• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Desak Gubernur Al Haris Berhenti Sembunyi: Bongkar Tabir Gelap Pengadaan Lahan Sekolah Rakyat Sekarang!

    Tonggak Sejarah 70 Tahun Hubungan Diplomatik: Jepang Dukung Kedaulatan Maroko atas Wilayah Sahara

    Fenomena Pemerasan WNA oleh Aparat Imigrasi dan Bea Cukai: Sebuah Pengkhianatan terhadap Kemanusiaan Bangsa Indonesia

    H. Bakri Bungkam! Proyek “Sekolah Rakyat” Rp446 Miliar Bermasalah, Di Mana Fungsi Pengawasan Putra Jambi di Senayan?

    KEBUN SAWIT DI KAWASAN HUTAN MUKOMUKO MASUK AGENDA RDP KOMISI IV DPR RI: BERSEMPIL DENGAN KASUS PELANGGARAN DI SULAWESI BARAT

    Edia Putra, ST Jangan “Main Mata”! Bersamarajat.id Desak Transparansi Dokumen Lingkungan Proyek Sekolah Rakyat

    BersamaRajat.id “Senggol” H. Bakri: Bongkar Skandal Sekolah Rakyat di Kota Jambi!

    Menabrak Paru-Paru Kota: Proyek Sekolah Rakyat Bagan Pete Terjerat Utang Rp3,14 M dan Administrasi Cacat Total!

    LAPORAN KHUSUS: Skandal “Sekolah Rakyat” Bagan Pete—Pendidikan yang Dibangun di Atas Luka Lingkungan dan Aturan yang Ditabrak!

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Desak Gubernur Al Haris Berhenti Sembunyi: Bongkar Tabir Gelap Pengadaan Lahan Sekolah Rakyat Sekarang!

    Tonggak Sejarah 70 Tahun Hubungan Diplomatik: Jepang Dukung Kedaulatan Maroko atas Wilayah Sahara

    Fenomena Pemerasan WNA oleh Aparat Imigrasi dan Bea Cukai: Sebuah Pengkhianatan terhadap Kemanusiaan Bangsa Indonesia

    H. Bakri Bungkam! Proyek “Sekolah Rakyat” Rp446 Miliar Bermasalah, Di Mana Fungsi Pengawasan Putra Jambi di Senayan?

    KEBUN SAWIT DI KAWASAN HUTAN MUKOMUKO MASUK AGENDA RDP KOMISI IV DPR RI: BERSEMPIL DENGAN KASUS PELANGGARAN DI SULAWESI BARAT

    Edia Putra, ST Jangan “Main Mata”! Bersamarajat.id Desak Transparansi Dokumen Lingkungan Proyek Sekolah Rakyat

    BersamaRajat.id “Senggol” H. Bakri: Bongkar Skandal Sekolah Rakyat di Kota Jambi!

    Menabrak Paru-Paru Kota: Proyek Sekolah Rakyat Bagan Pete Terjerat Utang Rp3,14 M dan Administrasi Cacat Total!

    LAPORAN KHUSUS: Skandal “Sekolah Rakyat” Bagan Pete—Pendidikan yang Dibangun di Atas Luka Lingkungan dan Aturan yang Ditabrak!

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » PART 3 — Penghentian Sementara di Meja DLH, Sanksi Administratif Menguat

PART 3 — Penghentian Sementara di Meja DLH, Sanksi Administratif Menguat

Sedang proses pencarian dokumen Amdal ,UKL, UPL

by admin
26.12.2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan
0

Muaro Jambi – Dugaan pelanggaran kewajiban lingkungan dalam pembangunan Perumahan Green Pudak (Green Citra Asri Pudak) kini memasuki fase krusial. Setelah tim Pengawasan dan Penegakan Hukum (Gakkum) DLH Kabupaten Muaro Jambi dipastikan turun ke lapangan, opsi pengenaan sanksi administratif hingga penghentian sementara kegiatan mulai mengemuka.

 

Tim Gakkum Turun, Dokumen Lingkungan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

DLH Muaro Jambi memastikan bahwa tim Gakkum telah diturunkan untuk melakukan pemeriksaan. Saat ini, tim disebut sedang menelusuri dokumen lingkungan, baik AMDAL maupun UKL–UPL, untuk kemudian dicocokkan dengan kondisi faktual di lapangan.

 

Langkah ini menandai bahwa proses pengawasan tidak lagi sebatas klarifikasi administratif, melainkan telah masuk pada tahap verifikasi kesesuaian dokumen dengan realitas pembangunan.

 

Kadis DLH: Sanksi Administratif Bisa Disertai Penghentian Sementara

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi, Evi Sarul, saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp, menegaskan bahwa pengembang dapat dikenai sanksi administratif apabila hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran terhadap ketentuan izin lingkungan.

“Kalau aturannya, kena sanksi denda administratif,” ujar Evi Sarul.

 

Ketika ditanyakan lebih lanjut apakah sanksi tersebut dapat dibarengi dengan penghentian sementara kegiatan pembangunan, Evi Sarul menyatakan hal itu dimungkinkan secara regulasi.

“Sanksi bisa dibarengi dengan penghentian, jika memenuhi unsur,” jelasnya.

 

Menurut Evi Sarul, saat ini tim DLH masih melakukan pengecekan terhadap dokumen-dokumen lingkungan yang ada.

“Tim lagi cek dokumen-dokumen yang ada,” tambahnya.

 

Penghentian Sementara: Instrumen Hukum, Bukan Ancaman

Dalam kerangka Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, penghentian sementara kegiatan usaha merupakan instrumen hukum yang sah, terutama bila ditemukan:

kewajiban lingkungan tidak dijalankan,

dokumen lingkungan tidak sesuai pelaksanaan,

atau terdapat potensi pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Penghentian sementara dinilai penting untuk mencegah dampak lanjutan, menjaga keutuhan lingkungan, serta memastikan tidak hilangnya barang bukti apabila perkara berlanjut ke ranah penegakan hukum.

 

Publik Menunggu Keputusan Tegas

Dengan pengakuan sebelumnya bahwa pengawasan reguler terhadap sektor perumahan belum dilakukan, kasus Green Pudak kini menjadi ujian serius integritas pengawasan DLH Muaro Jambi.

Publik menunggu:

apakah hasil pemeriksaan akan diumumkan secara terbuka,

apakah sanksi administratif benar-benar diterapkan bila unsur terpenuhi,

dan apakah penghentian sementara kegiatan akan diberlakukan jika ditemukan pelanggaran serius.

 

Kasus Green Pudak bukan sekadar soal satu proyek perumahan, melainkan cermin keberanian pemerintah daerah dalam menegakkan aturan lingkungan. Pernyataan Kadis DLH menegaskan bahwa opsi sanksi sudah berada di meja pengambil kebijakan.

 

Penulis : Abdul muthalib

Sumber : Investigasi

Tags: DLH Muaro JambiGakkum DLH Muaro JambiGreen Asri PaodakPerkim Muaro JambiPUPR Muaro Jambi
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Daerah

Ketua DPD PPWI Jambi Desak Gubernur Al Haris Berhenti Sembunyi: Bongkar Tabir Gelap Pengadaan Lahan Sekolah Rakyat Sekarang!

10.05.2026
Berita

Tonggak Sejarah 70 Tahun Hubungan Diplomatik: Jepang Dukung Kedaulatan Maroko atas Wilayah Sahara

10.05.2026
Berita

Fenomena Pemerasan WNA oleh Aparat Imigrasi dan Bea Cukai: Sebuah Pengkhianatan terhadap Kemanusiaan Bangsa Indonesia

10.05.2026
Hukrim

H. Bakri Bungkam! Proyek “Sekolah Rakyat” Rp446 Miliar Bermasalah, Di Mana Fungsi Pengawasan Putra Jambi di Senayan?

09.05.2026
Berita

KEBUN SAWIT DI KAWASAN HUTAN MUKOMUKO MASUK AGENDA RDP KOMISI IV DPR RI: BERSEMPIL DENGAN KASUS PELANGGARAN DI SULAWESI BARAT

09.05.2026
Berita

Edia Putra, ST Jangan “Main Mata”! Bersamarajat.id Desak Transparansi Dokumen Lingkungan Proyek Sekolah Rakyat

09.05.2026
Next Post

Legal di Atas Kertas, Lingkungan Jadi Korban

Refleksi Negara Gagal Berpikir: Banjir Dianggap Takdir, Bela Negara Jadi Lelucon, Pangan Diserahkan ke Impor, Bandara Beroperasi Tanpa Negara

SURAT TERBUKA ; Kepada Presiden Republik Indonesia

22 Ribu Hektare Hutan, Tapi Pengawasan Nol? Jawaban KPHP Bikin Publik Geram

Diam yang Terorganisir: Ketika Hukum Bersekongkol dengan Pembiaran

Discussion about this post

Desember 2025
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031 
« Nov   Jan »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah