SAROLANGUN, Bersama rajat.id — Penegakan hukum di Provinsi Jambi kembali berada di titik krusial dan mendapat sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat serta lembaga kontrol sosial. Di tengah dinamika penegakan hukum yang menuntut keadilan sejati, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi didesak untuk bersikap tegak lurus, independen, dan tidak tebang pilih. Jika penegakan hukum masih pandang bulu, maka marwah hukum dipastikan akan kehilangan harga diri dan kepercayaan di mata rakyat.
Sorotan Tajam DPD PPWI Jambi: Kerahkan Intelijen Kejati!
Menyusul terkuaknya skandal karut-marut alih fungsi serta tumpang tindih sertifikasi di atas kawasan Barang Milik Negara (BMN) eks proyek Smallholder Rubber Development Project (SRDP) Kementan RI di Singkut Pasar, Kabupaten Sarolangun—di mana peta digital BPN membuktikan aset pemda seluas 7.154 m² tergerus dan diiris menjadi sertifikat hak milik pribadi hingga mencapai luasan 1,2 hektare—DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Jambi melayangkan desakan keras.
Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Muthalib, S.H., secara tegas meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi yang baru, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., beserta jajaran untuk segera menurunkan tim intelijen dan mengusut tuntas karut-marut penguasaan aset negara ini tanpa ada yang ditutup-tutupi.
“Kejati Jambi harus membuktikan taringnya dan tidak boleh tebang pilih dalam mengusut tuntas indikasi tindak pidana korupsi serta penyalahgunaan wewenang dalam peralihan aset negara di Singkut Pasar. Kerahkan intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi untuk bekerja secara objektif dan profesional,” tegas Abdul Muthalib, S.H.
Ujian Kredibilitas Penegak Hukum di Jambi
Publik kini menanti langkah nyata dari institusi Adhyaksa di bawah komando Sugeng Hariadi. Kasus alih fungsi aset yang melibatkan penguasaan fisik oleh pihak swasta, bangunan komersial, hingga dugaan cacat administrasi yuridis penerbitan sertifikat di atas lahan negara merupakan ujian besar bagi kredibilitas hukum di Jambi.
Masyarakat dan media Bersama Rajat.id akan terus mengawal ketat proses hukum ini. Penegakan hukum yang adil, transparan, dan berpihak pada penyelamatan kekayaan negara adalah harga mati yang tidak bisa ditawar lagi! (Tim/Red)























Discussion about this post