• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    LAPORAN KHUSUS: Skandal “Sekolah Rakyat” Bagan Pete—Pendidikan yang Dibangun di Atas Luka Lingkungan dan Aturan yang Ditabrak!

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    LAPORAN KHUSUS: Skandal “Sekolah Rakyat” Bagan Pete—Pendidikan yang Dibangun di Atas Luka Lingkungan dan Aturan yang Ditabrak!

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Sengketa Tanah Bratanata Memanas, Lahan Sudah Diikat APJB Diduga Dijual Lagi ke Pihak Lain.

Sengketa Tanah Bratanata Memanas, Lahan Sudah Diikat APJB Diduga Dijual Lagi ke Pihak Lain.

by admin
06.03.2026
in Berita, Daerah, Hukrim
0

Jambi | Polemik sengketa tanah yang melibatkan pengusaha properti Bratanata kembali memunculkan fakta baru yang memperjelas duduk perkara konflik tersebut.

Lahan yang kini menjadi objek sengketa diketahui sebelumnya telah lebih dahulu diikat melalui Akta Pengikatan Jual Beli (APJB) antara Bratanata dan pemilik tanah berinisial H pada tahun 2024.

Dalam perjanjian tersebut, Bratanata mengaku telah melakukan pembayaran uang muka (DP) sebagai bagian dari kesepakatan transaksi yang dibuat di hadapan notaris.

Namun di tengah proses penyelesaian kewajiban antara kedua pihak, Bratanata justru mendapati bahwa tanah yang sama diduga kembali diperjualbelikan oleh H kepada pihak lain yang berinisial F.

Situasi semakin memanas setelah pihak F disebut telah melakukan aktivitas langsung di atas lahan tersebut, mulai dari pembersihan lahan hingga pekerjaan pembangunan awal.

“Saya sudah melakukan pembayaran DP sejak tahun 2024 dan ada akta pengikatan jual beli yang ditandatangani di depan notaris. Tapi tiba-tiba ada pihak lain yang masuk ke lokasi, membersihkan lahan bahkan mulai melakukan pembangunan tanpa sepengetahuan saya,” ungkap Bratanata dengan nada kecewa.

Menurutnya, hingga saat ini hubungan perjanjian antara dirinya dan H juga belum sepenuhnya selesai sesuai kesepakatan awal. Karena itu ia mempertanyakan dasar hukum pihak F yang langsung melakukan aktivitas di atas tanah tersebut.

Kasus ini pun memunculkan pertanyaan serius terkait kepastian hukum dalam transaksi properti, terutama jika benar tanah yang telah lebih dahulu diikat melalui perjanjian jual beli kembali diperjualbelikan kepada pihak lain.
Bratanata mengaku merasa dipermainkan dalam proses transaksi tersebut dan berharap persoalan ini dapat diungkap secara terang melalui jalur hukum.

“Saya sudah lama bergerak di bisnis properti. Seharusnya ada etika dan komitmen dalam menjalankan perjanjian. Jangan sampai orang yang sudah lebih dulu bertransaksi justru diperlakukan seperti ini,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa seluruh dokumen transaksi masih tersimpan lengkap, mulai dari akta pengikatan jual beli hingga bukti pembayaran kepada H.

Saat ini, sengketa tersebut telah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, setelah sebelumnya upaya mediasi antara pihak-pihak yang bersengketa tidak menemukan titik temu.

Bratanata berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat mengungkap secara jelas bagaimana tanah yang telah diikat melalui perjanjian jual beli sebelumnya bisa kembali diperjualbelikan kepada pihak lain.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak H maupun F belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

Tags: BranataPengerusakanPerjanjian Jual BeliSengketa Tanah
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

LAPORAN KHUSUS: Skandal “Sekolah Rakyat” Bagan Pete—Pendidikan yang Dibangun di Atas Luka Lingkungan dan Aturan yang Ditabrak!

09.05.2026
Berita

PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

08.05.2026
Berita

SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

07.05.2026
Berita

Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

07.05.2026
Berita

GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

07.05.2026
Berita

Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

07.05.2026
Next Post

Diduga Rusak Sempadan Sungai Selama 10 Tahun, PTPN IV Berpotensi Terjerat UU Lingkungan Hidup

Rumah Sudah Dijual, Polemik Rp30 Juta Makam Perumahan Desa Solok Seret Isu Perizinan

Fasum Dipersoalkan, Developer Perumahan Desa Solok Berpotensi Hadapi Gugatan Konsumen

Jejak Perizinan Perumahan Desa Solok Dipertanyakan, Fasum Makam Jadi Sorotan

Ibu 'F' Pengembang Terkenal Di Kasang Pudak Diduga Menyerobot Tanah Orang Lain Dan Merusak Tanda Batas.

Discussion about this post

Maret 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031 
« Feb   Apr »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah