• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » MK Tolak Gugatan Roni-Ramdhan, Thariq Modanggu Sah Pimpin Gorontalo Utara

MK Tolak Gugatan Roni-Ramdhan, Thariq Modanggu Sah Pimpin Gorontalo Utara

Putusan final Mahkamah Konstitusi kukuhkan kemenangan Thariq-Nurjana dalam PSU Pilkada Gorut 2024

by admin
26.05.2025
in Daerah, Politik
0

Jakarta, 26 Mei 2025 — Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak seluruh permohonan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gorontalo Utara yang diajukan pasangan Roni Imran–Ramdhan Pakaya. Dalam sidang pembacaan putusan perkara Nomor 320/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang digelar pada Senin (26/5), MK menyatakan dalil permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum.

 

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang terbuka di Gedung MK, Jakarta, dipimpin Ketua MK Suhartoyo bersama sembilan hakim konstitusi lainnya. Dalam amar putusannya, Mahkamah menegaskan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya dan menyatakan bahwa hasil pemungutan suara ulang (PSU) yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara adalah sah dan konstitusional.

 

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK dalam sidang yang disiarkan secara langsung melalui kanal resmi MK.

 

Dengan putusan ini, pasangan Thariq Modanggu–Nurjana Hasan Yusuf resmi dikukuhkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara terpilih periode 2025–2030. Dalam PSU yang digelar pada 19 April 2025, pasangan nomor urut 2 tersebut meraih suara terbanyak dengan total 37.985 suara, unggul atas pasangan Roni–Ramdhan (35.345 suara) dan pasangan Siddik–Muksin (429 suara).

 

Gugatan yang diajukan Roni–Ramdhan sebelumnya menuding telah terjadi pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) selama pelaksanaan PSU. Namun, MK dalam pertimbangannya menyatakan tidak menemukan bukti kuat yang membenarkan dalil tersebut.

 

Putusan ini bersifat final dan mengikat. Dengan demikian, seluruh tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara dinyatakan selesai secara hukum.(M)

Tags: Gorontalo utaraMKPSU
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Kriminalisasi Pers di Majalengka: Skandal Perzinahan Kades, Dugaan Suap Penyidik, dan Matinya Supremasi UU

20.04.2026
Berita

DIDUGA PT WKS PANEN KAYU DI ‘KUBAH GAMBUT LINDUNG’ MUARO JAMBI

20.04.2026
Berita

4 BULAN USAI SURVEY BUPATI BBS: JANJI COR 451 METER WONG KITO ZONK, JALAN MASIH TANAH 0%

19.04.2026
Berita

KADIS PUPR MUARO JAMBI BUNGKAM, KADES BUKTIKAN PROYEK WONG KITO RP 2,3 M MELESET: POTENSI KORUPSI 2,8 MILIAR

19.04.2026
Berita

EPISODE 3: Bantahan Kabid Bina Marga Picu Tanda Tanya Baru, “Wong Kito Hanya Nama Ruas” Dinilai Tak Menjawab Substansi

17.04.2026
Berita

Sikap Kabid Bina Marga Dipertanyakan, Konfirmasi Media Diputus di Tengah Sambungan

17.04.2026
Next Post

Masyarakat Desa Sungai Butang Demo di Kejati Jambi, Tuntut Penangkapan Kepala Desa

SKANDAL DANA DESA SUNGAI BUTANG: TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS DIPERTANYAKAN

Pertambangan Ilegal di Muaro Jambi, Kadis Lingkungan Hidup; Selain Sanksi Administratif Juga Dapat Dipidana

Senator Maya Rumantir attended the 7th WCH ROYAL SUMMIT in Las Vegas

Ketua Umum PPWI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Asal-Usul Anak: “Jangan Korbankan Masa Depan Sang Anak”

Discussion about this post

Mei 2025
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Apr   Jun »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah