JAMBI, Bersamarajat.id – Semboyan mencerdaskan kehidupan bangsa kini tengah diuji di Jambi, tepatnya di kawasan Bagan Pete. Proyek ambisius bertajuk “Sekolah Rakyat” yang digadang-gadang sebagai solusi pendidikan, justru kini bertransformasi menjadi sebuah skandal besar yang mencoreng wajah tata ruang dan integritas administrasi publik.
Berdasarkan investigasi dan rangkaian fakta yang dihimpun, proyek ini bukan sekadar masalah pembangunan gedung, melainkan sebuah bentuk “pembangkangan sistematis” terhadap lingkungan hidup dan aturan hukum.
1. Menikam Paru-Paru Jambi: Hutan Kota yang Dikhianati
Hutan Kota Bagan Pete bukan sekadar lahan kosong. Ia adalah benteng terakhir ekologis, paru-paru yang memberi napas bagi warga Kota Jambi. Namun, alarm bahaya kini berbunyi nyaring. Pembangunan Sekolah Rakyat di lokasi tersebut dianggap telah menabrak fungsi konservasi. Mengorbankan ruang terbuka hijau demi beton gedung sekolah adalah kebijakan yang picik dan berjangka pendek. Publik bertanya: Apakah tidak ada lahan lain di Jambi hingga harus merusak rumah bagi ekosistem alami?
2. Peta yang Berubah, Hak Warga yang Hilang
Ketajaman sorotan tertuju pada perubahan peta kawasan secara tiba-tiba. Jejak digital dan memori kolektif warga merekam adanya akses jalan yang kini raib, tertutup oleh proyek tersebut. Ini bukan sekadar urusan teknis, ini adalah pengabaian terhadap hak-hak masyarakat lokal. Manipulasi tata ruang ini mengindikasikan adanya tangan-tangan kuat yang mencoba memaksakan kehendak dengan mengaburkan batas-batas wilayah demi legitimasi proyek yang cacat sejak dalam kandungan.
3. Bobroknya Administrasi dan Tantangan Audit Menyeluruh
Publik kini mulai bergerak menuntut transparansi. Bagaimana mungkin proyek sebesar ini berjalan tanpa kejelasan status lahan? Jejak administrasi Sekolah Rakyat Bagan Pete terlihat carut-marut. Masyarakat menuntut Audit Menyeluruh dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan inspektorat. Jangan sampai anggaran pendidikan yang berasal dari keringat rakyat justru dikelola dengan cara-cara yang gelap dan tidak akuntabel.
4. Paradoks RENSTRA dan Realitas di Lapangan
Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dalam Rencana Strategis (RENSTRA)-nya selalu mendengungkan pembangunan berkelanjutan dan kepatuhan tata ruang. Namun, kenyataan di Bagan Pete menunjukkan sebaliknya. Status kawasan sekolah yang kian dipertanyakan ini membuktikan adanya jurang pemisah yang lebar antara “retorika di atas kertas” dengan “praktik di lapangan”. Jika Dinas Pendidikan tidak mampu memberikan kejelasan, maka integritas kepemimpinan di sana patut dipertanyakan secara terbuka.
5. Sorotan Pusat: Menteri PU dan Temuan BPK
Isu ini kini bukan lagi konsumsi lokal. Pernyataan Menteri Pekerjaan Umum (PU) mengenai pentingnya legalitas lahan seolah menjadi tamparan keras bagi pelaksana proyek di Jambi. Ditambah lagi dengan temuan BPK yang mulai mengendus adanya ketidakberesan. Proyek Sekolah Rakyat Jambi kini berada di bawah mikroskop pengawasan nasional. Peringatan bagi para pemangku kebijakan: Hentikan akrobat hukum sebelum jeratan pidana benar-benar bekerja.
OPINI REDAKSI: JANGAN JUAL MASA DEPAN DEMI PROYEK PAKSAAN
Pendidikan adalah cahaya, tetapi ia tidak boleh dinyalakan dengan cara membakar hutan dan mengangkangi hukum. Membangun sekolah dengan cara melanggar aturan tata ruang adalah bentuk “pendidikan buruk” bagi generasi mendatang.
Bersamarajat.id mendesak Pemerintah Provinsi Jambi untuk segera menghentikan aktivitas di lokasi yang bermasalah, mengembalikan fungsi hutan kota, dan menyeret oknum-oknum yang bermain dalam manipulasi lahan ini ke meja hijau. Rakyat tidak butuh sekolah yang dibangun di atas tanah yang “sakit” secara hukum dan lingkungan.
Hentikan Sandiwara Ini, Sekarang Juga!
Tim Investigasi – Bersamarajat.id


















Discussion about this post