Jambi- LMND Jambi melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk memperingati Hari HAM Sedunia di Simpang 4 BI, Rabu, 10 Desember 2025.
Dalam orasi yang disampaikan Bona Tua Sinaga selaku Ketua LMND Jambi Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia tahun ini seharusnya menjadi momentum refleksi nasional.
Namun, alih-alih memperkuat komitmen terhadap penegakan HAM, bangsa ini justru disuguhkan ironi: Suharto tokoh yang identik dengan represi dan pelanggaran HAM masa Orde Baru diangkat sebagai pahlawan nasional. Sebuah langkah politik yang bukan hanya ahistoris, tetapi sekaligus melukai ingatan korban, keluarga korban, aktivis, dan seluruh rakyat yang pernah merasakan represi rezim otoritarian tersebut.
“Bagaimana mungkin negara yang masih gagal menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat justru memberikan penghargaan tertinggi kepada sosok yang menjadi simbol dari pelanggaran itu sendiri?” Ungkap Bona Tua Sinaga
“Keputusan menjadikan Suharto pahlawan nasional bukan sekadar kebijakan simbolik—ia adalah bentuk pelecehan terhadap nilai-nilai HAM itu sendiri. Suharto adalah figur yang di masa pemerintahannya terjadi penahanan tanpa pengadilan, pembungkaman pers, penghilangan paksa aktivis, hingga pembantaian terhadap kelompok tertentu yang hingga kini tidak pernah diungkap secara tuntas.” Lanjut Bona Tua Sinaga
Mengangkat Suharto sebagai pahlawan adalah sinyal bahwa negara memilih melupakan, bukan menyelesaikan; memutihkan sejarah, bukan menegakkan keadilan.
Ini adalah tamparan bagi siapapun yang masih memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan kemanusiaan.
Senda dari itu LMND Jambi juga menjelaskan Ironi HAM tidak berhenti pada pemutihan wajah otoritarian. Di tanah Jambi, ruang hidup petani justru semakin sempit di tangan negara dan korporasi. Konflik agraria masih menjadi luka terbuka: petani-petani kecil ditangkap, dikriminalisasi, dituduh mencuri tanah yang sebenarnya telah mereka garap turun-temurun.
Ada petani yang ditahan karena mempertahankan lahan pangan. Ada yang dituduh merusak tanaman perusahaan, padahal perusahaanlah yang merampas tanah mereka. Sementara itu, perusahaan besar justru terus memperluas konsesi—seolah-olah tanah hanyalah komoditas, bukan ruang hidup.
Ketika negara lebih memilih membela kepentingan modal ketimbang rakyat, ketika petani justru diposisikan sebagai kriminal, di mana letak HAM yang sesungguhnya?
Sementara itu, di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, bencana besar datang bertubi-tubi: banjir, longsor, banjir bandang. Negara menyebutnya musibah alam. Tetapi kenyataannya jauh lebih kompleks.
Deforestasi massif, perambahan hutan, pertambangan tak terkendali, dan alih fungsi lahan oleh perusahaan besar telah menghilangkan benteng ekologis yang melindungi masyarakat. Ketika hutan hilang, air meluap tanpa kendali. Ketika sungai dipersempit, permukiman tenggelam.
Kerusakan lingkungan akibat aktivitas korporasi yang dibiarkan negara adalah bentuk pelanggaran HAM tak langsung.
Rakyat kehilangan hak atas lingkungan sehat, hak atas rasa aman, dan hak untuk hidup.
Negara tidak menebang pohon itu, tetapi negara membiarkan korporasi melakukannya. Negara tidak menggusur gunung, tetapi negara memberi izin untuk meratakannya. Dan ketika bencana datang, rakyat kembali menjadi korban.
Pada hari ketika dunia menyerukan penghormatan HAM, Indonesia justru:
Mengangkat tokoh yang sarat pelanggaran HAM sebagai pahlawan.
Mengkriminalisasi petani yang memperjuangkan ruang hidup.
Membiarkan bencana ekologis yang merupakan dampak dari model pembangunan eksploitatif terjadi berulang-ulang.
Peringatan Hari HAM Sedunia seharusnya menjadi cermin. Namun tahun ini, yang terlihat bukanlah wajah bangsa yang menghormati HAM, melainkan bangsa yang abai, lupa sejarah, dan gagal melindungi warganya dari kekerasan struktural.
HAM bukan hanya soal kekerasan fisik. HAM adalah hak hidup. Hak lingkungan bersih. Hak bertani. Hak untuk tidak dihancurkan oleh kebijakan yang berpihak pada korporasi.
Jika negara sungguh ingin memperingati Hari HAM Sedunia, maka langkahnya jelas:
Cabut penghargaan yang memutihkan sejarah kelam.
Hentikan kriminalisasi petani dan selesaikan konflik agraria.
Evaluasi total konsesi perusahaan perusak lingkungan.
Akui bahwa bencana ekologis adalah bagian dari pelanggaran HAM.
Wujudkan pengawasan lingkungan yang ketat dan berpihak pada rakyat.
Hanya dengan itu, peringatan Hari HAM Sedunia bukan sekadar seremoni kosong, tetapi langkah nyata menuju keadilan yang sesungguhnya.























Discussion about this post