SAROLANGUN — BERSAMA RAJAT.ID — Sikap acuh, ingkar janji, hingga dugaan pelanggaran privasi oleh oknum pejabat di lingkungan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun memicu gelombang kritik keras. Kepemimpinan Bupati Sarolangun, H. Hurmin, mendadak disorot tajam dan didesak untuk segera melakukan evaluasi total serta tindakan tegas terhadap pejabat yang dinilai merusak citra tata kelola pemerintahan.
Sorotan tajam ini mengemuka setelah perlakuan tidak profesional dialami langsung oleh Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Jambi, Abdul Muthalib, S.H., bersama Tim Redaksi bersama rajat.id.
Kronologi Ingkar Janji Kabid Aset BPKAD Sarolangun
Peristiwa bermula saat Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Muthalib, S.H., bersama tim rajat.id menempuh perjalanan jauh dari Kota Jambi menuju Kabupaten Sarolangun pada Kamis, 15 Oktober 2026. Kunjungan tersebut dilakukan guna memenuhi undangan resmi dan janji perjumpaan yang dibuat oleh Kabid Aset BPKAD Sarolangun, Ikhsan.
Pertemuan tersebut sedianya dijadwalkan untuk membahas dan mengklarifikasi permasalahan krusial terkait penataan aset daerah yang berada di Jalan Budi Utomo, Sungai Benteng, Pasar Singkut, Kabupaten Sarolangun.
Namun, setibanya tim di kantor BPKAD Sarolangun, Kabid Aset Ikhsan justru menunjukkan iktikad tidak baik. Setelah ditunggu sekian lama, Ikhsan tidak kunjung menampakkan diri dan sama sekali tidak memberikan konfirmasi maupun menghubungi pihak DPD PPWI Jambi. Sikap melecehkan iktikad baik tamu dan insan pers ini dinilai sebagai cerminan pejabat yang sangat miskin etika birokrasi.
“Kami datang jauh-jauh dari Jambi bukan untuk main-main, melainkan memenuhi undangan yang dia buat sendiri demi mengurai benang kusut aset daerah di Singkut. Namun, Kabid Aset justru lari dari janji dan melalaikan kewajibannya sebagai pelayan publik. Pejabat model begini jelas tidak punya etika dan tidak layak dipertahankan!” tegas Abdul Muthalib, S.H.
Dugaan Pelanggaran Privasi oleh Plt Kepala BPKAD Sarolangun
Tidak berhenti di situ, sorotan atas krisis etika di BPKAD Sarolangun semakin memuncak ketika Plt Kepala BPKAD Sarolangun, Maria Susanti, turut melakukan tindakan yang sangat tidak profesional.
Dalam upaya fungsi kontrol sosial, Redaksi Bersama rajat.id melayangkan konfirmasi jurnalistik resmi via pesan WhatsApp kepada Maria Susanti terkait kejelasan alokasi dan pengelolaan dana Bantuan Presiden (Banpres) Karhutla senilai Rp10 Miliar di Kabupaten Sarolangun.
Bukannya memberikan tanggapan yang transparan dan akuntabel, pesan konfirmasi internal redaksi tersebut diduga kuat disebarkan (discreenshot dan diteruskan) oleh Maria Susanti kepada pihak ketiga yang sama sekali tidak memiliki kompetensi maupun kewenangan dalam ranah konfirmasi berita tersebut.
Tindakan membocorkan tangkapan layar obrolan konfirmasi insan pers kepada pihak luar bukan hanya bentuk sikap yang amat tidak etis, tetapi juga nyata-nyata melanggar privasi redaksi serta mencederai asas kerahasiaan dan profesionalisme hubungan kemitraan pers-pemerintah.
Desakan Tegas Kepada Bupati Sarolangun H. Hurmin
Melihat bobroknya etika moral dan profesionalisme jajaran BPKAD Sarolangun, DPD PPWI Provinsi Jambi bersama Tim Redaksi rajat.id menyampaikan desakan terbuka kepada Bupati Sarolangun, H. Hurmin:
- Mencopot dan Meseleksi Ulang Kabid Aset (Ikhsan) dan Plt Kepala BPKAD (Maria Susanti) dari jabatannya karena terbukti gagal menunjukkan etika kepemimpinan dan komunikasi publik yang baik.
- Melakukan Evaluasi Total terhadap seluruh Pelaksana Tugas (Plt) serta Kepala Bidang (Kabid) di jajaran Pemkab Sarolangun yang bersikap arogan, alergi konfirmasi, dan tidak profesional.
- Mengusut Tuntas Pengelolaan Aset Singkut dan Dana Banpres Karhutla Rp10 Miliar secara transparan kepada publik tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Masyarakat Sarolangun membutuhkan pejabat pelayan rakyat yang transparan, bertanggung jawab, dan beretika—bukan pejabat yang pandai bersembunyi dari konfirmasi pers dan melanggar janji.
Redaksi Bersama rajat.id bersama DPD PPWI Provinsi Jambi menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dan sanksi tegas dari Bupati Sarolangun, H. Hurmin!.(Redaksi Bersama Rajat.id)























Discussion about this post