• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Skandal 450 Hektar Desa Ranggo Kian Mengguncang: Publik Minta Pemkab Sarolangun Tidak Bungkam

Skandal 450 Hektar Desa Ranggo Kian Mengguncang: Publik Minta Pemkab Sarolangun Tidak Bungkam

by admin
10.03.2026
in Berita, Daerah, Hukrim
0

SAROLANGUN – Polemik dugaan penguasaan lahan transmigrasi Lahan Usaha 2 (LU2) seluas sekitar 450 hektar di Desa Ranggo, Kecamatan Limun, terus memicu gelombang perhatian publik.

Setelah sebelumnya disorot oleh kalangan mahasiswa melalui Gerakan Mahasiswa Sarolangun (GEMSAR) Jambi, kini desakan agar pemerintah daerah bertindak tegas semakin menguat.

Ketua GEMSAR Jambi, Lahul Harisandi, menilai persoalan ini bukan sekadar konflik lahan biasa, melainkan menyangkut hak konstitusional warga transmigrasi yang telah menunggu puluhan tahun kejelasan status tanah mereka.

“Lahan LU2 ini adalah bagian dari hak transmigran yang diberikan negara untuk menopang ekonomi keluarga. Jika benar dikuasai perusahaan, maka ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut keadilan bagi masyarakat kecil,” ujarnya.

Menurutnya, hingga saat ini publik masih menunggu langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk memfasilitasi penyelesaian konflik tersebut.

Ia menegaskan, sikap pemerintah daerah yang terkesan lamban justru memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat merasa dibiarkan berjuang sendiri di tanah yang seharusnya menjadi hak mereka,” katanya.

Dugaan Pelanggaran Regulasi

Dalam kajian awal yang beredar di masyarakat, lahan transmigrasi memiliki aturan yang cukup ketat dalam pengelolaannya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Ketransmigrasian, lahan yang diberikan kepada transmigran pada prinsipnya tidak dapat dipindahtangankan dalam jangka waktu tertentu, termasuk kepada badan hukum.

Karena itu, jika benar terjadi transaksi atau penguasaan oleh pihak perusahaan, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administrasi pertanahan yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

 

Nasib 150 Kepala Keluarga

Polemik ini juga menyinggung nasib sekitar 150 kepala keluarga transmigran di kawasan Sungai Dingin 1 dan Sungai Dingin 2 yang sejak awal ditempatkan dalam program transmigrasi.

Dalam skema transmigrasi, setiap keluarga seharusnya mendapatkan tiga jenis lahan, yaitu:

▪️Lahan pekarangan

▪️Lahan Usaha 1 (LU1)

▪️Lahan Usaha 2 (LU2)

Namun di lapangan, sebagian warga disebut baru menerima sertifikat lahan pekarangan, sementara status LU1 dan LU2 masih menyisakan banyak tanda tanya.

Situasi ini membuat masyarakat mempertanyakan apakah proses penataan dan penyerahan lahan transmigrasi di kawasan tersebut telah berjalan sesuai aturan.

Desakan Audit Investigatif

GEMSAR Jambi mendesak agar pemerintah daerah bersama instansi terkait seperti Kantor Pertanahan (BPN) dan aparat penegak hukum melakukan audit investigatif terhadap status lahan tersebut.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan apakah benar terjadi:

peralihan hak yang tidak sah,

kesalahan administrasi pertanahan, atau

konflik tata kelola lahan yang belum terselesaikan sejak lama.

“Jika ada kesalahan di masa lalu, maka harus dibuka secara transparan. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan siapa pun,” tegas Lahul.

Klarifikasi Masih Ditunggu

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mendapatkan klarifikasi resmi dari berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, instansi pertanahan, maupun pihak perusahaan yang disebut dalam polemik ini.

Publik berharap semua pihak dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun tersebut dapat menemukan titik terang.

Tags: GEMSAR Jambi Soroti Dugaan Penguasaan Lahan Transmigrasi oleh PTPN IV di SarolangunPTPN IV Berpotensi Terjerat UU Lingkungan HidupSkandal 450 Hektar Desa Ranggo Kian Mengguncang: Publik Minta Pemkab Sarolangun Tidak Bungkam
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

08.05.2026
Berita

SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

07.05.2026
Berita

Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

07.05.2026
Berita

GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

07.05.2026
Berita

Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

07.05.2026
Berita

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

07.05.2026
Next Post

20 Tahun Misteri Lahan Transmigrasi Sarolangun: Dari Program Negara hingga Polemik 450 Hektar

Kritik Keras untuk Kabid SMA Disdik Jambi: Jangan Hanya Duduk Ongkang Kaki di Kursi Jabatan

EPISODE 1 Awal Mula Dugaan Setoran Proyek DAK Pendidikan Jambi

Jalan Batubara Jangan Dibangun dengan Mengorbankan Dana Sosial

OJK Sebut Status Bank 9 Masih Normal, Publik Pertanyakan Penjelasan Insiden Sistem

Discussion about this post

Maret 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031 
« Feb   Apr »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah