhadap penggunaan APBD wajib diaktifkan.

Dua Persoalan Berbeda: Temuan Baru BersamaRajat.id

Tim Investigasi BersamaRajat.id kini memisahkan sengkarut ini menjadi dua persoalan hukum dan administrasi yang berbeda:

  1. Persoalan Pertama: Kesesuaian pelaksanaan fisik di lapangan terhadap paket yang diumumkan resmi dengan volume 276 meter.

  2. Persoalan Kedua (Temuan Baru): Keberadaan payung hukum dan dokumen administrasi atas pekerjaan 400 hingga 451 meter yang diklaim pejabat, namun “gaib” di sistem LPSE, SPSE, maupun INAPROC.

Jika benar pekerjaan sepanjang 451 meter itu merupakan bagian dari paket yang berbeda, maka publik berhak menuntut jawaban:

  • Apa nama resmi paketnya?

  • Berapa nomor RUP dan nomor tendernya?

  • Kapan paket tersebut diumumkan ke publik?

  • Siapa pejabat yang mengunggah dokumen tersebut?

  • Mengapa sistem pengadaan nasional tidak mendeteksinya?

Dalam tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance), transparansi anggaran bukanlah sekadar slogan pemanis pidato, melainkan kewajiban administratif yang mutlak.

Sampai berita ini ditayangkan, BersamaRajat.id masih membuka ruang seluas-luasnya bagi Hak Jawab dan klarifikasi dari Kepala Dinas PUPR Muaro Jambi Anjar Prabowo, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, serta pihak terkait demi terangnya kasus ini.

(Tim Investigasi BersamaRajat.id)

Tag: #MuaroJambi #JalanWongKito #AnjarPrabowo #BBS #PUPRMuaroJambi #LPSE #INAPROC #RUP #PengadaanBarangJasa #APBD2025 #BersamaRajatInvestigasi #TransparansiAnggaran #AuditPengadaan #Tipikor #BersamaRajatID #MuaroJambiMemanggil #InvestigasiAPBD #JambiHariIni #BeritaJambi #KontrolSosial

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Data RUP Kunci Telak “Jalan Gaib”, Hasil Kajian Hukum Sebut Pekerjaan 451 Meter Liar dan Pidana Korupsi Nyata!

16.06.2026
Berita

Kejari Muaro Jambi Didesak Tetapkan Tersangka Korupsi “Jalan Gaib” Rp2,3 Miliar, Penyidik: Jawaban Dalam Waktu Dekat!

16.06.2026
Berita

Misteri Proyek Rp2,3 Miliar Terkuak: Jalan Simpang Wong Kito Ternyata “Gaib”, Penyidik Pidsus Kejari Muaro Jambi Temukan Pekerjaan Tanpa Dokumen Negara!

16.06.2026
Berita

DANAU KENALI BOBROK: DESAK KPK SERET PENGAWAS DAN KONTRAKTOR!

16.06.2026
Berita

PPWI Resmi Jalin Kerja Sama Strategis dengan World Philosophical Forum University

16.06.2026
Berita

Raih Gelar Doktor Internasional Anda, Program D.S.P.P. Resmi Dibuka di Jakarta!

15.06.2026
Next Post

Mana Proses Hukumnya? Kejati Jambi Ditantang Buka-bukaan Soal Nasib Laporan Masyarakat

Dari Kecaman Keras Menuju Selebaran Apresiasi: Menakar Konsistensi Wiranto B. Manalu, Apakah Ini Watak Aktivis Sejati?

KAMPUNG ORGANIK BERBASIS SAMPAH: TEROBOSAN CERDAS MEWUJUDKAN KEMANDIRIAN LINGKUNGAN DAN EKONOMI

Ironi Pahit 38 Tahun Mengabdi: Ketika Mobil Pensiunan Polisi Dicuri Rekan Sejawat di Markas Sendiri

BATANGHARI DARURAT MAFIA: Polres Batanghari Melempem, Sumur Minyak Ilegal Rudi Jangga di Senami dan Unit 33 Aman Melenggang!

Discussion about this post

Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei    
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah