Jambi | Kedatangan TINDAK ke kantor DPRD bertujuan mempertanyakan transparansi anggaran Rp57 miliar yang diduga masuk ke dalam struktur APBD tanpa melalui pembahasan resmi. Namun aksi tersebut justru disambut dengan ketiadaan wakil rakyat di kantor.
Sikap ini menuai kritik tajam karena DPRD sejatinya merupakan lembaga representasi rakyat yang memiliki kewajiban moral dan politik untuk memberikan penjelasan kepada publik terkait penggunaan uang daerah.
Bagi TINDAK, ketidakhadiran seluruh anggota DPRD tidak sekadar persoalan absensi, tetapi menunjukkan krisis keberanian politik dalam menghadapi pertanyaan publik.
Polemik Anggaran “Siluman”
Isu anggaran Rp57 miliar sebelumnya memang telah menjadi polemik di Jambi. Dalam pemberitaan media, disebutkan bahwa dana tersebut diduga muncul dalam struktur APBD tanpa melalui pembahasan resmi di Badan Anggaran (Banggar).
Bahkan sejumlah pihak menyebut dana tersebut tidak pernah dibahas sebelumnya dalam proses KUA–PPAS dan tiba-tiba muncul dalam dokumen anggaran. Hal ini dinilai cacat prosedur dan berpotensi melanggar aturan penyusunan APBD yang mengharuskan setiap program dibahas bersama DPRD.
Dalam dinamika politik yang berkembang, polemik tersebut sempat memicu interupsi di forum resmi DPRD ketika dibahas di hadapan pemerintah daerah.
Artinya, persoalan ini bukan sekadar rumor publik, tetapi telah menjadi isu serius dalam arena politik dan pemerintahan daerah.
Analisis: Ketika DPRD Gagal Menjadi Wajah Demokrasi
Ketidakhadiran DPRD ketika publik datang mempertanyakan dugaan anggaran siluman justru memperkuat kecurigaan masyarakat. Dalam sistem demokrasi, DPRD memiliki tiga fungsi utama: legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Namun dalam kasus ini, publik justru melihat gejala yang berlawanan:
• Fungsi pengawasan melemah, karena DPRD tidak memberikan klarifikasi terbuka.
• Fungsi representasi rakyat dipertanyakan, karena wakil rakyat tidak hadir ketika rakyat datang.
• Akuntabilitas politik menjadi kabur, karena tidak ada pihak yang bersedia memberikan penjelasan.
Ketika lembaga legislatif memilih diam atau menghindari dialog publik, maka muncul persepsi bahwa DPRD bukan lagi rumah aspirasi rakyat, melainkan ruang tertutup bagi elite politik.
DPRD Takut Hadapi Pertanyaan Publik?
Banyak kalangan menilai bahwa sikap DPRD yang tidak berada di kantor saat publik datang menimbulkan kesan kuat bahwa wakil rakyat tidak siap menghadapi pertanyaan masyarakat mengenai anggaran Rp57 miliar tersebut.
Wiranto B Manalu mengatakan Padahal, uang yang dipersoalkan bukan uang pribadi pejabat, melainkan uang rakyat yang bersumber dari APBD.Karena itu, transparansi bukanlah pilihan, melainkan kewajiban konstitusional.
Jika DPRD tidak segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik, maka polemik ini berpotensi berkembang menjadi krisis kepercayaan terhadap lembaga legislatif di Provinsi Jambi.























Discussion about this post