• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

    GUBERNUR MANGKIR, RAKYAT BERONTAK: DEMONSTRASI JILID III DI KANTOR GUBERNUR JAMBI MEMANAS, PAGAR JEBOL, TRANSPARANSI KARHUTLA DIABAIKAN!

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    Polsek Limun Bergerak Cepat! Mediasi Tuntas, Potensi Konflik Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Berhasil Didamaikan

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

    GUBERNUR MANGKIR, RAKYAT BERONTAK: DEMONSTRASI JILID III DI KANTOR GUBERNUR JAMBI MEMANAS, PAGAR JEBOL, TRANSPARANSI KARHUTLA DIABAIKAN!

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    Polsek Limun Bergerak Cepat! Mediasi Tuntas, Potensi Konflik Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Berhasil Didamaikan

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Jawaban Normatif BAZNAS Jambi Dinilai Menghindar dari Substansi! PPWI Siap Laporkan ke Komisi Informasi.

Jawaban Normatif BAZNAS Jambi Dinilai Menghindar dari Substansi! PPWI Siap Laporkan ke Komisi Informasi.

by admin
10.03.2026
in Berita, Daerah, Politik
0

JAMBI | Balasan surat dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jambi terhadap permohonan informasi penyaluran dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) menuai kritik keras. Surat bernomor 64/BAZNAS-I/III/2026 tertanggal 10 Maret 2026 dinilai hanya berisi penjelasan normatif tanpa menyentuh substansi utama yang diminta oleh media.

Sebelumnya, Dewan Pengurus Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD PPWI) Provinsi Jambi melalui surat Nomor 026/Eks/DPDPPWI-JBI/III/2026 meminta informasi rinci terkait penyaluran dana ZIS, termasuk data program, penerima manfaat, serta transparansi pengelolaan dana umat tersebut.

Namun, dalam balasan yang diterima redaksi, BAZNAS Provinsi Jambi hanya menjelaskan secara umum mengenai komitmen transparansi, dasar hukum pengelolaan zakat, serta gambaran program yang dijalankan.

Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi menilai jawaban tersebut belum menjawab permintaan informasi yang diajukan.

“Surat balasan itu lebih banyak berisi penjelasan normatif tentang aturan dan program umum BAZNAS. Padahal yang diminta adalah data konkret penyaluran dana ZIS, termasuk ke mana dana tersebut disalurkan dan siapa saja penerima manfaatnya,” tegasnya.

Transparansi Dana Umat Dipertanyakan
Sebagai lembaga resmi pengelola zakat yang dibentuk pemerintah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, BAZNAS seharusnya membuka informasi pengelolaan dana umat secara transparan kepada publik.

Dana zakat, infak, dan sedekah bukanlah dana privat lembaga, melainkan amanah umat yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Karena itu, menurut Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi , permintaan informasi dari media merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial sekaligus upaya memastikan bahwa pengelolaan dana zakat berjalan sesuai prinsip amanah, transparan, dan akuntabel.

“Publik berhak tahu. Ini dana umat, bukan dana pribadi lembaga,” ujar Ketua DPD PPWI Provinsi Jamabi Dinilai Mengulur Waktu

Dalam surat tanggapannya, BAZNAS menyatakan bahwa penyediaan data rinci membutuhkan proses administrasi dan pengumpulan dokumen dari berbagai unit kerja.
Namun pernyataan tersebut dinilai berpotensi menjadi alasan untuk menunda keterbukaan informasi.

Pengamat kebijakan publik di Jambi menilai bahwa jika pengelolaan dana ZIS dilakukan secara profesional, maka data penyaluran seharusnya sudah terdokumentasi dengan baik.

“Lembaga yang mengelola dana publik biasanya memiliki laporan penyaluran yang siap diakses. Jika untuk membuka data saja membutuhkan waktu panjang, tentu publik wajar bertanya-tanya,” ujarnya.

DPD PPWI Jambi Siap Tempuh Jalur Komisi Informasi Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik menyatakan akan menunggu tindak lanjut dari BAZNAS dalam memberikan data yang diminta.

Namun apabila informasi tersebut tidak diberikan secara jelas dan transparan, langkah hukum akan ditempuh melalui mekanisme sengketa informasi.

“Kami akan menunggu itikad baik dari BAZNAS untuk memberikan data yang diminta. Tetapi jika tidak diberikan, media akan melaporkan persoalan ini ke Komisi Informasi sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” tegas perwakilan redaksi.

Langkah ini dinilai penting agar pengelolaan dana zakat di Provinsi Jambi benar-benar berada di bawah pengawasan publik.

Ujian Integritas Pengelolaan Dana Zakat
Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas lembaga pengelola zakat di daerah.

Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi, transparansi menjadi faktor utama yang menentukan tingkat kepercayaan publik.

Jika keterbukaan informasi tidak dijalankan dengan baik, dikhawatirkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat dapat tergerus.

Karena itu, publik kini menunggu langkah konkret BAZNAS Provinsi Jambi membuka data secara transparan atau justru membiarkan polemik ini berkembang menjadi sengketa informasi publik.

Redaksi : Fikiran Ra’jat.Id.

Tags: Baznas provinsi jambiDPD PPWI PROVINSI JAMBIKeterbukaan Informasi Publik
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Mancanegara

Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

29.10.2026
Berita

GUBERNUR MANGKIR, RAKYAT BERONTAK: DEMONSTRASI JILID III DI KANTOR GUBERNUR JAMBI MEMANAS, PAGAR JEBOL, TRANSPARANSI KARHUTLA DIABAIKAN!

29.10.2026
Mancanegara

Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

29.10.2026
Nasional

Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

28.10.2026
Berita

Polsek Limun Bergerak Cepat! Mediasi Tuntas, Potensi Konflik Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Berhasil Didamaikan

25.10.2026
Berita

DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

21.10.2026
Next Post

Bocoran Percakapan Setoran Miliaran Mengguncang Jambi Dugaan Fee Proyek Rp3 Miliar, Publik Menuntut Penjelasan dari Gubernur

Skandal 450 Hektar Desa Ranggo Kian Mengguncang: Publik Minta Pemkab Sarolangun Tidak Bungkam

20 Tahun Misteri Lahan Transmigrasi Sarolangun: Dari Program Negara hingga Polemik 450 Hektar

Kritik Keras untuk Kabid SMA Disdik Jambi: Jangan Hanya Duduk Ongkang Kaki di Kursi Jabatan

EPISODE 1 Awal Mula Dugaan Setoran Proyek DAK Pendidikan Jambi

Discussion about this post

Maret 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031 
« Feb   Apr »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKANDAL BESAR BUNGO: Foto ‘Liquid’ Misterius Ketua NasDem Jumiwan Aguza Bergulir, Chat Akun Instagram ‘castellio_azzahra.sst’ Bocorkan Dugaan Pemakai hingga Bisnis Prostitusi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah