• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Nama Dua Tokoh Nasional Disebut dalam Usulan Proyek Listrik Desa Dam Siambang, Publik Minta Penjelasan

Nama Dua Tokoh Nasional Disebut dalam Usulan Proyek Listrik Desa Dam Siambang, Publik Minta Penjelasan

by admin
05.03.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional, Politik
0

SAROLANGUN — Polemik proyek jaringan listrik menuju Desa Dam Siambang dan Desa Pemusiran, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, kembali menjadi sorotan publik setelah muncul penjelasan dari pihak PLN yang menyebut adanya dukungan dua tokoh nasional dalam usulan pembangunan jaringan listrik tersebut.

Dalam komunikasi yang diterima redaksi FikiranRajat.id, pihak PLN UP3 Jambi melalui keterangan yang disampaikan oleh Yudi menyebut bahwa usulan pembangunan jaringan listrik ke Desa Pemusiran awalnya merupakan permintaan masyarakat yang didukung surat dari Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Dalam penjelasan tersebut juga disebutkan dukungan dari dua tokoh asal Sarolangun yang kini berada di tingkat nasional, yakni Hasan Basri Agus (anggota MPR RI) dan Cek Endra (anggota DPR RI).

“Usulan permohonan jaringan listrik di Desa Pemusiran awalnya atas permintaan warga desa Pemusiran yang didukung surat Pemkab Sarolangun, Bpk. Hasan Basri Agus (MPR RI) dan Bpk. Cek Endra (DPR RI),” tulis pihak PLN dalam penjelasan yang diterima redaksi.

Tiang Listrik Sudah Berdiri, Jaringan Belum Terpasang

Meski demikian, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa jaringan listrik tersebut hingga kini belum dapat dimanfaatkan masyarakat.

Berdasarkan penelusuran FikiranRajat.id, sekitar 770 batang tiang listrik telah berdiri di jalur menuju wilayah tersebut sejak sekitar akhir tahun 2019.

Namun hingga kini kabel jaringan listrik belum pernah ditarik dan gardu distribusi juga belum terlihat dibangun di sepanjang jalur tersebut.

Akibatnya, listrik yang diharapkan masyarakat belum pernah benar-benar menyala.

PLN Sebut Terkendala Izin Kawasan Hutan

Dalam penjelasan yang sama, pihak PLN menyebut bahwa pemasangan jaringan listrik belum dapat dilanjutkan karena lokasi tersebut kemudian diketahui berada di kawasan hutan yang memerlukan izin pemanfaatan kawasan.

PLN menyatakan saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk proses pengurusan izin penggunaan kawasan hutan tersebut.

Namun penjelasan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru di tengah publik.

Pasalnya, konstruksi pemasangan tiang listrik telah dilakukan lebih dahulu, sementara izin kawasan disebut masih dalam proses.

 

Warga: Instalasi Rumah Sudah Dipasang

Di sisi lain, sejumlah warga Desa Dam Siambang mengaku sempat diminta mengumpulkan uang untuk pemasangan instalasi listrik rumah tangga.

Salah satu warga, Fahmi, mengatakan bahwa warga pernah memberikan sejumlah uang kepada seseorang yang disebut sebagai kontraktor.

“Kami pernah kumpulkan uang untuk pemasangan listrik rumah. Tapi orangnya tidak kembali lagi. Yang tersisa hanya instalasi listrik di rumah warga,” ujarnya.

Pantauan di beberapa rumah warga menunjukkan adanya saklar listrik, jalur pipa instalasi, dan kabel di dalam rumah, namun seluruh instalasi tersebut tidak pernah terhubung dengan jaringan listrik PLN.

 

Publik Pertanyakan Kejelasan Proyek

Perbedaan informasi antara keterangan masyarakat dan penjelasan pihak PLN membuat proyek ini mulai menjadi perhatian publik.

Sejumlah pertanyaan mulai mengemuka, di antaranya:

▪️Mengapa konstruksi tiang listrik dilakukan jika izin kawasan hutan belum selesai?

▪️Berapa nilai anggaran proyek pembangunan jaringan listrik tersebut?

▪️Apakah ratusan tiang listrik yang telah dipasang sudah tercatat sebagai aset PLN?

▪️Kapan jaringan listrik tersebut benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat?

 

FikiranRajat Kirim Permintaan Klarifikasi

Untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut, FikiranRajat.id telah mengirimkan permohonan konfirmasi kepada pihak PLN terkait status proyek, nilai anggaran, serta perkembangan proses perizinan kawasan hutan yang disebut menjadi kendala.

Redaksi juga membuka ruang klarifikasi bagi pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan tokoh-tokoh yang disebut dalam usulan pembangunan jaringan listrik tersebut.

Sementara itu bagi masyarakat Desa Dam Siambang, keberadaan ratusan tiang listrik yang berdiri di sepanjang jalur menuju desa hingga kini masih menjadi simbol harapan yang belum terwujud.[red]

Tags: 770 Tiang Berdiri770 Tiang Tanpa ArusNama Dua Tokoh Nasional Disebut dalam Usulan Proyek Listrik Desa Dam SiambangPublik Minta PenjelasanTerkait Kelanjutan Proyek 770 Tiang Listrik Desa Pemusiran
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

08.05.2026
Berita

SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

07.05.2026
Berita

Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

07.05.2026
Berita

GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

07.05.2026
Berita

Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

07.05.2026
Berita

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

07.05.2026
Next Post

Dua Versi Muncul Soal Proyek Listrik Dam Siambang, Warga dan PLN Berbeda Keterangan

Biaya Antar Excavator ke Batang Asai Capai Rp25 Juta, Dugaan Bisnis Logistik PETI Menguat

Pasal Benturan Kepentingan Dipakai dalam OTT Bupati, Sinyal Baru Penindakan Korupsi Proyek Daerah

Developer Akui Serahkan Rp30 Juta ke Desa, Tanah Wakaf Dijadikan Makam Perumahan

Sawit di Sempadan Sungai Sejak 2013, Abrasi 300 Meter Terjadi – Mengapa Hanya Peringatan?

Discussion about this post

Maret 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031 
« Feb   Apr »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah