Jambi, – Masyarakat Desa Sungai Butang hari ini rabu 28/5 melakukan aksi demo di depan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi. Mereka menyuarakan aspirasi dan kekecewaan terhadap Kepala Desa Sukimin terkait penyimpangan anggaran dana desa tahun 2023-2025, serta penggelapan atas delapan ekor sapi yang diduga dijual kepenadah

Para pendemo membawa banner besar berisikan tuntutan yang menutupi pintu gerbang kantor Kejati Jambi. Mereka didampingi aktivis penggiat anti-korupsi provinsi jambi yang juga ikut menyuarakan tuntutan masyarakat.
“Tangkap Kepala Desa!” teriak massa demo. Mereka menuntut proses hukum segera dilakukan terhadap Kepala Desa Sukimin yang diduga menggelapkan dana desa dan menjual sapi dalam program ketahanan pangan secara tidak sah tanpa izin.
Salah satu warga menyampaikan keresahan masyarakat dengan suara yang penuh emosi. “Kami harus melewati lumpur selama empat jam untuk mencapai jalan poros, sementara dana desa dihamburkan begitu saja oleh Kepala Desa,” ungkapnya.
Kasi Pengkum Kejati Jambi, Noly Wijaya, menyambut perwakilan masyarakat Desa Sungai Butang dan menerima laporan mereka. Ia akan segera melakukan telaah terhadap laporan tersebut.

Aktivis Jambi dan perangkat desa yang hadir juga mendesak Kejati Jambi untuk segera memproses hukum kadis pemberdayaan masyarakat desa (PMD) dan menangkap Kepala Desa Sungai Butang, karna selama ini kadis PMD tidak menjalan kan tugas dengan baik bahkan mendukung korupsi dengan cara meng uploud laporan fiktif atas kegiatan desa ke aplikasi OM SPAM guna untuk melancarkan pencairan, Mereka juga menyampaikan mosi tidak percaya lagi dengan Kejari Sarolangun yang dianggap tidak menjalankan tugas dengan baik.
Masyarakat Desa Sungai Butang menuntut Kejati Jambi untuk mengambil alih persoalan ini dan segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan dana desa yang dilakukan Kepala Desa Sukimin untuk kepentingan pribadi
Pewarta : tholib ppwi
Redaksi : fikiranrajat.id























Discussion about this post