• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

    GUBERNUR MANGKIR, RAKYAT BERONTAK: DEMONSTRASI JILID III DI KANTOR GUBERNUR JAMBI MEMANAS, PAGAR JEBOL, TRANSPARANSI KARHUTLA DIABAIKAN!

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    Polsek Limun Bergerak Cepat! Mediasi Tuntas, Potensi Konflik Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Berhasil Didamaikan

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

    GUBERNUR MANGKIR, RAKYAT BERONTAK: DEMONSTRASI JILID III DI KANTOR GUBERNUR JAMBI MEMANAS, PAGAR JEBOL, TRANSPARANSI KARHUTLA DIABAIKAN!

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    Polsek Limun Bergerak Cepat! Mediasi Tuntas, Potensi Konflik Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Berhasil Didamaikan

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » DERMAGA MAUT TANPA STATUS HUKUM: JAMWAS KEJAGUNG DAN KEJATI JAMBI DIDESAK EVALUASI KINERJA KEJARI TANJAB BARAT

DERMAGA MAUT TANPA STATUS HUKUM: JAMWAS KEJAGUNG DAN KEJATI JAMBI DIDESAK EVALUASI KINERJA KEJARI TANJAB BARAT

by admin
28.10.2026
in Hukrim
0
RALAT REDAKSI – 29 Oktober 2026: Redaksi melakukan koreksi menyeluruh terhadap narasi awal artikel ini yang sempat mengaitkan desakan publik kepada Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Polhukam, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. Berdasarkan tata laksana hukum Kejaksaan Agung RI, jabatan Staf Ahli merupakan fungsi penasihat strategis dan tidak memiliki wewenang eksekusi maupun penyidikan langsung atas kinerja Kejaksaan Negeri di daerah. Desakan pemeriksaan, evaluasi, dan pengawasan kinerja sepenuhnya ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi selaku instansi eksekutor yang berwenang. Redaksi memohon maaf atas kekeliruan penempatan korelasi wewenang sebelumnya.
JAMBI, BERSAMA RAJAT.ID— Tragedi kemanusiaan yang merenggut nyawa pekerja di Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Jambi, menuntut perhatian serius dari otoritas penegakan hukum tertinggi. Ambruknya proyek jembatan dermaga penyeberangan di Dusun Sungai Limau, Desa Sungai Landak, Kecamatan Senyerang, yang menelan anggaran APBD senilai kurang lebih Rp5 miliaran, hingga kini dinilai berjalan tanpa kejelasan status hukum yang tegas.
Publik bersama sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kini menyuarakan desakan keras terhadap lambannya langkah penanganan hukum di daerah. Sikap pasif Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat memicu pertanyaan publik terkait profesionalisme dan independensi institusi tersebut dalam mengusut tuntas kegagalan infrastruktur ini.
Kronologi Kasus: Dugaan Kelalaian Struktural
Insiden maut yang merenggut nyawa ini terjadi pada Rabu, 20 Mei 2026, sekitar pukul 11.15 WIB. Struktur jembatan dermaga yang sedang dalam proses pengerjaan (pengelasan) tiba-tiba ambruk dan runtuh ke derasnya aliran sungai. Informasi di lapangan mengindikasikan bahwa kondisi turunan jembatan tersebut sempat dilaporkan miring sebelum tragedi terjadi, yang menandakan perlunya investigasi mendalam terhadap perencanaan teknis maupun pengawasan proyek.
Insiden ini bukan hanya berdampak pada potensi kerugian materiil daerah, melainkan telah menjadi tragedi kemanusiaan fatal yang merenggut dua nyawa pekerja:
  • Iyan (35): Pekerja pengelasan yang sempat hilang terseret arus. Jasadnya baru ditemukan oleh warga pada Selasa, 26 Mei 2026 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di perairan Sungai Pengabuan (Kuala Parit 2, Desa Sungsang), sekitar 18 km dari lokasi kejadian.
  • Nur Antoni alias Toni (42): Pekerja pengelasan lainnya yang turut terjatuh dan gugur dalam insiden runtuhnya jembatan tersebut.
Publik Tuntut Transparansi dan Langkah Nyata Kejari
Hingga saat ini, perkembangan penanganan oleh Kejari Tanjab Barat dinilai belum menunjukkan progres signifikan. Elemen masyarakat mempertanyakan mengapa belum ada langkah pemanggilan resmi maupun pemeriksaan komprehensif terhadap pihak-pihak terkait, mulai dari kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Ketika proyek bernilai miliaran rupiah runtuh dan merenggut nyawa sebelum sempat dimanfaatkan oleh masyarakat, hukum pidana maupun penegakan hukum terkait tindak pidana korupsi seharusnya bertindak cepat tanpa pandang bulu demi kepastian keadilan.
Desakan Pusat: Jamwas Kejagung dan Kejati Jambi Harus Turun Tangan
Melihat mandeknya penanganan hukum di tingkat daerah, desakan keras kini diarahkan langsung kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Korps Adhyaksa di tingkat pusat dan provinsi didesak untuk segera menerjunkan tim eksaminasi khusus guna mengevaluasi kinerja Kejari Tanjab Barat.
Masyarakat dan keluarga korban menuntut langkah tegas berupa:
  • Pemeriksaan Internal: Menyelidiki hambatan di balik lambannya institusi penegak hukum daerah dalam mengusut kasus ini agar penegakan hukum berjalan akuntabel.
  • Supervisi Perkara: Mendorong pusat untuk mengawasi jalannya penyelidikan aliran dana APBD Rp5 miliar guna membongkar potensi kerugian negara serta menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas kelalaian berat ini.
  • Transparansi Informasi: Membuka status penanganan perkara secara terbuka untuk memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban serta masyarakat luas.
Tragedi Sungai Landak menjadi ujian nyata bagi integritas penegakan hukum Kejaksaan. Publik kini menanti ketegasan nyata dari pengawas pusat dan provinsi agar penegakan hukum di Tanjab Barat tidak berjalan di tempat.
Pewarta : Lukman
Editor : Redaksi Bersama Rajat.id
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Hukrim

Modus Jebakan ‘Keringanan Pembayaran’, Pihak Finance di Jambi Diduga Tahan Kendaraan Warga Secara Sepihak! LPKNI Resmi Polisikan ke Polresta Jambi

28.10.2026
Hukrim

KSPPS BTM TAQWA SINGKUT DIGUNCANG ISU KREDIT FIKTIF & SITA PAKSA CACAT HUKUM, MANA NYALI PLT KADIS KOPERASI BUSTRA DESMAN?

28.10.2026
Hukrim

Kasus Korupsi Jalan Muaro Jambi Dihentikan Sepihak? Publik Desak Aswas Kejati Jambi Evaluasi Kinerja Penyidik

27.10.2026
Hukrim

Skandal Penghentian Kasus Korupsi Muaro Jambi: Tanpa Sprindik & Audit Ahli, Kajari Dinilai Langgar SOP Berjenjang

26.10.2026
Hukrim

Somasi Rp100 Juta Salah Sasaran: Wilson Lalengke Desak Polisi Usut Dugaan Pemerasan oleh Advokat Kamal Sugandi

26.10.2026
Hukrim

Ketika Korban Penganiayaan Disomasi oleh Advokat Terduga Penganiaya, Apa Kata Dunia?

25.10.2026
Next Post

KSPPS BTM TAQWA SINGKUT DIGUNCANG ISU KREDIT FIKTIF & SITA PAKSA CACAT HUKUM, MANA NYALI PLT KADIS KOPERASI BUSTRA DESMAN?

Modus Jebakan 'Keringanan Pembayaran', Pihak Finance di Jambi Diduga Tahan Kendaraan Warga Secara Sepihak! LPKNI Resmi Polisikan ke Polresta Jambi

Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh "Moroccan Cultural Week" di Jakarta

GUBERNUR MANGKIR, RAKYAT BERONTAK: DEMONSTRASI JILID III DI KANTOR GUBERNUR JAMBI MEMANAS, PAGAR JEBOL, TRANSPARANSI KARHUTLA DIABAIKAN!

Discussion about this post

Oktober 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKANDAL BESAR BUNGO: Foto ‘Liquid’ Misterius Ketua NasDem Jumiwan Aguza Bergulir, Chat Akun Instagram ‘castellio_azzahra.sst’ Bocorkan Dugaan Pemakai hingga Bisnis Prostitusi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah