SAROLANGUN, BERSAMARAJAT.ID — Pengelolaan anggaran darurat bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Sarolangun mendadak menuai sorotan tajam dan kecaman publik. Bagaimana tidak, di tengah ancaman kabut asap dan penderitaan masyarakat akibat ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut), dana Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp10 miliar justru terkatung-katung dan mangkrak di kas daerah.
Berdasarkan hasil investigasi dan konfirmasi langsung oleh Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, S.H., kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kabupaten Sarolangun, Hj. Maria Susanti, terungkap fakta mengejutkan. Dari total anggaran Rp10 miliar yang digelontorkan untuk penanganan karhutla, baru dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhasil menyerap anggaran tersebut:
- BPBD Kabupaten Sarolangun: Tersalurkan sebesar Rp2,7 miliar.
- Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar): Tersalurkan sebesar Rp2,4 miliar.
Jika ditotalkan, dana yang baru tersalurkan baru menyentuh angka Rp5,1 miliar. Artinya, masih ada sisa dana sebesar Rp4,9 miliar yang mengendap dan belum jelas juntrungannya!
Alasan Klasik yang Tidak Masuk Akal: Kadis Dinkes “Dinas Luar”, Rakyat Jadi Korban!
Yang paling mengiris hati dan memicu kemarahan publik adalah alasan di balik mandeknya sisa anggaran tersebut. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sarolangun, yang seharusnya menjadi garda terdepan menangani dampak kesehatan warga akibat karhutla, tercatat belum mengajukan pencairan sepeser pun.
Alasan yang dilontarkan di balik mandeknya anggaran kesehatan ini sangat tidak profesional dan mencederai nurani rakyat: Kepala OPD Dinas Kesehatan sedang dinas luar kota, sehingga pengajuan belum dapat diproses!
Alasan birokratis yang konyol! Apakah keselamatan nyawa ribuan warga Sarolangun harus menunggu seorang kepala dinas pulang dari luar kota? Di mana bentuk tanggap darurat pemerintah daerah ketika rakyatnya sibuk berobat akibat menghirup asap beracun, sementara uang negara miliaran rupiah justru adem ayem mengendap di kas daerah?
Desakan Tegas: Bupati Hurmin Harus Bertanggung Jawab!
Melihat karut-marut birokrasi dan lambannya penyerapan dana darurat ini, sorotan tajam dan telunjuk ketidakpercayaan kini diarahkan langsung kepada Bupati Sarolangun, Hurmin.
Sebagai pimpinan tertinggi di eksekutif, Bupati Hurmin dinilai gagal total dalam mengawasi kedisiplinan bawahannya serta mengawal program penanganan bencana yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Media investigasi BersamaRajat.id dengan tegas menuntut:
- Bupati Hurmin wajib bertanggung jawab penuh atas ketidaktransparanan pengelolaan serta lambatnya penyaluran Dana Banpres Karhutla Rp10 miliar ini kepada publik.
- Evaluasi dan copot pejabat terkait yang lebih mementingkan urusan dinas luar ketimbang keselamatan ribuan warga yang terancam penyakit akibat karhutla.
- Buka keterbukaan informasi seluas-luasnya! Jangan ada yang ditutup-tutupi dari sisa anggaran Rp4,9 miliar yang masih mengendap agar segera direalisasikan untuk pengobatan gratis, pembagian masker medis berkualitas, vitamin, serta fasilitas evakuasi warga terdampak.
Rakyat Sarolangun tidak butuh alasan klasik dan birokrasi berbelit-belit. Keselamatan warga dipertaruhkan, dan aliran dana banpres ini harus diusut serta dikawal ketat sampai tuntas! Tim investigasi akan terus memantau pergerakan anggaran ini tanpa kompromi.( Tim / Red )





















Discussion about this post