JAMBI, Bersamarajat.id – Tabir kebusukan dalam proyek Instruksi Jalan Daerah (IJD) senilai Rp15,5 Miliar di Jalan IJD Talang Duku Simpang III, Desa Kemingking Dalam, Provinsi Jambi, akhirnya terbongkar gamblang ke publik. Sebuah rekaman video amatir berdurasi singkat yang diperoleh redaksi memperlihatkan secara jelas bagaimana proses pengecoran jalan beton tersebut diduga kuat dilakukan secara asal-asalan, serampangan, dan menabrak aturan baku Bina Marga.
Wajar saja jika belakangan ini banyak ditemukan pekerjaan beton IJD yang patah dan hancur berantakan di lapangan; jika sejak awal pondasi dan prosedur pengerjaannya sudah cacat serta sarat manipulasi, maka hasil akhirnya tinggal menunggu waktu untuk hancur.
Dalam rekaman video tersebut, terlihat truk molen (mixer truck) sedang menumpahkan material beton ke badan jalan, sementara para pekerja meratakannya menggunakan mesin vibrator screed. Ironisnya, di area depan pengerjaan, tampak gundukan sisa beton di atas papan triplek dan ember besi kosong tergeletak begitu saja tanpa ada aktivitas pengambilan sampel uji.
Modus “Kucing-Kucingan”: Cor Jalan Terus, Kualitas Beton Misteri!
Pengecoran yang menelan anggaran belasan miliar uang rakyat ini diduga kuat sengaja dilakukan tanpa disertai pengujian sampel krusial, yaitu uji balok (flexural test) dan uji silinder (compression test). Padahal, kedua pengujian ini merupakan harga mati dan standar wajib (SOP) dari Bina Marga untuk menentukan apakah beton tersebut sanggup menahan beban kendaraan berat atau justru hancur dalam hitungan bulan.
Seorang pemerhati konstruksi yang memantau jalannya proyek menegaskan bahwa ketiadaan pengujian sampel di lokasi saat pengecoran berlangsung adalah pelanggaran fatal yang terstruktur dan disengaja.
“Video itu adalah bukti otentik yang tidak bisa dibantah! Mereka mengecor jalan seperti membangun gang perumahan, bukan jalan nasional berpesawat miliaran rupiah. Tanpa uji balok dan silinder, mutu beton itu murni misteri dan patut diduga kualitasnya sengaja diturunkan (down-grade) demi meraup keuntungan haram,” cetusnya dengan nada geram.
PPWI Jambi Meradang: Desak Menteri PUPR Copot Kabalai dan Kasatker PJN I Jambi!
Menanggapi bukti visual yang makin benderang ini, DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Jambi langsung meradang. Mereka menilai ada pembiaran sistematis dan kongkalikong busuk antara pihak pengawas lapangan, Satuan Kerja (Satker) PJN I Jambi, dan kontraktor pelaksana.
PPWI Jambi melayangkan desakan super keras kepada Menteri PUPR untuk segera mengambil tindakan tegas minggu ini juga:
Pecat dan Copot Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (Kabalai) Jambi karena terbukti ‘mandul’ dalam melakukan pengawasan makro dan membiarkan proyek strategis daerah dijadikan ladang bancakan para mafia proyek.
Copot Kasatker PJN I Jambi yang memegang tanggung jawab penuh secara teknis namun diduga kuat sengaja menutup mata atas pelanggaran kasat mata di depan hidungnya sendiri.
“Video ini sudah jadi konsumsi publik. Mau mengelak pakai alasan apa lagi? Pengecoran jalan IJD Rp15,5 Miliar ini jelas-jelas cacat prosedur dan gagal mutu sejak awal! Kami minta Kementerian PUPR copot Kabalai dan Kasatker PJN I Jambi minggu ini juga. Jangan biarkan pejabat penakut dan kontraktor nakal merusak infrastruktur Jambi dan merampok uang rakyat!” tegas perwakilan PPWI Jambi.
Ancaman Pidana Menanti: Bongkar Total atau Masuk Penjara!
Dengan adanya bukti video yang tidak terbantahkan ini, tuntutan publik kini bergeser ke arah penegakan hukum pidana korupsi. Kasatker PJN I Jambi dan pihak kontraktor pelaksana harus bertanggung jawab penuh atas potensi kerugian negara ini.
Publik kini memberikan dua pilihan pahit: Lakukan pembongkaran total terhadap beton yang sudah dicor tanpa uji sampel tersebut, atau berhadapan dengan hukum pidana. Aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dan Polda Jambi, didesak untuk tidak tinggal diam. Mereka diminta segera turun ke lapangan, memeriksa fisik proyek, dan menetapkan tersangka atas dugaan proyek gagal mutu ini.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak kontraktor maupun Kasatker PJN I Jambi masih memilih bungkam dan bersembunyi dari kejaran konfirmasi wartawan. Publik Jambi kini menunggu, apakah beton ‘abal-abal’ senilai belasan miliar ini akan dibongkar demi keadilan, atau para oknum pejabat dan kontraktornya yang akan diseret paksa ke balik jeruji besi.
(Red/Bersamarajat.id)























Discussion about this post