Di republik ini, warga sudah diajarkan satu hal: jika ada dugaan pelanggaran, laporkanlah melalui jalur resmi. Masyarakat Desa Sungai Butang, Desa Pelawan dan beberapa desa lainnya telah melakukan itu. Mereka datang dengan dokumen, dengan data, dengan kesabaran. Laporan diterima, diproses secara administratif, bahkan dilimpahkan sesuai mekanisme.
Namun persoalan muncul ketika proses berhenti tanpa penjelasan.
Di titik inilah keadilan mulai diuji.
Negara hukum tidak cukup hanya menerima laporan. Negara hukum wajib memberi kepastian. Transparansi bukan bonus, melainkan hak warga. Ketika laporan mengendap tanpa informasi, publik berhak bertanya: di mana negara berdiri?
FikiranRajat.id memandang, persoalan ini bukan soal satu kasus, bukan pula sekadar teknis birokrasi. Ini adalah soal kepercayaan publik. Ketika warga sudah patuh pada prosedur, namun jawaban tak kunjung datang, yang runtuh bukan hanya harapan, tetapi juga keyakinan bahwa hukum bekerja untuk semua.
Kami memahami bahwa penegakan hukum membutuhkan kehati-hatian. Tetapi kehati-hatian tidak boleh menjadi alasan untuk diam berkepanjangan. Tidak semua laporan harus berujung pada penetapan tersangka, tetapi semua laporan wajib berujung pada kejelasan.
Langkah mendorong pengawasan melalui Ombudsman dan pengawasan internal kejaksaan adalah jalan konstitusional, bukan bentuk perlawanan. Itu justru tanda bahwa masyarakat masih percaya pada negara dan memilih memperbaiki sistem, bukan meninggalkannya.
Pers tidak berdiri di luar republik. Pers adalah bagian dari mekanisme penyeimbang. Ketika suara warga melemah di lorong birokrasi, tugas pers adalah memastikan suara itu tetap terdengar.
Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi, apalagi mengerdilkan institusi. Kritik yang disampaikan adalah alarm, bukan palu. Alarm agar hukum kembali bekerja dengan terang, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi FikiranRajat.id, menulis hari ini adalah bentuk tanggung jawab. Kami hanya menuliskan apa yang ada, apa yang tercatat, apa yang belum dijawab. Demi bangsa dan negara, kebenaran tidak boleh dibiarkan membeku.
Dan selama masih ada laporan yang menunggu kepastian, kami akan terus menulis.
|”Redaksi
FikiranRajat.id























Discussion about this post