Gorontalo Utara – Ketua Fraksi Partai Golkar Gorontalo utara, Hamzah Sidik, secara terbuka menanggapi isu yang disampaikan salah satu anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD, Fitri – yang menyebut adanya anggota dewan yang telah enam bulan tidak masuk kantor.
Pernyataan Hamzah ini disampaikan dalam siaran langsung melalui akun media sosial resminya, Hamzah Sidik Jibran, dan turut disaksikan oleh sejumlah awak media serta publik secara daring.
Hamzah menyatakan bahwa tuduhan tersebut sangat serius dan harus dibarengi dengan bukti konkret. Ia menegaskan, jika pernyataan itu tidak dapat dipertanggungjawabkan secara fakta, maka Fitri patut diduga telah menyebarkan informasi bohong (hoaks) yang dapat mencemarkan nama baik lembaga.
“Kalau benar ada anggota dewan yang tidak masuk kantor selama enam bulan, tunjukkan datanya, buktinya. Tapi kalau tidak bisa dibuktikan, maka Ibu Fitri sudah menyebarkan hoaks, apalagi ini sudah ramai di media sosial,” ujar Hamzah dalam siaran live-nya.
Lebih lanjut, Hamzah mengingatkan bahwa sebagai anggota DPRD, apalagi yang duduk di Badan Kehormatan, semestinya lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi ke publik, agar tidak menimbulkan kegaduhan dan mencoreng wibawa lembaga perwakilan rakyat.
“Jangan sampai karena persoalan politik internal, lalu sembarang membuat opini publik yang menyesatkan. Ini harus diklarifikasi dan ditindaklanjuti secara objektif,” tambahnya.
Hamzah berharap Badan Kehormatan segera mengambil langkah untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut, demi menjaga integritas lembaga DPRD di mata masyarakat.(M)























Discussion about this post