• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » PPWI Jambi Resmi Nyatakan Sikap: Laporan Dana Desa dan Perusakan Lingkungan di Sarolangun Mandek

PPWI Jambi Resmi Nyatakan Sikap: Laporan Dana Desa dan Perusakan Lingkungan di Sarolangun Mandek

by admin
25.12.2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional, Opini
0

JAMBI – Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD PPWI) Provinsi Jambi secara resmi menyatakan sikap atas mandeknya penanganan laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana desa dan perusakan hutan serta lingkungan di Kabupaten Sarolangun, khususnya Desa Sungai Butang dan Desa Pelawan.

 

Dalam pernyataan sikap tertulis yang dirilis pada 25 Desember 2025, PPWI Jambi menegaskan bahwa laporan masyarakat telah diterima secara resmi oleh Kejaksaan Tinggi Jambi, sebagian bahkan disertai aksi penyampaian aspirasi warga, dan selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sarolangun untuk ditindaklanjuti.

Namun demikian, hingga batas waktu yang patut, tidak terdapat pemberitahuan tertulis mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut, baik kepada pelapor maupun kepada publik.

 

 

PPWI Jambi menilai kondisi tersebut bukan insiden tunggal, melainkan menunjukkan pola berulang laporan yang mengendap. Akumulasi bukti berupa tanda terima resmi, pelimpahan perkara, dokumentasi aksi warga, serta arsip pemberitaan media sejak 2023 hingga 2025, memperlihatkan adanya penundaan berlarut dan ketiadaan kepastian layanan hukum.

 

“Situasi ini berdampak langsung pada menurunnya kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum, khususnya dalam penanganan laporan masyarakat,” demikian pernyataan PPWI Jambi.

Dalam pernyataan sikapnya, PPWI Jambi menyampaikan empat tuntutan utama, yakni:

1. Menuntut transparansi dan akuntabilitas penanganan laporan masyarakat di Kejari Sarolangun;

2. Meminta kejelasan tertulis atas status hukum laporan Desa Sungai Butang dan Desa Pelawan;

3. Menolak segala bentuk pembiaran terhadap laporan masyarakat yang telah memenuhi syarat administratif;

4. Mendorong pengawasan eksternal untuk memastikan hak masyarakat atas pelayanan publik yang adil.

Sebagai langkah lanjutan, PPWI Jambi memastikan akan mengajukan pengaduan resmi ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi, serta menyampaikan temuan tersebut kepada publik secara bertanggung jawab sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial.

 

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutalib, S.H.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejari Sarolangun belum memberikan klarifikasi tertulis atas pernyataan sikap PPWI Jambi. Redaksi tetap membuka hak jawab sesuai ketentuan perundang-undangan.[Red]

Jambi, 25 Desember 2025

DPD PPWI PROVINSI JAMBI🖋

Tags: DPD PPWI JAMBIFikiran ra'jatKejari sarolangunkejati jambiLapiran MandekPROVINSI JAMBI
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

08.05.2026
Berita

SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

07.05.2026
Berita

Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

07.05.2026
Berita

GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

07.05.2026
Berita

Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

07.05.2026
Berita

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

07.05.2026
Next Post

PART 3 — Penghentian Sementara di Meja DLH, Sanksi Administratif Menguat

Legal di Atas Kertas, Lingkungan Jadi Korban

Refleksi Negara Gagal Berpikir: Banjir Dianggap Takdir, Bela Negara Jadi Lelucon, Pangan Diserahkan ke Impor, Bandara Beroperasi Tanpa Negara

SURAT TERBUKA ; Kepada Presiden Republik Indonesia

22 Ribu Hektare Hutan, Tapi Pengawasan Nol? Jawaban KPHP Bikin Publik Geram

Discussion about this post

Desember 2025
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031 
« Nov   Jan »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah