• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    REVOLUSI RUANG SIDANG: 12 TITIK KRUSIAL PERUBAHAN KUHP BARU YANG SIAP GEGERKAN DUNIA PERADILAN!

    Berakhirnya Mandat MINURSO dan Masa Depan Sahara Maroko: Persisma Dorong Penguatan Keamanan dan Pemulangan Pengungsi Sahrawi

    SAH SECARA PROSEDUR, HARAM SECARA ETIKA: Mengorbankan Jaksa Berprestasi Demi Kepentingan Siapa?

    Dinilai Dangkal Pahami Hak Jawab dan Hak Koreksi, Wilson Lalengke Sarankan Oknum Advokat PERSADI Kembali ke Kampus

    Lelang Gelap Aset Nasabah, PT BAF Digugat ke PN Jakarta Timur, Wilson Lalengke Ingatkan Publik Terkait Perusahaan Leasing Nakal

    Kejagung Didesak Segera Evaluasi Kejati Jambi dan Kejari Muaro Jambi Akibat Pengangkangan Aturan dan Mandeknya Penegakan Hukum

    Arogansi Kasir Alfamart Lebak Bandung: Pembeli Minta Rokok 12 Batang Diberi 16 Batang, Saat Ditukar Malah Ditolak Alasan Struk Keluar!

    Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

    GUBERNUR MANGKIR, RAKYAT BERONTAK: DEMONSTRASI JILID III DI KANTOR GUBERNUR JAMBI MEMANAS, PAGAR JEBOL, TRANSPARANSI KARHUTLA DIABAIKAN!

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    REVOLUSI RUANG SIDANG: 12 TITIK KRUSIAL PERUBAHAN KUHP BARU YANG SIAP GEGERKAN DUNIA PERADILAN!

    Berakhirnya Mandat MINURSO dan Masa Depan Sahara Maroko: Persisma Dorong Penguatan Keamanan dan Pemulangan Pengungsi Sahrawi

    SAH SECARA PROSEDUR, HARAM SECARA ETIKA: Mengorbankan Jaksa Berprestasi Demi Kepentingan Siapa?

    Dinilai Dangkal Pahami Hak Jawab dan Hak Koreksi, Wilson Lalengke Sarankan Oknum Advokat PERSADI Kembali ke Kampus

    Lelang Gelap Aset Nasabah, PT BAF Digugat ke PN Jakarta Timur, Wilson Lalengke Ingatkan Publik Terkait Perusahaan Leasing Nakal

    Kejagung Didesak Segera Evaluasi Kejati Jambi dan Kejari Muaro Jambi Akibat Pengangkangan Aturan dan Mandeknya Penegakan Hukum

    Arogansi Kasir Alfamart Lebak Bandung: Pembeli Minta Rokok 12 Batang Diberi 16 Batang, Saat Ditukar Malah Ditolak Alasan Struk Keluar!

    Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

    GUBERNUR MANGKIR, RAKYAT BERONTAK: DEMONSTRASI JILID III DI KANTOR GUBERNUR JAMBI MEMANAS, PAGAR JEBOL, TRANSPARANSI KARHUTLA DIABAIKAN!

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » BREAKING NEWS OJK Akhirnya Buka Suara! Audit Forensik Sistem Bank Jambi Diminta, Nasabah Diminta Melapor Jika Dana Belum Kembali

BREAKING NEWS OJK Akhirnya Buka Suara! Audit Forensik Sistem Bank Jambi Diminta, Nasabah Diminta Melapor Jika Dana Belum Kembali

by admin
09.03.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

JAMBI – Setelah sempat menimbulkan keresahan publik, polemik gangguan sistem di Bank Jambi akhirnya mendapat penjelasan resmi dari regulator.

Melalui surat resmi tertanggal 6 Maret 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi menyatakan telah menerima laporan dari Bank Jambi terkait insiden gangguan sistem yang terjadi beberapa waktu lalu.

Dokumen resmi tersebut diperoleh redaksi FikiranRajat.id dan ditandatangani langsung oleh Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya.

Dalam surat tersebut, OJK menjelaskan bahwa pihak Bank Jambi telah melaporkan kejadian tersebut kepada regulator saat insiden berlangsung.

Selanjutnya bank juga melakukan koordinasi dengan sejumlah lembaga nasional, termasuk Bank Indonesia serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), guna melakukan penelusuran lebih lanjut.

 

OJK Minta Audit Forensik Sistem
Dalam penjelasan resminya, OJK mengungkapkan bahwa Bank Jambi diminta melakukan audit forensik independen terhadap sistem teknologi perbankan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyebab gangguan sistem yang sempat memicu kekhawatiran nasabah.

Audit forensik tersebut diharapkan mampu mengungkap apakah gangguan terjadi akibat masalah teknis, kelemahan sistem, atau faktor lain yang mempengaruhi operasional layanan perbankan.

Status Bank Jambi Masih Dalam Pengawasan Normal
Meski demikian, OJK menegaskan bahwa hingga saat ini status pengawasan terhadap Bank Jambi masih berada dalam kategori normal.

Hal tersebut mengacu pada ketentuan Pasal 59 POJK Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum.

Namun regulator memastikan tetap melakukan pengawasan intensif guna menjaga stabilitas operasional bank daerah tersebut.

 

Dana Nasabah Disebut Sudah Dikembalikan
Dalam dokumen tersebut juga dijelaskan bahwa sebagian besar dana nasabah yang terdampak telah dikembalikan oleh Bank Jambi.

 

Pengembalian dana disebut telah dilakukan pada 27 Februari 2026.
Namun OJK menyatakan masih membuka ruang bagi nasabah yang merasa belum menerima pengembalian dana untuk segera melapor melalui kanal pengaduan resmi Bank Jambi.

 

Layanan Bank Sempat Dibatasi
Dalam proses penanganan gangguan sistem, beberapa layanan digital sempat mengalami penonaktifan sementara.

Layanan yang terdampak antara lain:

• ATM
• Mobile Banking
• BI-FAST
• QRIS

Penyesuaian tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan sistem dan memastikan stabilitas operasional bank.

 

Publik Menunggu Hasil Audit
Meski regulator telah memberikan penjelasan resmi, publik kini menunggu hasil audit forensik independen yang diminta OJK.

Hasil audit tersebut dinilai penting untuk memastikan penyebab sebenarnya dari gangguan sistem serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Bank Jambi sebagai bank pembangunan daerah.

Sebagai bank milik daerah, stabilitas sistem teknologi dan keamanan dana nasabah menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik.

 

Dokumen Resmi OJK Diterima Redaksi
Surat resmi OJK terkait penjelasan insiden sistem Bank Jambi saat ini telah berada di tangan redaksi FikiranRajat.id dan menjadi dasar pemberitaan investigasi lanjutan.

Redaksi akan terus menelusuri perkembangan kasus ini, termasuk hasil audit forensik serta langkah perbaikan sistem yang dilakukan oleh Bank Jambi.[red]

Tags: BREAKING NEWS OJK Akhirnya Buka Suara! Audit Forensik Sistem Bank Jambi Diminta. Nasabah Diminta Melapor Jika Dana Belum KembaliOJKOJK Respons Investigasi Sistem Bank 9 Jambi
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Hukrim

SKANDAL 13 PAKET PROYEK PUPR SAROLANGUN: Saatnya KPK Seret Cek Endra dan Hurmin Ungkap Aliran Dana “Kerja 4% Bayar 100%!”

01.11.2026
Berita

REVOLUSI RUANG SIDANG: 12 TITIK KRUSIAL PERUBAHAN KUHP BARU YANG SIAP GEGERKAN DUNIA PERADILAN!

01.11.2026
Mancanegara

Berakhirnya Mandat MINURSO dan Masa Depan Sahara Maroko: Persisma Dorong Penguatan Keamanan dan Pemulangan Pengungsi Sahrawi

01.11.2026
Berita

SAH SECARA PROSEDUR, HARAM SECARA ETIKA: Mengorbankan Jaksa Berprestasi Demi Kepentingan Siapa?

30.10.2026
Hukrim

Dinilai Dangkal Pahami Hak Jawab dan Hak Koreksi, Wilson Lalengke Sarankan Oknum Advokat PERSADI Kembali ke Kampus

30.10.2026
Hukrim

Lelang Gelap Aset Nasabah, PT BAF Digugat ke PN Jakarta Timur, Wilson Lalengke Ingatkan Publik Terkait Perusahaan Leasing Nakal

30.10.2026
Next Post

Flyover Muaro Sebapo Disorot: Ini Hasil Pekerjaan PT Hutama Karya pada Proyek Tol Rp 2,8 Triliun

Jawaban Normatif BAZNAS Jambi Dinilai Menghindar dari Substansi! PPWI Siap Laporkan ke Komisi Informasi.

Bocoran Percakapan Setoran Miliaran Mengguncang Jambi Dugaan Fee Proyek Rp3 Miliar, Publik Menuntut Penjelasan dari Gubernur

Skandal 450 Hektar Desa Ranggo Kian Mengguncang: Publik Minta Pemkab Sarolangun Tidak Bungkam

20 Tahun Misteri Lahan Transmigrasi Sarolangun: Dari Program Negara hingga Polemik 450 Hektar

Discussion about this post

Maret 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031 
« Feb   Apr »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKANDAL BESAR BUNGO: Foto ‘Liquid’ Misterius Ketua NasDem Jumiwan Aguza Bergulir, Chat Akun Instagram ‘castellio_azzahra.sst’ Bocorkan Dugaan Pemakai hingga Bisnis Prostitusi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah