JAMBI, 10 April 2026 – Redaksi media fikiranrajat.id mempertanyakan komitmen Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jambi terkait tindak lanjut laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan sejumlah oknum Polisi Kehutanan (Polhut). Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas terkesan “tutup mulut” dan mengulur waktu tanpa kejelasan progres.
Persoalan ini bermula dari temuan investigasi di lapangan mengenai adanya aktivitas oknum Polhut yang diduga meminta sejumlah uang di lintas Jambi-Tungkal. Menanggapi konfirmasi media sebelumnya, pihak Dishut Jambi melalui surat resmi nomor B-000/S-471/3.1/II/2026 tertanggal 24 Februari 2026, sempat berjanji akan membentuk Tim Pengawas Internal untuk melakukan pemeriksaan.
Namun, kenyataan di lapangan berkata lain. Sudah lebih dari satu bulan berlalu, hasil pemeriksaan yang dijanjikan tidak kunjung disampaikan kepada publik.
Kejanggalan Surat Tugas
Pimpinan Redaksi fikiranrajat.id, Abdul Muthalib, S.H., menyoroti adanya kontradiksi dalam jawaban tertulis Dinas Kehutanan.
”Dalam surat jawabannya, Dishut mengklaim hanya mengeluarkan satu Surat Perintah Tugas untuk wilayah Kabupaten Kerinci. Pertanyaannya, mengapa oknum tersebut justru beroperasi di lintas Jambi-Tungkal? Jika mereka diam, ini memperkuat dugaan adanya ‘operasi gelap’ di luar wilayah tugas yang sengaja dibiarkan,” tegas Abdul Muthalib.
Ancam Lapor Ombudsman
Keheningan pihak Dinas Kehutanan ini dinilai sebagai bentuk maladministrasi dan ketidakterbukaan informasi publik. Redaksi fikiranrajat.id menegaskan tidak akan tinggal diam dan segera mengambil langkah hukum serta administratif yang lebih serius.
”Kami sudah melayangkan surat penagihan hasil klarifikasi. Jika dalam 3×24 jam tetap tidak ada progres yang transparan, kami akan melaporkan kasus ini ke Ombudsman RI Perwakilan Jambi dan bersurat langsung ke Gubernur Jambi agar dilakukan evaluasi total terhadap kinerja oknum dan pimpinan di instansi tersebut,” tambah pria yang akrab disapa Bang Thalib ini.
Hingga saat ini, upaya konfirmasi lanjutan kepada pihak terkait di Dinas Kehutanan Provinsi Jambi masih menemui jalan buntu. Publik kini menanti, apakah “janji manis” audit internal tersebut akan berujung pada sanksi tegas, atau hanya sekadar strategi “peti es” untuk melindungi oknum yang bermasalah? (Red)























Discussion about this post