• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » 22 Ribu Hektar Program Perhutanan Sosial Wilayah XIV Dipertanyakan

22 Ribu Hektar Program Perhutanan Sosial Wilayah XIV Dipertanyakan

Tanjung Jabung Timur 2 Januari 2026

by admin
02.01.2026
in Hukrim, Lingkungan, Nasional
0

Tanjung Jabung Timur  – Pemanfaatan kawasan hutan melalui program Perhutanan Sosial yang sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat kembali menuai sorotan. Di KPHP  Unit  XIV  Tanjung Jabung Timur, seluas kurang lebih 22 ribu hektar lahan yang disebut sebagai area penerima manfaat justru memunculkan tanda tanya besar terkait tata kelola, pengawasan, dan potensi penyalahgunaan pemanfaatan kawasan hutan.

 

Markas Daerah (Mada) Laskar Merah Putih Perjuangan Jambi telah melayangkan surat resmi kepada KPHP Wilayah XIV Tanjung Jabung Timur. Namun, dalam jawaban yang diterima, pihak KPHP Unit XIV dinilai tidak memberikan klarifikasi substantif atas dugaan penyalahgunaan pemanfaatan kawasan hutan yang dipertanyakan oleh LMPP.

 

Syaiful, S.H., Bidang Hukum LMPP Jambi, mempertanyakan kinerja KPHP Wilayah XIV. Menurutnya, respons KPHP justru menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan. “Setelah kami bersurat, barulah mereka menyampaikan akan mengecek ke lapangan. Padahal, pengawasan dan penindakan seharusnya dilakukan sejak awal, bukan setelah ada laporan masyarakat,” ujarnya. 2 Jan 26

Dalam pesan WhatsApp yang diterima LMPP Jambi, pihak KPHP Unit XIV Tanjabtim menyatakan:

“Nanti kasi titik koordinatnya akan kami tindaklanjuti dengan mendatangi lokasi yang dimaksud dan kelompoknya, dan akan kita lanjutkan dengan penghentian aktivitas mereka. Melarang aktivitas di lokasi belum berizin dari Ditjen PSKL.”

Pernyataan tersebut dinilai belum menjawab substansi persoalan, terutama terkait mengapa aktivitas diduga bermasalah bisa berlangsung, serta sejauh mana pengawasan rutin dilakukan oleh KPHP sebagai penanggung jawab wilayah kelola hutan.

Atas kondisi ini, LMPP Jambi mendesak Kementerian Kehutanan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja KPHP Wilayah XIV serta Dinas Kehutanan Jambi. Evaluasi tersebut dinilai penting agar pengelolaan Perhutanan Sosial benar-benar sejalan dengan tujuan awalnya, serta selaras dengan semangat pembentukan Satgas PKH dalam menertibkan penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan.

 

LMPP menegaskan, tanpa pengawasan ketat dan transparansi, program Perhutanan Sosial berpotensi menyimpang dari mandatnya—bukan menyejahterakan masyarakat, melainkan membuka celah bagi praktik-praktik yang merugikan hutan dan kepentingan publik.

 

Pewarta ; Abdul muthalib. S,H

Redaksi fikiranrajat.id

Tags: Dinas Kehutanan Provinsi JambiKementerian KehutananSatgas PKHUPTD KPHP Unit XIV Wilayah Tanjabtim
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Kriminalisasi Pers di Majalengka: Skandal Perzinahan Kades, Dugaan Suap Penyidik, dan Matinya Supremasi UU

20.04.2026
Berita

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

20.04.2026
Berita

DIDUGA PT WKS PANEN KAYU DI ‘KUBAH GAMBUT LINDUNG’ MUARO JAMBI

20.04.2026
Berita

4 BULAN USAI SURVEY BUPATI BBS: JANJI COR 451 METER WONG KITO ZONK, JALAN MASIH TANAH 0%

19.04.2026
Berita

KADIS PUPR MUARO JAMBI BUNGKAM, KADES BUKTIKAN PROYEK WONG KITO RP 2,3 M MELESET: POTENSI KORUPSI 2,8 MILIAR

19.04.2026
Berita

EPISODE 3: Bantahan Kabid Bina Marga Picu Tanda Tanya Baru, “Wong Kito Hanya Nama Ruas” Dinilai Tak Menjawab Substansi

17.04.2026
Next Post

Pelayanan Ditutup, Rokok Ilegal Marak: Ada Apa dengan Bea Cukai Jambi?

Dugaan Korupsi di SMAN 4 Sarolangun: Proyek Rp1,2 Miliar Mangkrak, Kepsek Diduga Langgar UU KIP

Transisi KUHP–KUHAP Rawan Kekosongan Hukum, Kejaksaan Terbitkan SE Darurat untuk Selamatkan Proses Penegakan Hukum

SE Kejaksaan dan Ujian Nyata Penegakan Hukum di Daerah

Tokoh Aktivis Muda Nasional Asal Sulteng Resmi Jabat Komisaris Independen di Holding PT. Pelindo

Discussion about this post

Januari 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Des   Feb »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah