JAMBI – Perbedaan antara surat tugas resmi dan aktivitas lapangan tiga oknum Polisi Kehutanan (Polhut) mulai menjadi sorotan publik.
Berdasarkan surat balasan resmi Dinas Kehutanan Provinsi Jambi yang diterima redaksi FikiranRajat.id, disebutkan bahwa kegiatan patroli dilakukan berdasarkan penugasan di wilayah tertentu.
Dalam surat tersebut dinyatakan:
“Pada Tahun 2026 Dinas Kehutanan Provinsi Jambi tercatat menerbitkan satu Surat Perintah Tugas kegiatan patroli pengamanan hutan di wilayah Kabupaten Kerinci yang dilaksanakan sesuai mekanisme kedinasan.”
Namun, berdasarkan keterangan yang dihimpun redaksi dari lapangan, aktivitas penindakan justru terjadi di jalur Jambi–Kuala Tungkal, tepatnya di sekitar kawasan SPBU Aur Duri I setelah melewati pos harimau jambi, yang berada di luar wilayah sebagaimana disebutkan dalam surat tugas tersebut.

Perbedaan antara dasar administratif dan lokasi aktivitas ini memunculkan pertanyaan publik mengenai prosedur serta kewenangan dalam pelaksanaan penindakan.
Informasi yang berkembang juga menyebutkan adanya keterlibatan tiga oknum Polhut dalam kegiatan tersebut, yang salah satunya disebut menjabat pada unit Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) di Kabupaten Batanghari inisial H dan NZ. SH Polhut dinas kehutanan provinsi jambi.
Pimpinan Redaksi FikiranRajat.id, Abdul Mutalib, SH, menegaskan bahwa hal ini perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak berwenang.
“Kami tidak menyimpulkan, namun ada perbedaan fakta yang perlu dijelaskan. Jika surat tugas menyebut wilayah Kerinci, maka publik berhak mengetahui dasar kegiatan di luar wilayah tersebut,” ujarnya.
Dalam surat yang sama, Dinas Kehutanan juga menyampaikan bahwa informasi yang berkembang masih bersifat dugaan dan akan dilakukan klarifikasi melalui mekanisme internal.
“Informasi yang berkembang saat ini masih bersifat dugaan, sehingga Dinas Kehutanan Provinsi Jambi akan membentuk tim pengawas internal guna melakukan klarifikasi secara objektif dan profesional.”
Hingga saat ini, publik masih menunggu hasil dari proses klarifikasi tersebut.
FikiranRajat.id menegaskan bahwa seluruh informasi yang diperoleh masih dalam tahap verifikasi serta tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait.
Media ini juga memastikan akan terus mengawal perkembangan persoalan ini secara profesional dan proporsional sebagai bagian dari kontrol publik terhadap institusi.[Red]























Discussion about this post