JAMBI, Bersama rajat.id – Megaproyek “Sekolah Rakyat Provinsi Jambi” yang menelan anggaran fantastis senilai Rp446 Miliar kini menjadi sorotan tajam. Bukannya memberikan klarifikasi atas temuan pelanggaran serius, Anggota Komisi V DPR RI, H. A. Bakri HM, SE, justru memilih bungkam seribu bahasa saat dikonfirmasi oleh redaksi bersamarajat.id.
Sikap tidak responsif sang legislator senior ini sangat kontradiktif dengan statusnya sebagai putra daerah yang telah empat periode dipercaya mewakili masyarakat Jambi di Senayan. Padahal, H. Bakri dikenal sebagai tokoh sentral yang memiliki dedikasi kuat dalam memperjuangkan infrastruktur daerah.
Jejak Digital: Dari “Pahlawan” Infrastruktur Menjadi Diam
Publik patut mempertanyakan integritas pengawasan yang dilakukan. Berdasarkan data yang dihimpun, H. Bakri bukan sekadar mengetahui proyek ini, melainkan memimpin langsung kunjungan kerja spesifik Komisi V ke lokasi pembangunan pada Januari 2026.
Dalam kunjungan tersebut, ia dengan tegas menekankan pentingnya kualitas bangunan dan ketepatan waktu agar tidak mengecewakan masyarakat. Bahkan, instansi resmi Kemenpu ikut mempromosikan dukungan penuh Komisi V DPR RI untuk proyek ini. Namun, saat hasil pemeriksaan menunjukkan adanya borok, suara lantang itu mendadak hilang.
Borok Proyek: Cacat Total dan Utang Siluman
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Pemprov Jambi TA 2024, ditemukan sedikitnya 7 pelanggaran serius yang mengguncang proyek di Bagan Pete ini:
- Pengadaan Tanah “Cacat Total”: Proses perolehan lahan yang dinilai menabrak aturan hukum.
- Pelanggaran PP 12/2019: Ketidakpatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan daerah.
- Utang Rp3,14 Miliar: Munculnya kewajiban keuangan yang belum teranggarkan dalam APBD 2025.
Upaya Konfirmasi yang Diabaikan
Redaksi telah melayangkan konfirmasi resmi kepada H. Bakri untuk mempertanyakan sejauh mana fungsi kontrol yang ia jalankan, mengingat proyek ini tersebar di Kota Jambi, Bungo, Tebo, Batanghari, hingga Merangin. Namun, pesan WhatsApp yang dikirimkan hanya berakhir dengan status terkirim tanpa jawaban sedikit pun.
Bungkamnya H. Bakri, yang juga menjabat sebagai pengurus DPP PAN pusat, menjadi preseden buruk bagi transparansi publik. Sebagai wakil rakyat, seharusnya beliau menjadi garda terdepan dalam menjelaskan mengapa proyek yang ia “kawal” justru berujung pada temuan pelanggaran fatal oleh BPK RI.
bersamarajat.id akan terus mengejar kejelasan kasus ini hingga ada pertanggungjawaban nyata. Rakyat Jambi tidak butuh kunjungan seremoni, rakyat butuh kepastian bahwa uang negara tidak dikelola secara ugal-ugalan di bawah pengawasan yang tumpul.
Pewarta : Lukman
Editor : Bersama rajat.id


















Discussion about this post