• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    SAH SECARA PROSEDUR, HARAM SECARA ETIKA: Mengorbankan Jaksa Berprestasi Demi Kepentingan Siapa?

    Dinilai Dangkal Pahami Hak Jawab dan Hak Koreksi, Wilson Lalengke Sarankan Oknum Advokat PERSADI Kembali ke Kampus

    Lelang Gelap Aset Nasabah, PT BAF Digugat ke PN Jakarta Timur, Wilson Lalengke Ingatkan Publik Terkait Perusahaan Leasing Nakal

    Kejagung Didesak Segera Evaluasi Kejati Jambi dan Kejari Muaro Jambi Akibat Pengangkangan Aturan dan Mandeknya Penegakan Hukum

    Arogansi Kasir Alfamart Lebak Bandung: Pembeli Minta Rokok 12 Batang Diberi 16 Batang, Saat Ditukar Malah Ditolak Alasan Struk Keluar!

    Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

    GUBERNUR MANGKIR, RAKYAT BERONTAK: DEMONSTRASI JILID III DI KANTOR GUBERNUR JAMBI MEMANAS, PAGAR JEBOL, TRANSPARANSI KARHUTLA DIABAIKAN!

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    SAH SECARA PROSEDUR, HARAM SECARA ETIKA: Mengorbankan Jaksa Berprestasi Demi Kepentingan Siapa?

    Dinilai Dangkal Pahami Hak Jawab dan Hak Koreksi, Wilson Lalengke Sarankan Oknum Advokat PERSADI Kembali ke Kampus

    Lelang Gelap Aset Nasabah, PT BAF Digugat ke PN Jakarta Timur, Wilson Lalengke Ingatkan Publik Terkait Perusahaan Leasing Nakal

    Kejagung Didesak Segera Evaluasi Kejati Jambi dan Kejari Muaro Jambi Akibat Pengangkangan Aturan dan Mandeknya Penegakan Hukum

    Arogansi Kasir Alfamart Lebak Bandung: Pembeli Minta Rokok 12 Batang Diberi 16 Batang, Saat Ditukar Malah Ditolak Alasan Struk Keluar!

    Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

    GUBERNUR MANGKIR, RAKYAT BERONTAK: DEMONSTRASI JILID III DI KANTOR GUBERNUR JAMBI MEMANAS, PAGAR JEBOL, TRANSPARANSI KARHUTLA DIABAIKAN!

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » SAH SECARA PROSEDUR, HARAM SECARA ETIKA: Mengorbankan Jaksa Berprestasi Demi Kepentingan Siapa?

SAH SECARA PROSEDUR, HARAM SECARA ETIKA: Mengorbankan Jaksa Berprestasi Demi Kepentingan Siapa?

by admin
30.10.2026
in Berita, Hukrim, Nasional
0

JAMBI.BERSAMA RAJAT.ID — Publik kembali disuguhi tontonan menggelikan sekaligus memuakkan dari balik dinding tebal institusi penegak hukum kita. Kasus dianulirnya Dr. Romy Arizyanto, S.H., M.H., dari kursi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Jambi dan digantikan secara mendadak oleh Dr. Kamin, S.H., M.H., bukan sekadar urusan geser-menggeser kursi panas biasa. Ini adalah potret telanjang dari etika birokrasi yang cacat moral, bobrok secara sistemik, dan meludahi semangat transparansi merit system yang selama ini digembar-gemborkan kejaksaan.

Bagaimana tidak? Romy Arizyanto adalah figur yang memenangi proses kompetisi resmi (lelang jabatan) dan secara sah mengantongi Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-10122/C/07/2026 tertanggal 29 Juli 2026. Segala persiapan administrasi negara telah rampung. Undangan fisik pelantikan dan pisah sambut untuk hari H, Selasa 18 Agustus 2026, bahkan sudah resmi dicetak oleh Tata Usaha Kejati Jambi dan disebar ke berbagai instansi sejak 10 Agustus 2026.

Namun, permainan di ruang gelap birokrasi bekerja lebih cepat daripada kepastian hukum. Tepat tiga hari setelah undangan mewah itu beredar luas, pada 13 Agustus 2026, terbit SK “siluman” revisi Nomor: KEP-IV-10309/C/08/2026 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Bin) Hendro Dewanto. Dalam sekejap mata, nama Romy yang memenangkan haknya lewat jalur prestasi didepak menjadi Asisten Pemulihan Aset. Kursi empuk Kajari Jambi secara ajaib diserahkan kepada Kamin.

Tragedi Hukum: Sah Secara Prosedur, Haram Secara Etika!

Banyak pembela status quo di internal Korps Adhyaksa berdalih bahwa revisi SK pra-pelantikan adalah “hak prerogatif” Jaksa Agung yang dilindungi undang-undang kepegawaian. Benar, secara yuridis formal mereka bisa berkelit di balik aturan tertulis. Namun, Bersama Rajat.ID menegaskan: menggunakan hukum formal untuk melegitimasi tindakan yang cacat moral adalah bentuk kejahatan birokrasi tertinggi!

  • Matinya Sistem Meritokrasi: Jika seorang jaksa berprestasi yang lolos lelang jabatan saja bisa ditendang begitu mudah hanya dalam hitungan hari menjelang pelantikannya, lalu apa gunanya sistem lelang jabatan digelar?
  • Kosmetik Publik: Apakah proses seleksi terbuka selama ini hanya topeng untuk menutupi praktik “titip-menitip” dan nepotisme di internal korps?
  • Intervensi Non-Teknis: Inkonsistensi administratif yang ugal-ugalan ini menjadi preseden buruk yang sangat beracun. Pembatalan sepihak tanpa alasan objektif mengindikasikan kuatnya intervensi kepentingan transaksional tersembunyi.

Menekan Jaksa Agung: Hentikan Dagelan Jabatan!

Ketika etika birokrasi diabaikan demi mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu, maka hancurlah marwah penegakan hukum di mata masyarakat. Pelantikan Kamin yang dipaksakan pada Selasa, 18 Agustus 2026 di lantai 4 gedung Kejati Jambi, tidak akan pernah dipandang sebagai rotasi organisasi yang sehat, melainkan monumen runtuhnya objektivitas institusi.

Bersama Rajat.ID menuntut dengan tegas: Kejaksaan Agung tidak boleh terus-menerus bersembunyi di balik tameng “hak prerogatif.” Publik berhak mendapatkan penjelasan yang jujur, transparan, dan akuntabel. Mengapa pemenang lelang resmi didegradasi di saat-saat terakhir?

Jangan salahkan masyarakat jika hari ini mereka sinis dan kehilangan kepercayaan pada keadilan yang diproduksi oleh lembaga yang mengelola internalnya sendiri dengan cara-cara yang jauh dari kata adil. Hentikan dagelan jabatan ini, atau biarkan institusi kejaksaan terus membusuk dari dalam akibat matinya etika dan moral birokrasi!

(TIM/RED)

Referensi Terkait: Kejagung Rotasi 90 Kajari, Berikut Daftar Lengkapnya

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Hukrim

Dinilai Dangkal Pahami Hak Jawab dan Hak Koreksi, Wilson Lalengke Sarankan Oknum Advokat PERSADI Kembali ke Kampus

30.10.2026
Hukrim

Lelang Gelap Aset Nasabah, PT BAF Digugat ke PN Jakarta Timur, Wilson Lalengke Ingatkan Publik Terkait Perusahaan Leasing Nakal

30.10.2026
Nasional

Kejagung Didesak Segera Evaluasi Kejati Jambi dan Kejari Muaro Jambi Akibat Pengangkangan Aturan dan Mandeknya Penegakan Hukum

30.10.2026
Berita

Arogansi Kasir Alfamart Lebak Bandung: Pembeli Minta Rokok 12 Batang Diberi 16 Batang, Saat Ditukar Malah Ditolak Alasan Struk Keluar!

30.10.2026
Hukrim

Batas 60 Hari Dilanggar Setengah Dekade: Kejaksaan Harus Borgol Rekanan Nakal PUPR Sarolangun, Bukan Sekadar Seremonial!

30.10.2026
Mancanegara

Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

29.10.2026

Discussion about this post

Oktober 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKANDAL BESAR BUNGO: Foto ‘Liquid’ Misterius Ketua NasDem Jumiwan Aguza Bergulir, Chat Akun Instagram ‘castellio_azzahra.sst’ Bocorkan Dugaan Pemakai hingga Bisnis Prostitusi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah