• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » PPWI Dampingi Warga Donggala yang Diduga Dimarginalkan dalam Sengketa Warisan di Palopo

PPWI Dampingi Warga Donggala yang Diduga Dimarginalkan dalam Sengketa Warisan di Palopo

by admin
07.05.2025
in Daerah, Hukrim, Ragam
0

Fikiran Ra’jat, Palopo – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mendampingi Sadam Husain, seorang warga asal Donggala, Sulawesi Tengah, yang mengaku dimarginalkan dalam sengketa hak waris keluarga di Kota Palopo. Sadam memperjuangkan haknya atas sebidang tanah warisan dari almarhum ayahnya, Yones Biri alias Abdul Azis, yang diduga kini dikuasai sepihak oleh dua tante kandungnya, Yohana Biri (YB) dan AM.

 

Mediasi pertama terkait kasus ini digelar di Kantor Camat Wara Utara, Kota Palopo, Senin (5/5/2025). Hadir dalam pertemuan tersebut Babinkamtibmas Kelurahan Salubulo, Lurah Salubulo, Camat Wara Utara, serta perwakilan PPWI Palopo yang mendampingi Sadam.

 

Sadam menjelaskan bahwa tanah seluas 2.201 meter persegi tersebut tercatat atas nama Agustinus Biri, kakeknya, melalui Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 239 yang terdaftar sejak tahun 1980. Tanah itu semula dibagikan kepada ketujuh anak Agustinus, termasuk ayah Sadam, yang merupakan anak kedua dari tujuh bersaudara.

 

Saya berharap, setelah mediasi ini, pihak kecamatan dapat melihat indikasi kuat adanya penguasaan sepihak atas tanah warisan milik kakek saya, Agustinus Biri,” ungkap Sadam kepada media usai mediasi.

 

Saat ini, menurut Sadam, hanya tersisa tiga bidang tanah yang belum dijual, yakni atas nama almarhumah Aberti (anak pertama), Yohana Biri (anak kelima), dan almarhum Yones Biri. Sadam, anak tunggal dari Yones Biri dan Hj. Ratna asal Palu, mengaku baru kembali ke Palopo pada 2024 untuk menuntut haknya sebagai ahli waris. Namun, hingga kini, upayanya belum membuahkan hasil.

 

Kedua tantenya disebut tidak mengakui keberadaannya sebagai ahli waris dan tidak memberikan tanggapan atas pertanyaannya terkait hak atas tanah tersebut. Setelah delapan bulan berjuang sendirian di Palopo, jauh dari istri dan anaknya di Donggala, Sadam memilih menempuh jalur mediasi dan advokasi hukum bersama PPWI.

 

Ketidakhadiran tantenya Sadam, YB dan AM, memberikan dugaan kuat adanya penguasaan sepihak dan dikuatkan dengan beberapa bukti-bukti yang telah kami kumpulkan. Dan kita berharap pihak APH dapat menindaklanjuti secara profesional perkara ini, karena terindikasi kuat terdapat unsur penggelapan atas hak waris yang sah,” ujar Fadly, yang akrab disapa Ben, aktivis sekaligus jurnalis PPWI Palopo, Selasa (6/5/2025).

 

Mediasi ini menjadi langkah awal dalam membuka jalan penyelesaian sengketa baik secara hukum maupun kekeluargaan.

 

Pewarta : Fadly

Tags: DimarginalkanPolres PolopoPPWI Dampingi Warga DonggalaSadamSengketa Warisan di Paloposulawesi tengah
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Kriminalisasi Pers di Majalengka: Skandal Perzinahan Kades, Dugaan Suap Penyidik, dan Matinya Supremasi UU

20.04.2026
Berita

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

20.04.2026
Berita

DIDUGA PT WKS PANEN KAYU DI ‘KUBAH GAMBUT LINDUNG’ MUARO JAMBI

20.04.2026
Berita

4 BULAN USAI SURVEY BUPATI BBS: JANJI COR 451 METER WONG KITO ZONK, JALAN MASIH TANAH 0%

19.04.2026
Berita

KADIS PUPR MUARO JAMBI BUNGKAM, KADES BUKTIKAN PROYEK WONG KITO RP 2,3 M MELESET: POTENSI KORUPSI 2,8 MILIAR

19.04.2026
Berita

EPISODE 3: Bantahan Kabid Bina Marga Picu Tanda Tanya Baru, “Wong Kito Hanya Nama Ruas” Dinilai Tak Menjawab Substansi

17.04.2026
Next Post

"Setor Kas Negara mana" ???; Inilah Bukti Dirut RSUD Prof. DR. H.M. Chatib Quzwain mengelabui serta pembodohan terhadap publik

PT. Petrolindo Energi Perkasa (PT.PEP) Akui Melakukan Penambangan Menggunakan Dokumen CV Jaya Tambang Abadi

P2 BC Dumai Arogan, Melukai Perasaan Insan pers, Sepelekan Profesi Pers

Pengurus SKKP Lampung Dilantik, 33 Titik Lokasi SPPG MBG Diluncurkan

Bea Cukai Dumai Tidak Paham Undang-Undang Pers

Discussion about this post

Mei 2025
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Apr   Jun »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah