• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Data RUP Kunci Telak “Jalan Gaib”, Hasil Kajian Hukum Sebut Pekerjaan 451 Meter Liar dan Pidana Korupsi Nyata!

    Kejari Muaro Jambi Didesak Tetapkan Tersangka Korupsi “Jalan Gaib” Rp2,3 Miliar, Penyidik: Jawaban Dalam Waktu Dekat!

    Misteri Proyek Rp2,3 Miliar Terkuak: Jalan Simpang Wong Kito Ternyata “Gaib”, Penyidik Pidsus Kejari Muaro Jambi Temukan Pekerjaan Tanpa Dokumen Negara!

    DANAU KENALI BOBROK: DESAK KPK SERET PENGAWAS DAN KONTRAKTOR!

    PPWI Resmi Jalin Kerja Sama Strategis dengan World Philosophical Forum University

    Raih Gelar Doktor Internasional Anda, Program D.S.P.P. Resmi Dibuka di Jakarta!

    Bukti Video dan Foto Koordinat Bongkar 20 Titik Patahan: Kasatker PJN I Jambi Arief Tria Harus Diseret ke Ranah Pidana!

    BATANGHARI DARURAT MAFIA: Polres Batanghari Melempem, Sumur Minyak Ilegal Rudi Jangga di Senami dan Unit 33 Aman Melenggang!

    Ironi Pahit 38 Tahun Mengabdi: Ketika Mobil Pensiunan Polisi Dicuri Rekan Sejawat di Markas Sendiri

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Data RUP Kunci Telak “Jalan Gaib”, Hasil Kajian Hukum Sebut Pekerjaan 451 Meter Liar dan Pidana Korupsi Nyata!

    Kejari Muaro Jambi Didesak Tetapkan Tersangka Korupsi “Jalan Gaib” Rp2,3 Miliar, Penyidik: Jawaban Dalam Waktu Dekat!

    Misteri Proyek Rp2,3 Miliar Terkuak: Jalan Simpang Wong Kito Ternyata “Gaib”, Penyidik Pidsus Kejari Muaro Jambi Temukan Pekerjaan Tanpa Dokumen Negara!

    DANAU KENALI BOBROK: DESAK KPK SERET PENGAWAS DAN KONTRAKTOR!

    PPWI Resmi Jalin Kerja Sama Strategis dengan World Philosophical Forum University

    Raih Gelar Doktor Internasional Anda, Program D.S.P.P. Resmi Dibuka di Jakarta!

    Bukti Video dan Foto Koordinat Bongkar 20 Titik Patahan: Kasatker PJN I Jambi Arief Tria Harus Diseret ke Ranah Pidana!

    BATANGHARI DARURAT MAFIA: Polres Batanghari Melempem, Sumur Minyak Ilegal Rudi Jangga di Senami dan Unit 33 Aman Melenggang!

    Ironi Pahit 38 Tahun Mengabdi: Ketika Mobil Pensiunan Polisi Dicuri Rekan Sejawat di Markas Sendiri

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » SKANDAL PROYEK SILUMAN MUARO JAMBI: JALAN 276 METER DILELANG RESMI, PROYEK LAIN YANG DIBAYAR!

SKANDAL PROYEK SILUMAN MUARO JAMBI: JALAN 276 METER DILELANG RESMI, PROYEK LAIN YANG DIBAYAR!

by admin
14.06.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

MUARO JAMBI, BersamaRajat.id – Pernyataan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muaro Jambi, Anjar Prabowo, yang pasang badan memastikan proyek Jalan Wong Kito “tidak ada masalah”, resmi dinilai sebagai blunder besar. Pelapor secara telak menuding bahwa pembelaan sepihak dari Kadis PUPR tersebut sama sekali tidak menyentuh inti persoalan hukum yang sebenarnya sedang diselidiki oleh aparat penegak hukum.

Agar publik tidak terkecoh oleh retorika penyelamatan dari pihak dinas, mari kita bedah alur kronologi, perbedaan angka, serta modus operandi manipulasi data negara yang berhasil dibongkar dalam pemeriksaan lapangan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi pada Jumat, 12 Juni 2026 lalu.

1. Inti Laporan: Paket Resmi 276 Meter dalam RUP, LPSE, dan Inaproc yang “Gaib”

 

Masyarakat harus memahami bahwa objek yang dilaporkan oleh pelapor sejak awal bukanlah jalan sepanjang 451 meter yang saat ini sibuk dipamerkan oleh PPK dan Dinas PUPR.

Yang dilaporkan oleh pelapor adalah paket pekerjaan resmi yang diumumkan kepada publik dalam sistem pengadaan negara (LPSE, SPSE, Inaproc, dan RUP) dengan nama:

“Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito – Desa Bukit Subur Unit VII – Desa Ujung Tanjung Unit XI”

Paket ini memiliki volume 276 meter dengan pagu anggaran sekitar Rp2,349 miliar, dan status di dalam sistem pengadaan negara tercatat SELESAI. Namun, berdasarkan investigasi lapangan pelapor sejak 18 April 2026, fisik proyek seukuran 276 meter dengan nomenklatur resmi RUP dan LPSE tersebut sama sekali tidak ditemukan (fiktif) di lokasi yang seharusnya.

2. Drama di Lapangan: Pengalihan Objek saat Cek Fisik Bersama Jaksa

 

Kebohongan data ini semakin telanjang saat tim penyidik Kejari Muaro Jambi turun langsung ke lapangan untuk melakukan cek fisik. Setelah melakukan klarifikasi di Kantor Desa Bukit Subur, rombongan bergerak ke lokasi jalan rigid beton yang ditunjukkan oleh PPK Dinas PUPR.

Saat diukur bersama, jalan beton yang diperlihatkan itu memiliki panjang 451 meter. Di sinilah letak kejanggalannya. Pelapor langsung menegaskan di depan Jaksa bahwa objek yang ditunjukkan itu salah alamat dan merupakan proyek yang berbeda dari apa yang ditayangkan di LPSE dan Inaproc!

“Saya sudah sampaikan di depan penyidik dan PPK. Saya tidak mempersoalkan pekerjaan 451 meter yang mereka tunjukkan. Yang saya laporkan adalah pekerjaan yang diumumkan kepada publik dengan nomenklatur Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito volume 276 meter. Saya meminta ditunjukkan pekerjaan yang saya laporkan!” tegas pelapor.

Ketika rombongan kembali bergerak mengecek titik koordinat asli yang merujuk pada laporan, hasilnya tetap sama: Proyek jalan 276 meter sesuai pengumuman tender resmi di RUP, LPSE, dan Inaproc itu tetap tidak ditemukan.

3. Skandal Tiga Angka dan Misteri “Pencairan Gelap” BPKAD

 

Modus operandi ini memunculkan keanehan luar biasa karena melahirkan tiga versi angka yang berbeda dalam satu proyek senilai Rp2,3 miliar:

  • Angka Pertama (Data RUP, LPSE, & Inaproc): Dokumen lelang resmi ke publik mencantumkan volume 276 meter.
  • Angka Kedua (Pernyataan Kadis): Kadis PUPR di media menyebut panjang jalan sekitar 400 meter.
  • Angka Ketiga (Klaim PPK di Lapangan): PPK mendadak memamerkan jalan sepanjang 451 meter.

“Publik berhak mengetahui mana yang menjadi dasar perencanaan, mana yang ditenderkan, mana yang dilaksanakan, dan mana yang dibayarkan. Karena angka yang muncul berbeda-beda,” ujar pelapor heran.

Teka-teki ini semakin gelap ketika tim penyidik memperlihatkan data dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muaro Jambi. Data keuangan negara menunjukkan bahwa pembayaran justru dicairkan untuk paket yang namanya berbeda dari dokumen lelang, yaitu “Jalan Wong Kito – Desa Bukit Subur Unit VII” dengan volume 451 meter.

Secara hukum pengadaan, ini adalah pelanggaran berat. Beda penyebutan nama paket berarti beda makna, beda lokasi, dan beda objek anggaran yang ditenderkan!

4. Menekan Kadis PUPR: Anda Mantan Kepala ULP, Jangan Pura-Pura Bodoh!

 

Kritik paling tajam langsung diarahkan kepada Kadis PUPR, Anjar Prabowo. Pelapor mengingatkan bahwa Anjar seharusnya menjadi orang yang paling paham mengenai carut-marut sistem pengadaan ini. Sebab, saat paket bermasalah ini ditenderkan pada tahun 2025 lalu, Anjar Prabowo menjabat sebagai Kepala ULP/UKPBJ Kabupaten Muaro Jambi.

“Pak Anjar seharusnya paham apa yang saya maksud. Beliau saat itu Kepala ULP. Pertanyaan saya sederhana, siapa yang mengunggah paket volume 276 meter itu ke sistem pengadaan pemerintah dan kapan pekerjaan volume 451 meter yang sekarang dijelaskan itu pernah ditayangkan kepada publik?” cecar pelapor.

Hingga saat ini, paket jalan 451 meter tersebut tidak pernah ditemukan ditayangkan di sistem LPSE, SPSE, maupun Inaproc publik. Jika proyeknya tidak pernah dilelang secara transparan dalam sistem pengadaan pemerintah, bagaimana mungkin uang negara miliaran rupiah bisa dicairkan di BPKAD?

5. Penyidik Masih Menelaah, Klaim Pemda Terlalu Dini!

 

Meskipun Dinas PUPR sibuk membangun opini lewat media bahwa proyek mereka bersih, tim penyidik Kejaksaan Negeri Muaro Jambi nyatanya belum memberikan kesimpulan apa pun.

Penyidik menyatakan saat ini mereka masih mempelajari mekanisme pengadaan barang/jasa, menelaah tumpukan dokumen, serta mencocokkan seluruh keterangan yang diperoleh di lapangan. Jaksa menegaskan, jika ditemukan ada perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara, kasus ini akan langsung digas sesuai hukum pidana korupsi.

Oleh karena itu, klaim sepihak Pemda yang mengatakan proyek ini aman dinilai sangat prematur, ketakutan, dan menyepelekan proses hukum.

“Yang sedang dikaji penyidik bukan sekadar ada atau tidak adanya jalan. Yang dicari jawabannya adalah mengapa paket yang diumumkan kepada publik berbeda nomenklatur dan volumenya dengan pekerjaan yang dijelaskan serta disebut telah dibayarkan. Itu inti persoalan yang saya laporkan,” pungkas pelapor.

BersamaRajat.id mendesak institusi Kejaksaan untuk tetap tegak lurus, tidak goyah oleh opini protokoler Pemda, dan segera membongkar siapa aktor intelektual di balik skandal proyek siluman ini! MENOLAK DIAM!.

Pewarta   : Lukman 

Editor       : Redaksi Bersama rajat.id

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Data RUP Kunci Telak “Jalan Gaib”, Hasil Kajian Hukum Sebut Pekerjaan 451 Meter Liar dan Pidana Korupsi Nyata!

16.06.2026
Berita

Kejari Muaro Jambi Didesak Tetapkan Tersangka Korupsi “Jalan Gaib” Rp2,3 Miliar, Penyidik: Jawaban Dalam Waktu Dekat!

16.06.2026
Berita

Misteri Proyek Rp2,3 Miliar Terkuak: Jalan Simpang Wong Kito Ternyata “Gaib”, Penyidik Pidsus Kejari Muaro Jambi Temukan Pekerjaan Tanpa Dokumen Negara!

16.06.2026
Berita

DANAU KENALI BOBROK: DESAK KPK SERET PENGAWAS DAN KONTRAKTOR!

16.06.2026
Berita

PPWI Resmi Jalin Kerja Sama Strategis dengan World Philosophical Forum University

16.06.2026
Berita

Raih Gelar Doktor Internasional Anda, Program D.S.P.P. Resmi Dibuka di Jakarta!

15.06.2026
Next Post

Mantan Kepala ULP Kini Kadis PUPR, Anjar Prabowo Ditantang Buka-Bukaan Soal Paket 'Gaib' 276 Meter di Bahar Selatan!

400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana?

Mana Proses Hukumnya? Kejati Jambi Ditantang Buka-bukaan Soal Nasib Laporan Masyarakat

Dari Kecaman Keras Menuju Selebaran Apresiasi: Menakar Konsistensi Wiranto B. Manalu, Apakah Ini Watak Aktivis Sejati?

KAMPUNG ORGANIK BERBASIS SAMPAH: TEROBOSAN CERDAS MEWUJUDKAN KEMANDIRIAN LINGKUNGAN DAN EKONOMI

Discussion about this post

Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei    
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah