• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Ombudsman Periksa Kasus Perambahan Hutan Sarolangun, Kejari Akui Limpahkan Laporan ke Inspektorat

Ombudsman Periksa Kasus Perambahan Hutan Sarolangun, Kejari Akui Limpahkan Laporan ke Inspektorat

by admin
09.03.2026
in Berita, Hukrim, Lingkungan, Nasional
0

Sarolangun – fikiranrajat.id
Penanganan laporan dugaan pembiaran perambahan kawasan hutan di Kabupaten Sarolangun kini mendapat perhatian dari Ombudsman Republik Indonesia.

Melalui surat tertanggal 5 Maret 2026, Ombudsman menyampaikan perkembangan pemeriksaan terhadap laporan yang diajukan oleh Abdul Muthalib, S.H, jurnalis sekaligus pemerhati hukum.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pembiaran perambahan kawasan hutan serta penyalahgunaan wewenang dalam penanganan laporan masyarakat oleh Kejaksaan Negeri Sarolangun.

Ombudsman Lakukan Pemeriksaan
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa tim Ombudsman telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen terkait laporan tersebut.

Selain itu, Ombudsman juga telah meminta keterangan langsung dari pihak Kejaksaan Negeri Sarolangun mengenai proses penanganan laporan dugaan perambahan hutan yang sebelumnya dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi Jambi.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Ombudsman mencatat bahwa Kejari Sarolangun menerima pelimpahan penanganan laporan dari Kejati Jambi pada November 2025.

Laporan Disebut Masih Tahap Telaah Intelijen
Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak kejaksaan kepada Ombudsman, laporan dugaan perambahan hutan tersebut disebut masih berada pada tahap penyusunan laporan informasi intelijen.

Tahapan ini merupakan proses awal dalam penanganan laporan masyarakat sebelum ditentukan langkah hukum selanjutnya.

Kejari Limpahkan Laporan ke Inspektorat
Dalam pemeriksaan tersebut juga terungkap bahwa laporan dugaan pembiaran perambahan hutan kemudian dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Sarolangun kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Sarolangun.

Pelimpahan tersebut dilakukan untuk dilakukan audit investigatif oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Langkah ini diambil karena adanya indikasi yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan administrasi aparatur pemerintah.

Ombudsman: Belum Ditemukan Maladministrasi
Dalam kesimpulan sementara yang disampaikan dalam surat tersebut, Ombudsman menyatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, belum ditemukan adanya maladministrasi dalam proses penanganan laporan oleh Kejaksaan Negeri Sarolangun.

Namun Ombudsman tetap memberikan kesempatan kepada pelapor untuk menyampaikan tanggapan atau informasi tambahan dalam waktu 14 hari kerja sejak diterimanya surat tersebut.

Pertanyaan Publik Soal Penegakan Hukum
Meski Ombudsman menyatakan belum menemukan maladministrasi, kasus ini tetap memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Pasalnya, dugaan perambahan kawasan hutan merupakan persoalan yang berkaitan dengan penegakan hukum pidana lingkungan.

Perambahan kawasan hutan diatur sebagai tindak pidana dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 serta Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999.

Karena itu, publik kini menunggu kejelasan mengenai langkah penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas perkebunan sawit di dalam kawasan hutan yang sebelumnya telah diungkap melalui investigasi lapangan.

 

Tekanan Publik Terus Menguat
Kasus ini menjadi sorotan karena sebelumnya tim investigasi menemukan adanya indikasi aktivitas perkebunan sawit di dalam kawasan Hutan Produksi (HP) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di wilayah Sarolangun.

Temuan tersebut didukung oleh peta investigasi, titik koordinat lokasi, serta dokumentasi lapangan yang menunjukkan adanya penguasaan lahan di dalam kawasan hutan negara.

Kini publik menunggu langkah lanjutan dari aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa dugaan perambahan kawasan hutan benar-benar ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Redaksi: fikiranrajat.id

Tags: Kasus Perambahan Hutan Dilimpahkan ke Inspektorat. Kejari Sarolangun Buka SuaraOmbudsman Periksa Kasus Perambahan Hutan Sarolangun. Kejari Akui Limpahkan Laporan ke Inspektorat
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

08.05.2026
Berita

SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

07.05.2026
Berita

Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

07.05.2026
Berita

GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

07.05.2026
Berita

Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

07.05.2026
Berita

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

07.05.2026
Next Post

Jawaban Normatif OJK Dinilai Tak Menjawab Akar Masalah Skandal Bank Jambi

TINDAK datang, DPRD Menghilang Wiranto B Manalu : DPRD Provinsi Jambi Mandul.

BREAKING NEWS OJK Akhirnya Buka Suara! Audit Forensik Sistem Bank Jambi Diminta, Nasabah Diminta Melapor Jika Dana Belum Kembali

Flyover Muaro Sebapo Disorot: Ini Hasil Pekerjaan PT Hutama Karya pada Proyek Tol Rp 2,8 Triliun

Jawaban Normatif BAZNAS Jambi Dinilai Menghindar dari Substansi! PPWI Siap Laporkan ke Komisi Informasi.

Discussion about this post

Maret 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031 
« Feb   Apr »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah