• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    Polsek Limun Bergerak Cepat! Mediasi Tuntas, Potensi Konflik Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Berhasil Didamaikan

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    Polsek Limun Bergerak Cepat! Mediasi Tuntas, Potensi Konflik Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Berhasil Didamaikan

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » MELANGGAR HUKUM! Redaksi Orasi.id Diduga Tabrak UU ITE dan UU Medis, Lecehkan Privasi Ruang Visum RS Bhayangkara Jambi

MELANGGAR HUKUM! Redaksi Orasi.id Diduga Tabrak UU ITE dan UU Medis, Lecehkan Privasi Ruang Visum RS Bhayangkara Jambi

by admin
20.06.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

JAMBI, Bersama Rajat.id – Tindakan ugal-ugalan dalam memproduksi berita tanpa mengindahkan kode etik jurnalistik dan regulasi hukum kembali terjadi. Media online orasi.id kini berada di pusaran sorotan tajam setelah kedapatan menayangkan dokumentasi visual yang diduga kuat melanggar privasi medis berat di lingkungan Rumah Sakit Bhayangkara Jambi.

Berdasarkan investigasi bersama Rajat.id, artikel yang dirilis oleh redaksi tersebut disinyalir telah menabrak batas-batas hukum pidana demi mengejar sensasionalisme jurnalisme.

 

Fakta Pelanggaran: Ekspose Ruang Medis Tanpa Izin

Dalam publikasi yang ditayangkan oleh media tersebut pada tanggal 19 Juni 2026, terlihat jelas sebuah foto yang menampilkan proses pemeriksaan medis atau tindakan visum terhadap seorang pasien oleh tenaga kesehatan. Penayangan foto mentah di dalam ruang observasi/tindakan ini memicu protes keras dan dinilai sebagai bentuk pemaksaan informasi yang melanggar hak privasi pasien serta petugas medis yang sedang bertugas.

Seorang perawat di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi yang enggan disebutkan namanya menyatakan kepada Tim Investigasi Bersama Rajat.id bahwa tindakan yang dilakukan oleh Redaksi orasi.id adalah pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi. Ruang pemeriksaan medis dan visum adalah area steril publik yang dilindungi oleh undang-undang, bukan panggung bebas untuk dieksploitasi kamera jurnalis tanpa prosedur resmi.

 

Ancaman Pidana Menanti: Jeratan UU ITE dan UU Medis

Merujuk pada kajian tindakan gegabah mengambil dan menyebarkan foto di ruang visum atau ruang pemeriksaan medis Rumah Sakit Bhayangkara merupakan pelanggaran hukum berlapis yang sangat serius:

  1. Sanksi Pidana UU ITE: Penyebaran foto atau dokumen elektronik yang memuat privasi seseorang ke media sosial atau ranah publik tanpa izin dapat dijerat pasal pidana dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun atau denda maksimal Rp1 miliar.
  2. Sanksi Pidana Kebocoran Data Medis: Dokumen visum dan rekam medis bersifat rahasia negara dan hak mutlak pasien. Membocorkannya ke publik melanggar UU Praktik Kedokteran/UU Kesehatan dengan ancaman pidana penjara hingga 2 tahun.

 

Bersama Rajat.id Menekan: Jurnalisme Bukan Tameng untuk Kebal Hukum!

Kemerdekaan pers bukanlah lisensi untuk bertindak arogan dan melanggar hukum positif yang berlaku di Indonesia. Kehadiran foto internal medis dalam berita orasi.id menunjukkan indikasi kuat adanya pembiaran oleh pihak redaksi dalam menyaring konten yang patut dan tidak patut dipublikasikan.

Tim Investigasi Bersama Rajat.id menegaskan dan menuntut:

  • Mendesak Dewan Pers untuk segera memeriksa izin, kompetensi, dan kepatuhan kode etik dari redaksi orasi.id terkait penayangan visual medis tersebut.
  • Mendorong aparat penegak hukum (Gakkum) untuk tidak tinggal diam dan segera mengusut unsur pidana pelanggaran UU ITE serta UU Praktik Kedokteran dalam penyebaran foto tersebut.
  • Meminta manajemen RS Bhayangkara Jambi mengambil langkah hukum tegas guna melindungi integritas institusi, kenyamanan pasien, serta keselamatan korps perawat dan tenaga medis mereka dari eksploitasi media yang tidak bertanggung jawab.

Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jurnalisme yang sehat mendidik publik, bukan melanggar hak asasi dan privasi medis warga negara!.

Pewarta  : Lukman

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Mancanegara

Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

29.10.2026
Nasional

Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

28.10.2026
Hukrim

Modus Jebakan ‘Keringanan Pembayaran’, Pihak Finance di Jambi Diduga Tahan Kendaraan Warga Secara Sepihak! LPKNI Resmi Polisikan ke Polresta Jambi

28.10.2026
Hukrim

KSPPS BTM TAQWA SINGKUT DIGUNCANG ISU KREDIT FIKTIF & SITA PAKSA CACAT HUKUM, MANA NYALI PLT KADIS KOPERASI BUSTRA DESMAN?

28.10.2026
Hukrim

DERMAGA MAUT TANPA STATUS HUKUM: DR. HERMON DEKRISTO DIDESAK TURUN TANGAN, PERIKSA KEJARI TANJAB BARAT YANG DIDUGA MASUK ANGIN!

28.10.2026
Hukrim

Kasus Korupsi Jalan Muaro Jambi Dihentikan Sepihak? Publik Desak Aswas Kejati Jambi Evaluasi Kinerja Penyidik

27.10.2026
Next Post

ORASI.ID DISOROT! Publikasi Foto Ruang Visum RS Bhayangkara Jambi Diduga Langgar Privasi Medis dan Etika Jurnalistik

Marwah Polri Dipertaruhkan! Kapolda Jambi dan Karumkit Bhayangkara Ditantang Seret Redaksi Orasi.id ke Jalur Hukum

Kawal Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan Lawan Kapolri Hingga Kasat Reskrim Pekanbaru

Skandal Kebocoran Ruang Visum RS Bhayangkara Jambi: Oknum Perawat Diduga Ambil Foto Korban dan Beredar Luas di publik, Preseden Buruk Kedokteran Kepolisian!

Karumkit RS Bhayangkara Jambi Didesak Copot Oknum Perawat Pelaku Pemotretan Liar di Ruang Visum!

Discussion about this post

Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei   Jul »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKANDAL BESAR BUNGO: Foto ‘Liquid’ Misterius Ketua NasDem Jumiwan Aguza Bergulir, Chat Akun Instagram ‘castellio_azzahra.sst’ Bocorkan Dugaan Pemakai hingga Bisnis Prostitusi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah