JAMBI, BERSAMA RAJAT. ID – Panggung pergerakan dan kontrol sosial di Provinsi Jambi kembali diguncang oleh tanya besar publik mengenai integritas dan konsistensi para aktor aktivisnya. Wiranto B. Manalu, S.Sos., sosok yang dikenal vokal sebagai mantan Ketua GMNI Jambi sekaligus Ketua Organisasi TINDAK, kini memicu perdebatan sengit setelah beredarnya selebaran resmi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi yang memajang wajahnya dengan narasi apresiasi setinggi-tingginya. Langkah ini dinilai berbanding terbalik 180 derajat dengan rekam jejak kritik destruktif dan radikal yang ia lontarkan beberapa bulan lalu.
Rekam Jejak Garang yang Mulai Dipertanyakan
Berdasarkan catatan digital dan arsip pemberitaan fikiran Rajat. Id, publik tentu belum lupa betapa garangnya Wiranto pada awal tahun ini. Tepatnya pada 23 Januari 2026, Wiranto B. Manalu merilis kritik super keras yang langsung menohok jantung Korps Adhyaksa Jambi. Mengomentari pernyataan Jaksa Agung, ia tanpa ragu menyebut: “Berasal Dari Jambi Tapi Kejaksaan di Jambi Memalukan!!”. Tuduhan tersebut bukan sekadar kritik normatif, melainkan hantaman moral yang mempermalukan institusi penegak hukum di tanah kelahirannya sendiri.
Keberanian Wiranto pun tampak semakin membara ketika pada 28 Maret 2026, selaku Mantan Ketua GMNI Jambi, ia secara terbuka menantang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi untuk membongkar tuntas skandal mega korupsi. Wiranto mendesak pengungkapan kasus dugaan penyimpangan dana pengembalian ganti rugi tegakan PT. Wira Karya Sakti (WKS) senilai Rp 45 Miliar. Sebuah angka yang fantastis, yang jika tidak diselesaikan, dinilai menjadi bukti lemahnya taring hukum di Jambi.
Namun, hanya dalam rentang waktu kurang dari setengah tahun, dari kalimat “Kejaksaan di Jambi Memalukan” dan tantangan kasus Rp 45 Miliar, kini wajah Wiranto terpampang anggun dalam poster sinergi bersama Kejati Jambi.
Anomali Sikap: Sinergi atau Kompromi?
Kini, kejutan publik hadir melalui visualisasi resmi yang diterbitkan oleh Kejati Jambi. Dalam rilis tersebut, Wiranto B. Manalu, S.Sos, yang dilabeli sebagai ‘Aktivis & Pemerhati Kebijakan Publik’, memberikan testimoni pujian atas “respon cepat” Kejati Jambi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Wiranto bahkan berujar dalam kutipan poster, “Masyarakat membutuhkan aparat penegak hukum yang bergerak dan bekerja, bukan hanya mendengar lalu diam.”
Sikap manis ini langsung memantik reaksi kritis dari internal pergerakan mahasiswa dan masyarakat sipil di Jambi. Bagaimana mungkin seorang aktivis yang memegang mandat kontrol sosial, yang sebelumnya menyerang institusi dengan diksi “memalukan” dan menyisakan pekerjaan rumah raksasa berupa tantangan pengungkapan kasus Rp 45 Miliar PT. WKS, tiba-tiba melunak dan menjadi ‘brand ambassador’ keberhasilan institusi yang sama?
Apakah kasus Rp 45 Miliar PT. WKS yang ia tantang pada Maret lalu sudah tuntas dibuka secara terang benderang ke publik? Jika belum, atas dasar indikator apa apresiasi “setinggi-tingginya” itu diberikan? Pertanyaan-pertanyaan menekan ini wajib dilontarkan agar publik tidak disuguhi teatrikal gerakan yang tampak garang di awal namun berujung kompromistis di balik pintu kemitraan.
Ujian Watak “Aktivis Sejati”
Secara sosiologi gerakan, seorang aktivis sejati dinilai dari konsistensi garis perjuangannya (line of struggle). Apresiasi kepada aparat penegak hukum memang tidak dilarang, namun ketika apresiasi itu bersifat personal, glorifikatif, dan melompati substansi tuntutan besar yang belum selesai, maka wajar jika publik menaruh curiga dan bertanya-tanya: Apakah ini watak aktivis sejati, atau sekadar strategi tawar-menawar?
Bersama Rajat.id secara tegas menantang balik dinamika ini. Publik Jambi tidak butuh kepuasan semu dari sekadar laporan masyarakat kecil yang direspons cepat secara administratif jika kasus-kasus kakap yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan kerugian negara puluhan miliar justru masih mandek di ruang gelap. Jika Wiranto benar-benar seorang aktivis sejati, idealnya ia tetap berdiri di garis oposisi yang dingin dan menjaga jarak aman dengan kekuasaan guna memastikan tantangan kasus PT. WKS Rp 45 Miliar benar-benar dieksaminasi secara hukum, bukan justru larut dalam seremonial saling puji.
Catatan Kritis Redaksi Bersama Rajat.id
Dinamika Wiranto B. Manalu adalah cermin bagi seluruh aktivis di Jambi. Pilihan berada di tangan yang bersangkutan: apakah perubahan sikap ini murni karena Kejati Jambi telah melakukan revolusi penegakan hukum yang nyata, ataukah ini bentuk dari melemahnya daya dobrak gerakan akibat terjebak dalam ruang apresiasi formalistik?
Bersama Rajat.id akan terus mengawal kasus PT. WKS senilai Rp 45 Miliar ini, dengan atau tanpa suara lantang sang mantan ketua GMNI lagi. Sebab bagi kami, hukum adalah panglima, dan konsistensi adalah harga mati seorang pejuang rakyat!
Pewarta : Lukman
Sumber : Fikiran Rajat.id
Editor : Redaksi Bersama Rajat.id























Discussion about this post