Ke mana Larinya Transparansi?
Ketua DPD PPWI Jambi Abdul Muthalib.SH menegaskan bahwa proyek yang digadang-gadang sebagai solusi pendidikan bagi warga miskin ini tidak boleh dijadikan tameng untuk melegalkan praktik-praktik yang menabrak aturan. Berdasarkan LHP BPK RI, terdapat persoalan serius pada aspek legalitas dan pengadaan tanah yang nilainya sangat fantastis.
“Kami tidak butuh akrobat politik atau seremoni gunting pita jika di bawah tanah yang dibangun itu tersimpan bom waktu hukum. Gubernur Al Haris jangan hanya muncul saat pencitraan, tapi menghilang saat rakyat bertanya soal uang Rp12,17 miliar yang diduga bermasalah tersebut,” tegas Ketua DPD PPWI Jambi dengan nada bicara yang menekan.
Pejabat Hanya Jago “Tebar Pesona” di Lokasi
Sorotan tajam PPWI Jambi tidak hanya tertuju pada Gubernur, tetapi juga kepada Wali Kota Jambi Maulana dan Anggota Komisi V DPR RI H. A. Bakri HM. Ketiganya dinilai paling getol mempromosikan proyek ini ke publik, namun mendadak kehilangan suara saat masalah akses jalan warga yang hilang dan status hutan kota mencuat ke permukaan.
“Sangat ironis. Mereka aktif mengawal percepatan proyek, meninjau lokasi dengan baju dinas lengkap, tapi ketika BPK mengeluarkan temuan dan warga mengeluh akses jalannya dirampas, mereka seolah menutup telinga. Ini bukan keterlibatan biasa, ini adalah tanggung jawab moral dan hukum!” lanjutnya.
PPWI Jambi: “Jangan Biarkan Rakyat Menggantung”
Menurut PPWI Jambi, keberanian pejabat untuk buka suara adalah kunci agar polemik ini tidak liar. Ia memperingatkan bahwa diamnya pemerintah justru mengonfirmasi adanya ketidakberesan dalam administrasi maupun fisik proyek strategis tersebut.
Poin-Poin Desakan PPWI Jambi:
- Transparansi Anggaran: Menuntut rincian penggunaan Rp12,17 miliar yang masuk dalam catatan BPK RI.
- Kepastian Legalitas: Meminta pemerintah membuktikan secara dokumen bahwa lahan tersebut bukan kawasan hutan kota yang dilindungi.
- Hak Warga: Mendesak pengembalian akses jalan masyarakat yang hilang akibat pembangunan.
Warning untuk Proyek Mangkrak
Belajar dari sejarah kelam proyek-proyek di Jambi seperti Bank 9 Jambi dan Ujung Jabung yang sempat tersandera masalah lahan, PPWI Jambi memperingatkan agar Sekolah Rakyat tidak menjadi korban berikutnya.
“Hari ini yang kita bicarakan adalah sekolah untuk anak-anak kita. Jangan sampai mereka belajar di atas tanah yang status hukumnya ilegal atau hasil dari kebijakan yang menindas warga sekitar. Pak Gubernur, berhentilah bersembunyi di balik kata ‘progres fisik’. Rakyat butuh kejujuran soal legalitas!” pungkas Ketua DPD PPWI Jambi.
Bersama rajat.id akan terus mengawal kasus ini hingga Gubernur Jambi dan jajarannya memberikan klarifikasi resmi kepada publik.
Pewarta : Lukman
Editor : Bersama rajat.id


















Discussion about this post