Jambi- Hari ini, Selasa, 9 Desember 2025, dunia kembali memperingati Hari Anti-Korupsi Sedunia (HAKORDIA). Sebuah momentum yang lahir dari Konvensi PBB Melawan Korupsi, yang seharusnya menjadi pemicu refleksi mendalam, bukan sekadar kalender merah yang diisi seremonial dan pidato normatif. Bagi Provinsi Jambi, HAKORDIA 2025 harus diterjemahkan menjadi aksi nyata yang menyentuh akar permasalahan di daerah. Bahaya Korupsi Lokal: Bukan Sekadar Angka, Tetapi Nasib Rakyat
Kita patut mengapresiasi komitmen yang berulang kali disampaikan oleh pimpinan daerah, termasuk Gubernur Jambi, yang telah mengingatkan jajarannya untuk menjauhi korupsi dan menyepakati rencana aksi bersama BPKP. Namun, retorika anti-korupsi di panggung haruslah selaras dengan praktik di lapangan. Korupsi di daerah seringkali bukan hanya melibatkan dana besar, tetapi juga praktik kolusi dan nepotisme yang merusak kualitas layanan publik dan pembangunan infrastruktur.
Ketika dana desa diselewengkan, ketika perizinan dipersulit karena uang pelicin, atau ketika proyek pembangunan mangkrak—di sanalah rakyat Jambi menjadi korban paling nyata. Korupsi adalah perampasan hak rakyat atas kemakmuran dan keadilan.
Titik Krusial Jambi: Korupsi di Sektor SDA Jambi sebagai daerah kaya sumber daya alam memiliki titik rawan yang sangat spesifik, yaitu di sektor perizinan investasi dan tata kelola SDA (Izin Usaha Pertambangan/IUP, Izin Perkebunan). Praktik ‘pungli berjamaah’ dan suap yang melibatkan oknum birokrasi dalam memuluskan izin seringkali menjadi pangkal kehancuran lingkungan dan kerugian negara yang masif. Kami mendesak agar seluruh proses perizinan di OPD terkait di Jambi diubah menjadi sistem digital yang terintegrasi dan tanpa interaksi tatap muka yang berlebihan (zero contact), sesuai dengan standar pencegahan korupsi KPK.
📢 Media dan PPWI: Garda Terdepan Kontrol Sosial
Dalam konteks ini, peran pers menjadi krusial. Kami, insan pers yang bernaung di tipikornews.co.id dan fikiran ra’jat, serta sebagai bagian dari DPD PPWI Provinsi Jambi, menegaskan posisi kami sebagai mata dan telinga publik. Kami tidak hanya bertugas memberitakan, tetapi juga melakukan fungsi kontrol sosial yang diamanatkan oleh UU Pers.
Peringatan HAKORDIA adalah saat yang tepat bagi pemerintah daerah untuk membuka diri seluas-luasnya terhadap pengawasan. Kami mendesak:
Transparansi Anggaran Total: Seluruh perencanaan dan realisasi anggaran, terutama proyek-proyek strategis (seperti yang disoroti KPK dalam Monitoring Center for Prevention/MCP), harus dibuka kepada publik, bukan hanya formalitas.
Perlindungan Whistleblower: Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum harus menjamin perlindungan penuh bagi setiap warga, termasuk jurnalis, yang berani mengungkap fakta korupsi. Keberanian moral harus dihargai, bukan diintimidasi.
Keterlibatan Media Lokal: Komitmen anti-korupsi tidak akan efektif tanpa kemitraan yang tulus dengan media lokal yang memahami isu-isu daerah secara mendalam.
💡 Integritas Dimulai dari Meja Sendiri
Kepada seluruh ASN di Provinsi Jambi, jadikanlah HAKORDIA bukan sekadar hashtag di media sosial, tetapi nilai yang dipegang teguh. Integritas dimulai dari hal-hal kecil: menolak gratifikasi sekecil apa pun, disiplin waktu, dan melayani masyarakat tanpa pamrih.
Akhir kata, peringatan 9 Desember 2025 ini harus menjadi titik balik. Cukup sudah seremonial, saatnya aksi. Satukan Aksi, Basmi Korupsi harus menjadi mantra yang diwujudkan di setiap kantor, dari tingkat provinsi hingga desa, demi masa depan Jambi yang benar-benar bersih dan berkeadilan.
Penulis: Lukman Wakil Sekretaris DPD PPWI Provinsi Jambi























Discussion about this post