• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    Skandal Banpres Karhutla Sarolangun: Rp4,9 Miliar Masih Mengendap di Kas Daerah, Keselamatan Warga Diabaikan!

    DIBUNGKAM FAKTA HUKUM! Plt Kepala BPKAD Sarolangun Pilih Membisu Saat Dikonfirmasi Redaksi BersamaRajat.id Soal Aset Singkut

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    BONGKAR KEBOHONGAN PUBLIK: Plt Kepala BPKAD Sarolangun Lempar Handuk, Dokumen BPN 2016 Telak Patahkan Alibi “Aset Provinsi”!

    Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

    Pertemuan Bersejarah di Istana Kerajaan Rabat: Menyongsong Era Baru Pemerintahan Maroko di Bawah Kepemimpinan King Mohammed VI

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    Skandal Banpres Karhutla Sarolangun: Rp4,9 Miliar Masih Mengendap di Kas Daerah, Keselamatan Warga Diabaikan!

    DIBUNGKAM FAKTA HUKUM! Plt Kepala BPKAD Sarolangun Pilih Membisu Saat Dikonfirmasi Redaksi BersamaRajat.id Soal Aset Singkut

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    BONGKAR KEBOHONGAN PUBLIK: Plt Kepala BPKAD Sarolangun Lempar Handuk, Dokumen BPN 2016 Telak Patahkan Alibi “Aset Provinsi”!

    Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

    Pertemuan Bersejarah di Istana Kerajaan Rabat: Menyongsong Era Baru Pemerintahan Maroko di Bawah Kepemimpinan King Mohammed VI

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Dugaan Komersialisasi Stadion Swarna Bhumi Pijoan Jadi Sorotan, Tarif Kegiatan, Parkir dan UMKM Dipertanyakan

Dugaan Komersialisasi Stadion Swarna Bhumi Pijoan Jadi Sorotan, Tarif Kegiatan, Parkir dan UMKM Dipertanyakan

by admin
16.10.2026
in Hukrim, Nasional
0

 

MUARO JAMBI — Stadion Swarna Bhumi Pijoan menjadi perhatian publik menyusul adanya penggunaan fasilitas stadion untuk berbagai kegiatan, termasuk kegiatan yang melibatkan pihak ketiga.

Sejak berdirinya Stadion Swarna Bhumi Pijoan, sejumlah kegiatan diketahui pernah dilaksanakan di lokasi tersebut. Selain agenda resmi pemerintah, terdapat pula kegiatan budaya maupun olahraga yang menggunakan fasilitas stadion.

Salah satu kegiatan yang menjadi perhatian adalah rencana Turnamen Sepak Bola Usia Dini ASEAN Youth, yang disebut akan menggunakan Stadion Swarna Bhumi Pijoan sebagai lokasi kegiatan. Dalam pelaksanaannya, terdapat tarif yang dikenakan berkaitan dengan penggunaan fasilitas stadion.

Kondisi tersebut kemudian menimbulkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat. Ke mana tarif atau biaya yang dibayarkan untuk penggunaan stadion tersebut disetorkan dan atas dasar aturan apa tarif tersebut ditetapkan?

Bukan hanya mengenai tarif penggunaan stadion, persoalan lain yang juga perlu mendapatkan perhatian adalah parkir dan aktivitas UMKM di kawasan stadion. Hingga kini, masyarakat juga mempertanyakan apakah sudah terdapat aturan resmi yang mengatur pengelolaan parkir serta keberadaan dan pungutan terhadap pelaku UMKM ketika berlangsungnya kegiatan di Stadion Swarna Bhumi Pijoan.

Apabila dalam setiap kegiatan terdapat pungutan parkir maupun biaya tertentu yang dibebankan kepada pelaku UMKM, publik tentu berkepentingan mengetahui dasar pungutan tersebut, siapa yang mengelola, serta ke mana penerimaan tersebut disetorkan.

Hal ini menjadi penting karena Stadion Swarna Bhumi Pijoan merupakan fasilitas publik. Setiap bentuk pemanfaatan fasilitas, termasuk penggunaan area parkir dan ruang bagi pelaku UMKM, idealnya memiliki mekanisme yang jelas, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jika memang belum terdapat aturan atau ketentuan resmi yang mengatur tarif penggunaan stadion, parkir maupun UMKM, maka muncul pertanyaan: atas dasar apa pungutan tersebut dilakukan dan ke mana setoran dari pungutan tersebut masuk?

Masyarakat tidak bermaksud menghambat kegiatan olahraga, kegiatan budaya maupun aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan stadion. Justru dengan adanya aturan yang jelas, seluruh pihak akan mendapatkan kepastian dan terhindar dari kesalahpahaman.

Transparansi juga diperlukan agar masyarakat mengetahui apakah penerimaan dari pemanfaatan stadion, parkir maupun UMKM masuk sebagai penerimaan resmi pemerintah daerah atau dikelola melalui mekanisme lain yang telah ditetapkan.

Sorotan ini bukan untuk menyimpulkan adanya penyimpangan. Diperlukan penjelasan resmi dari pihak pengelola dan pemerintah daerah mengenai dasar hukum, mekanisme penarikan, besaran tarif, pihak yang berwenang melakukan pungutan, serta mekanisme penyetoran dan pertanggungjawaban dana tersebut.

Pertanyaan publik kini semakin luas: jika tarif penggunaan stadion, parkir dan pungutan terhadap aktivitas UMKM sudah diberlakukan, dasar aturannya apa dan ke mana seluruh penerimaan tersebut disetorkan?

Hingga berita ini ditulis, penjelasan resmi dari pihak terkait masih diperlukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai tata kelola pemanfaatan Stadion Swarna Bhumi Pijoan secara transparan dan akuntabel.(Tim/Red)

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Nasional

EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

20.10.2026
Hukrim

Skandal Banpres Karhutla Sarolangun: Rp4,9 Miliar Masih Mengendap di Kas Daerah, Keselamatan Warga Diabaikan!

17.10.2026
Hukrim

Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

17.10.2026
Berita

DIBUNGKAM FAKTA HUKUM! Plt Kepala BPKAD Sarolangun Pilih Membisu Saat Dikonfirmasi Redaksi BersamaRajat.id Soal Aset Singkut

17.10.2026
Hukrim

Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

17.10.2026
Berita

BONGKAR KEBOHONGAN PUBLIK: Plt Kepala BPKAD Sarolangun Lempar Handuk, Dokumen BPN 2016 Telak Patahkan Alibi “Aset Provinsi”!

17.10.2026
Next Post

Pertemuan Bersejarah di Istana Kerajaan Rabat: Menyongsong Era Baru Pemerintahan Maroko di Bawah Kepemimpinan King Mohammed VI

Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

Hutan Sarolangun Membara! Kepala BPBD Solahuddin Nopri Bungkam Dihubungi, Kinerja Damkar Pauh Disorot Tajam

BONGKAR KEBOHONGAN PUBLIK: Plt Kepala BPKAD Sarolangun Lempar Handuk, Dokumen BPN 2016 Telak Patahkan Alibi "Aset Provinsi"!

Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

Discussion about this post

Oktober 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKANDAL BESAR BUNGO: Foto ‘Liquid’ Misterius Ketua NasDem Jumiwan Aguza Bergulir, Chat Akun Instagram ‘castellio_azzahra.sst’ Bocorkan Dugaan Pemakai hingga Bisnis Prostitusi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah