• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Desak Gubernur Al Haris Berhenti Sembunyi: Bongkar Tabir Gelap Pengadaan Lahan Sekolah Rakyat Sekarang!

    Tonggak Sejarah 70 Tahun Hubungan Diplomatik: Jepang Dukung Kedaulatan Maroko atas Wilayah Sahara

    Fenomena Pemerasan WNA oleh Aparat Imigrasi dan Bea Cukai: Sebuah Pengkhianatan terhadap Kemanusiaan Bangsa Indonesia

    H. Bakri Bungkam! Proyek “Sekolah Rakyat” Rp446 Miliar Bermasalah, Di Mana Fungsi Pengawasan Putra Jambi di Senayan?

    KEBUN SAWIT DI KAWASAN HUTAN MUKOMUKO MASUK AGENDA RDP KOMISI IV DPR RI: BERSEMPIL DENGAN KASUS PELANGGARAN DI SULAWESI BARAT

    Edia Putra, ST Jangan “Main Mata”! Bersamarajat.id Desak Transparansi Dokumen Lingkungan Proyek Sekolah Rakyat

    BersamaRajat.id “Senggol” H. Bakri: Bongkar Skandal Sekolah Rakyat di Kota Jambi!

    Menabrak Paru-Paru Kota: Proyek Sekolah Rakyat Bagan Pete Terjerat Utang Rp3,14 M dan Administrasi Cacat Total!

    LAPORAN KHUSUS: Skandal “Sekolah Rakyat” Bagan Pete—Pendidikan yang Dibangun di Atas Luka Lingkungan dan Aturan yang Ditabrak!

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Desak Gubernur Al Haris Berhenti Sembunyi: Bongkar Tabir Gelap Pengadaan Lahan Sekolah Rakyat Sekarang!

    Tonggak Sejarah 70 Tahun Hubungan Diplomatik: Jepang Dukung Kedaulatan Maroko atas Wilayah Sahara

    Fenomena Pemerasan WNA oleh Aparat Imigrasi dan Bea Cukai: Sebuah Pengkhianatan terhadap Kemanusiaan Bangsa Indonesia

    H. Bakri Bungkam! Proyek “Sekolah Rakyat” Rp446 Miliar Bermasalah, Di Mana Fungsi Pengawasan Putra Jambi di Senayan?

    KEBUN SAWIT DI KAWASAN HUTAN MUKOMUKO MASUK AGENDA RDP KOMISI IV DPR RI: BERSEMPIL DENGAN KASUS PELANGGARAN DI SULAWESI BARAT

    Edia Putra, ST Jangan “Main Mata”! Bersamarajat.id Desak Transparansi Dokumen Lingkungan Proyek Sekolah Rakyat

    BersamaRajat.id “Senggol” H. Bakri: Bongkar Skandal Sekolah Rakyat di Kota Jambi!

    Menabrak Paru-Paru Kota: Proyek Sekolah Rakyat Bagan Pete Terjerat Utang Rp3,14 M dan Administrasi Cacat Total!

    LAPORAN KHUSUS: Skandal “Sekolah Rakyat” Bagan Pete—Pendidikan yang Dibangun di Atas Luka Lingkungan dan Aturan yang Ditabrak!

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Hitung-hitungan Dana Baznas Jambi: Berapa Miliar Zakat ASN Terkumpul Setiap Tahun?

Hitung-hitungan Dana Baznas Jambi: Berapa Miliar Zakat ASN Terkumpul Setiap Tahun?

by admin
07.03.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional, Politik, Ragam
0

JAMBI – Polemik pengelolaan dana zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jambi mulai memunculkan pertanyaan publik mengenai besaran dana zakat yang sebenarnya terkumpul setiap tahun, khususnya dari zakat Aparatur Sipil Negara (ASN).

Isu ini mencuat setelah pernyataan Ketua BAZNAS Provinsi Jambi Ustadz Amin M. Kes yang menyebut bahwa sekitar 90 persen dana zakat yang dikelola Baznas berasal dari zakat ASN di bawah pemerintah daerah.

Pernyataan tersebut membuka diskusi publik mengenai berapa besar potensi dana zakat ASN yang dihimpun setiap tahun di Provinsi Jambi.

 

Potensi Zakat ASN di Provinsi Jambi

Secara umum, zakat profesi bagi ASN yang dihimpun melalui Baznas biasanya dipotong sekitar 2,5 persen dari penghasilan bagi pegawai yang telah mencapai nisab.

Jika dihitung secara sederhana, potensi dana zakat ASN di Jambi bisa cukup besar.

Sebagai gambaran kasar:

Misalnya jumlah ASN di Provinsi Jambi diperkirakan sekitar 60.000 orang dari berbagai instansi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Jika rata-rata potongan zakat ASN berkisar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per bulan, maka potensi dana zakat yang terkumpul dapat mencapai:

• Rp6 miliar hingga Rp12 miliar per bulan

Dalam setahun, angka tersebut berpotensi mencapai:

👉 Rp72 miliar hingga Rp144 miliar per tahun

Angka ini tentu hanya estimasi sederhana untuk menggambarkan besarnya potensi dana zakat yang dikelola lembaga zakat daerah.

 

Pentingnya Transparansi Pengelolaan Dana Zakat

Dengan potensi dana yang cukup besar tersebut, pengelolaan zakat menjadi sangat penting untuk dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, disebutkan bahwa pengelolaan zakat harus dilakukan berdasarkan prinsip:

▪️syariah

▪️amanah

▪️kemanfaatan

▪️keadilan

▪️transparansi

▪️akuntabilitas

Karena itu, masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana zakat tersebut disalurkan dan kepada siapa saja bantuan diberikan.

 

Publik Minta Data Penyaluran Dibuka

Beberapa hari terakhir, perdebatan publik juga muncul setelah beredar informasi mengenai sejumlah program bantuan yang disebut telah disalurkan oleh Baznas, di antaranya:

▪️6.000 beasiswa fakir miskin

▪️600 bedah rumah masyarakat miskin

▪️18.000 bantuan UMKM miskin bangkit

▪️70.000 paket sembako bagi fakir miskin

Jumlah penerima bantuan yang besar tersebut membuat publik mulai mempertanyakan di mana saja program tersebut dilaksanakan dan siapa saja penerima manfaatnya.

 

Kepercayaan Publik Jadi Kunci

Para pengamat pengelolaan zakat menilai bahwa transparansi dalam pengelolaan dana zakat sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat.

Apalagi dana yang dihimpun oleh Baznas merupakan dana umat yang berasal dari kewajiban ibadah zakat.

Karena itu, laporan penyaluran dana zakat yang terbuka kepada publik dinilai dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai kepada golongan yang berhak menerima (asnaf).

Redaksi FikiranRajat.id tetap membuka ruang bagi pihak Baznas Provinsi Jambi untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait pengelolaan dan penyaluran dana zakat di daerah ini.[red]

Tags: BAZNASDalil Zakat dan Regulasi Diuji Publik: Benarkah Dana Zakat Bisa Dipakai untuk Safari Pejabat?Dana Umat Disalurkan ke Mana? Konfirmasi ke Ketua BAZNAS Jambi Belum DijawabDana Umat Puluhan Miliar Publik Uji Kejujuran Ketua Baznas JambiHitung-hitungan Dana Baznas Jambi: Berapa Miliar Zakat ASN Terkumpul Setiap Tahun?
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Daerah

Ketua DPD PPWI Jambi Desak Gubernur Al Haris Berhenti Sembunyi: Bongkar Tabir Gelap Pengadaan Lahan Sekolah Rakyat Sekarang!

10.05.2026
Berita

Tonggak Sejarah 70 Tahun Hubungan Diplomatik: Jepang Dukung Kedaulatan Maroko atas Wilayah Sahara

10.05.2026
Berita

Fenomena Pemerasan WNA oleh Aparat Imigrasi dan Bea Cukai: Sebuah Pengkhianatan terhadap Kemanusiaan Bangsa Indonesia

10.05.2026
Hukrim

H. Bakri Bungkam! Proyek “Sekolah Rakyat” Rp446 Miliar Bermasalah, Di Mana Fungsi Pengawasan Putra Jambi di Senayan?

09.05.2026
Berita

KEBUN SAWIT DI KAWASAN HUTAN MUKOMUKO MASUK AGENDA RDP KOMISI IV DPR RI: BERSEMPIL DENGAN KASUS PELANGGARAN DI SULAWESI BARAT

09.05.2026
Berita

Edia Putra, ST Jangan “Main Mata”! Bersamarajat.id Desak Transparansi Dokumen Lingkungan Proyek Sekolah Rakyat

09.05.2026
Next Post

CORE BANKING BANK JAMBI

EPISODE FINAL 1: JEJAK CORE BANKING BANK JAMBI: DARI KONTRAK VENDOR HINGGA GANGGUAN SISTEM

Abrasi Sungai 300 Meter, PTPN IV Bisa Terjerat Pidana Lingkungan?

Rumusdar Diproses Polisi; Dugaan Mega Korupsi Program OPLAH dan Cetak Sawah 2024–2025 Mulai Diselidiki.

Warga Miskin Korban Kecelakaan Mengaku Tak Dapat Bantuan, Publik Soroti Prioritas Dana Zakat

Discussion about this post

Maret 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031 
« Feb   Apr »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah