• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

    GUBERNUR MANGKIR, RAKYAT BERONTAK: DEMONSTRASI JILID III DI KANTOR GUBERNUR JAMBI MEMANAS, PAGAR JEBOL, TRANSPARANSI KARHUTLA DIABAIKAN!

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    Polsek Limun Bergerak Cepat! Mediasi Tuntas, Potensi Konflik Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Berhasil Didamaikan

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

    GUBERNUR MANGKIR, RAKYAT BERONTAK: DEMONSTRASI JILID III DI KANTOR GUBERNUR JAMBI MEMANAS, PAGAR JEBOL, TRANSPARANSI KARHUTLA DIABAIKAN!

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    Polsek Limun Bergerak Cepat! Mediasi Tuntas, Potensi Konflik Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Berhasil Didamaikan

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Skandal Kebocoran Ruang Visum RS Bhayangkara Jambi: Oknum Perawat Diduga Ambil Foto Korban dan Beredar Luas di publik, Preseden Buruk Kedokteran Kepolisian!

Skandal Kebocoran Ruang Visum RS Bhayangkara Jambi: Oknum Perawat Diduga Ambil Foto Korban dan Beredar Luas di publik, Preseden Buruk Kedokteran Kepolisian!

by admin
21.06.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0
JAMBI, BERSAMARAJAT.ID – Sebuah pelanggaran fatal yang mencoreng institusi kedokteran kepolisian kembali meledak di Jambi. Foto dokumentasi medis yang seharusnya bersifat rahasia demi kepentingan peradilan (pro justitia) justru bocor, beredar luas, dan dipublikasikan secara vulgar oleh salah satu media online lokal Jambi. Berdasarkan hasil investigasi dan bukti otentik yang berhasil dihimpun, pengambilan gambar tersebut diduga kuat dilakukan langsung oleh oknum perawat yang bertugas di dalam ruang visum Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Jambi.

 

Publik dihebohkan dengan beredarnya sebuah foto ber-timestamp digital tertanggal 18/06/2026 pukul 21:02 WIB. Dalam foto tersebut, terlihat jelas aktivitas sensitif di dalam ruang observasi/visum. Ironisnya, alih-alih menjaga kerahasiaan tindakan medis sesuai sumpah profesi, oknum tenaga kesehatan/perawat wanita berhijab di RS Bhayangkara Jambi justru terekam kamera sedang sibuk memegang telepon genggam pribadinya, mengabadikan kondisi fisik bagian belakang seorang pasien pria berbaju merah yang tengah menjalani pemeriksaan.

 

Tindakan oknum perawat yang memotret area sensitif pasien menggunakan gawai non-dinas, yang kemudian berujung pada tersebarnya foto tersebut ke ruang publik melalui media online lokal, memicu kecaman keras dari berbagai pihak. Ruang visum RS Bhayangkara, yang seharusnya menjadi ruang paling aman dan rahasia bagi korban untuk mendapatkan keadilan hukum, kini justru berubah menjadi tempat eksploitasi privasi yang telanjang di mata publik.

Pelanggaran Berat Kode Etik dan Sumpah Profesi

 

Menanggapi skandal ini, tim hukum dan dewan etik yang diwawancarai secara khusus oleh Bersamarajat.id menegaskan bahwa tindakan ini tidak bisa ditoleransi dengan alasan apa pun. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Rahasia Kedokteran dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, data medis, kondisi fisik pasien, serta segala aktivitas di dalam ruang pemeriksaan wajib hukumnya dijaga kerahasiaannya.

 

Oknum perawat tersebut dinilai telah mengangkangi kode etik keperawatan Indonesia. Mengambil gambar pasien tanpa urgensi dinas resmi, apalagi membiarkan gambar tersebut bocor ke pihak luar (media online), merupakan bentuk kelalaian dan pelanggaran disiplin kategori BERAT. Institusi RS Bhayangkara Jambi di bawah naungan Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kini dipertanyakan komitmennya dalam menjaga muruah pertolongan medis dan hukum.

Sorotan Tajam Redaksi Bersamarajat.id: > “Bagaimana mungkin sebuah rumah sakit milik Korps Bhayangkara yang menjadi pilar penegakan hukum dan kedokteran forensik, bisa kecolongan oleh tindakan amatir oknum perawatnya sendiri? Jika ruang visum yang sakral saja bisa dieksploitasi untuk konten media, di mana lagi masyarakat harus mencari perlindungan privasi dan keadilan?”

 

Ancaman Pidana UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi

 

Kasus ini tidak lagi sekadar urusan teguran internal atau sanksi administratif. Masuknya foto internal tersebut ke ranah publik dan media online telah memenuhi unsur pidana yang sangat nyata. Pihak-pihak yang terlibat—baik oknum perawat yang mengambil gambar, oknum yang mendistribusikannya, maupun media online lokal Jambi yang memublikasikannya tanpa sensor dan tanpa hak—dapat dijerat dengan Pasal berlapis dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

 

Penyebaran dokumentasi visum secara ilegal dinilai dapat merusak barang bukti di pengadilan (pencemaran alat bukti surat sesuai Pasal 184 KUHAP) serta menimbulkan trauma psikologis mendalam bagi korban dan keluarganya. Publik mendesak agar Kapolda Jambi dan Kabid Dokkes Polda Jambi segera mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu.

Tuntutan Tegas dan Desakan Penindakan

 

Melalui laporan ini, Redaksi Bersamarajat.id secara tegas menuntut manajemen RS Bhayangkara Jambi dan Bid Propam Polda Jambi untuk segera:

  1. Melakukan pemeriksaan menyeluruh dan mencopot oknum perawat yang bersangkutan dari posisinya karena telah melakukan pelanggaran berat terhadap privasi pasien.
  2. Mengusut tuntas aliran transmisi elektronik foto tersebut hingga bisa jatuh dan dipublikasikan oleh media online lokal Jambi.
  3. Memberikan sanksi dan teguran keras kepada media online lokal terkait yang mengabaikan kode etik jurnalistik dengan menyebarkan ruang dan proses visum yang bersifat rahasia negara dan medis.

 

Kasus ini harus diusut hingga ke akarnya. Jangan sampai kelalaian dan tindakan tidak profesional dari oknum perawat meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kedokteran kepolisian. Bersamarajat.id akan terus mengawal kasus ini hingga sanksi hukum dan pemecatan dijatuhkan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Pewarta   : Lukman

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Mancanegara

Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

29.10.2026
Berita

GUBERNUR MANGKIR, RAKYAT BERONTAK: DEMONSTRASI JILID III DI KANTOR GUBERNUR JAMBI MEMANAS, PAGAR JEBOL, TRANSPARANSI KARHUTLA DIABAIKAN!

29.10.2026
Mancanegara

Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

29.10.2026
Nasional

Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

28.10.2026
Hukrim

Modus Jebakan ‘Keringanan Pembayaran’, Pihak Finance di Jambi Diduga Tahan Kendaraan Warga Secara Sepihak! LPKNI Resmi Polisikan ke Polresta Jambi

28.10.2026
Hukrim

KSPPS BTM TAQWA SINGKUT DIGUNCANG ISU KREDIT FIKTIF & SITA PAKSA CACAT HUKUM, MANA NYALI PLT KADIS KOPERASI BUSTRA DESMAN?

28.10.2026
Next Post

Karumkit RS Bhayangkara Jambi Didesak Copot Oknum Perawat Pelaku Pemotretan Liar di Ruang Visum!

Laporan Rahmat ke Polda Jambi Diduga Palsu, Rekaman CCTV dan Saksi Mata Ungkap Fakta Sebenarnya: Cekcok Spontan Setelah Konfirmasi Galian C Ilegal

KETUA DPD PPWI PROVINSI JAMBI BANTAH TUDUHAN PENYERANGAN DAN SESALKAN UPAYA PENGGIRINGAN OPINI YANG MENYERET NAMA ORGANISASI

SKANDAL RS BHAYANGKARA JAMBI: Kebocoran Foto Visum Adalah Kejahatan Siber dan Pelanggaran Hukum Berlapis!

SKANDAL RS BHAYANGKARA JAMBI: Orasi.id Diduga Sengaja Pajang Foto Proses Visum Tanpa Sensor. 

Discussion about this post

Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei   Jul »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKANDAL BESAR BUNGO: Foto ‘Liquid’ Misterius Ketua NasDem Jumiwan Aguza Bergulir, Chat Akun Instagram ‘castellio_azzahra.sst’ Bocorkan Dugaan Pemakai hingga Bisnis Prostitusi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah