RALAT REDAKSI – 29 Oktober 2026: Redaksi melakukan koreksi menyeluruh terhadap narasi awal artikel ini yang sempat mengaitkan desakan publik kepada Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Polhukam, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. Berdasarkan tata laksana hukum Kejaksaan Agung RI, jabatan Staf Ahli merupakan fungsi penasihat strategis dan tidak memiliki wewenang eksekusi maupun penyidikan langsung atas kinerja Kejaksaan Negeri di daerah. Desakan pemeriksaan, evaluasi, dan pengawasan kinerja sepenuhnya ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi selaku instansi eksekutor yang berwenang. Redaksi memohon maaf atas kekeliruan penempatan korelasi wewenang sebelumnya.
JAMBI, BERSAMA RAJAT.ID— Tragedi kemanusiaan yang merenggut nyawa pekerja di Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Jambi, menuntut perhatian serius dari otoritas penegakan hukum tertinggi. Ambruknya proyek jembatan dermaga penyeberangan di Dusun Sungai Limau, Desa Sungai Landak, Kecamatan Senyerang, yang menelan anggaran APBD senilai kurang lebih Rp5 miliaran, hingga kini dinilai berjalan tanpa kejelasan status hukum yang tegas.
Publik bersama sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kini menyuarakan desakan keras terhadap lambannya langkah penanganan hukum di daerah. Sikap pasif Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat memicu pertanyaan publik terkait profesionalisme dan independensi institusi tersebut dalam mengusut tuntas kegagalan infrastruktur ini.
Kronologi Kasus: Dugaan Kelalaian Struktural
Insiden maut yang merenggut nyawa ini terjadi pada Rabu, 20 Mei 2026, sekitar pukul 11.15 WIB. Struktur jembatan dermaga yang sedang dalam proses pengerjaan (pengelasan) tiba-tiba ambruk dan runtuh ke derasnya aliran sungai. Informasi di lapangan mengindikasikan bahwa kondisi turunan jembatan tersebut sempat dilaporkan miring sebelum tragedi terjadi, yang menandakan perlunya investigasi mendalam terhadap perencanaan teknis maupun pengawasan proyek.
Insiden ini bukan hanya berdampak pada potensi kerugian materiil daerah, melainkan telah menjadi tragedi kemanusiaan fatal yang merenggut dua nyawa pekerja:
- Iyan (35): Pekerja pengelasan yang sempat hilang terseret arus. Jasadnya baru ditemukan oleh warga pada Selasa, 26 Mei 2026 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di perairan Sungai Pengabuan (Kuala Parit 2, Desa Sungsang), sekitar 18 km dari lokasi kejadian.
- Nur Antoni alias Toni (42): Pekerja pengelasan lainnya yang turut terjatuh dan gugur dalam insiden runtuhnya jembatan tersebut.
Publik Tuntut Transparansi dan Langkah Nyata Kejari
Hingga saat ini, perkembangan penanganan oleh Kejari Tanjab Barat dinilai belum menunjukkan progres signifikan. Elemen masyarakat mempertanyakan mengapa belum ada langkah pemanggilan resmi maupun pemeriksaan komprehensif terhadap pihak-pihak terkait, mulai dari kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Ketika proyek bernilai miliaran rupiah runtuh dan merenggut nyawa sebelum sempat dimanfaatkan oleh masyarakat, hukum pidana maupun penegakan hukum terkait tindak pidana korupsi seharusnya bertindak cepat tanpa pandang bulu demi kepastian keadilan.
Desakan Pusat: Jamwas Kejagung dan Kejati Jambi Harus Turun Tangan
Melihat mandeknya penanganan hukum di tingkat daerah, desakan keras kini diarahkan langsung kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Korps Adhyaksa di tingkat pusat dan provinsi didesak untuk segera menerjunkan tim eksaminasi khusus guna mengevaluasi kinerja Kejari Tanjab Barat.
Masyarakat dan keluarga korban menuntut langkah tegas berupa:
- Pemeriksaan Internal: Menyelidiki hambatan di balik lambannya institusi penegak hukum daerah dalam mengusut kasus ini agar penegakan hukum berjalan akuntabel.
- Supervisi Perkara: Mendorong pusat untuk mengawasi jalannya penyelidikan aliran dana APBD Rp5 miliar guna membongkar potensi kerugian negara serta menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas kelalaian berat ini.
- Transparansi Informasi: Membuka status penanganan perkara secara terbuka untuk memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban serta masyarakat luas.
Tragedi Sungai Landak menjadi ujian nyata bagi integritas penegakan hukum Kejaksaan. Publik kini menanti ketegasan nyata dari pengawas pusat dan provinsi agar penegakan hukum di Tanjab Barat tidak berjalan di tempat.
Pewarta : Lukman
Editor : Redaksi Bersama Rajat.id
Editor : Redaksi Bersama Rajat.id























Discussion about this post