• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

Bendahara Pengeluaran Disnakertrans mengakui bahwa dana tersebut digunakan untuk "kepentingan pribadi"

by admin
31.07.2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

Sarolangun Jambi– Skandal korupsi kembali mengguncang Kabupaten Sarolangun! Kali ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menjadi sorotan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan realisasi belanja barang dan jasa senilai Rp316.814.294,00 yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Lebih memilukan, Bendahara Pengeluaran Disnakertrans mengakui bahwa dana tersebut digunakan untuk “kepentingan pribadi”

 

Modus kejahatan ini terbilang nekat dan terstruktur. Bendahara Pengeluaran, yang diketahui berinisial NN (seorang ASN dari Dinas Lingkungan Hidup sarolangun yang ditugaskan di Disnakertrans), diduga kuat melakukan manipulasi sistem keuangan daerah (SIPD RI). Dengan mengendalikan seluruh akses akun, termasuk akun Pengguna Anggaran (PA), PPK SKPD, dan PPTK, NN leluasa mengunggah kuitansi fiktif tanpa bukti pendukung yang sah.

Parahnya, kegiatan-kegiatan yang diklaim telah direalisasikan ternyata fiktif belaka! PPTK dari berbagai bidang di Disnakertrans menyatakan bahwa kegiatan-kegiatan tersebut tidak pernah dilaksanakan. Kepala Disnakertrans selaku PA pun mengaku tidak mengetahui adanya penyimpangan tersebut.

 

Tindakan NN jelas melanggar sejumlah aturan perundang-undangan, termasuk:

– UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara: Bendahara Pengeluaran bertanggung jawab penuh atas setiap pembayaran yang dilakukannya.

​

– PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah: Setiap pengeluaran harus didukung bukti yang lengkap dan sah.

​

– PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil: PNS dilarang menyalahgunakan wewenang dan melakukan pungutan di luar ketentuan.

 

Kasus ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dan mencoreng citra pemerintahan. Aparat penegak hukum (APH) tidak boleh tinggal diam!

Kegagalan APH menuntaskan kasus ini akan menjadi preseden buruk dan terus mengikis kepercayaan publik. Tindakan tegas dan segera adalah satu-satunya pilihan.

Pernyataan Jaksa agung Burhanuddin yang menekankan penindakan hukum sebelum pembinaan menjadi acuan penting kejari sarolangun dalam menangani kasus ini.

Biarlah keadilan berbicara! Jangan sampai korupsi di Sarolangun menjadi luka yang tak kunjung sembuh. APH harus menjawab tuntutan rakyat untuk penegakan hukum yang adil dan transparan.

Pewarta : tholib

Redaksi : fikiranrajat.id

Tags: #JaksaAgung #KejaksaanRI #Kejaksaannegerisarolangun#Korupsi #Disnakertrans #kabupatenSarolangun #SarolangunDisnakertrans sarolangunKabupaten Sarolangun
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

08.05.2026
Berita

SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

07.05.2026
Berita

Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

07.05.2026
Berita

GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

07.05.2026
Berita

Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

07.05.2026
Berita

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

07.05.2026
Next Post

AMNESTI UNTUK HASTO KRISTIYANTO DAN TUMBANGNYA KEBATILAN.

HAIDAR ALWI THE NEXT MINISTER ESDM.

Terapkan Hukum secara Ugal-ugalan, Kapolda Metro Jaya Karyoto Diseret ke Meja Hijau

Skandal Agraria di Inhil, Sambu Grup Garap Ribuan Hektar Kawasan Hutan Diduga Tanpa HGU, Kejari Inhil Tutup Mata 

Ditahan Bersama Bayinya, Ibu Rini Jadi Simbol Duka Penegakan Hukum di Polres Jakarta Pusat

Discussion about this post

Juli 2025
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031 
« Jun   Agu »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah