MUARO JAMBI — Pasca penayangan pemberitaan media online Bersama Rajat.id mengenai penanganan perkara Buronan/Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama ASRI yang berlarut-larut sejak tahun 2023, pihak Satreskrim Polres Muaro Jambi akhirnya memberikan tanggapan resmi.
Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, Iptu M. Robby Nizar, S.Tr.K., memberikan repons tertulis melalui pesan singkat kepada Pemimpin Redaksi Bersama Rajat.id, Lukman. Dalam keterangannya, Kasat Reskrim menyatakan bahwa perkara DPO tersebut telah dilimpahkan dan ditindaklanjuti oleh unit teknis.
“Sudah ditindaklanjuti oleh Unit Tipidter Muaro Jambi. Untuk perkembangan akan dikabarkan oleh Sie Humas Polres Muaro Jambi,” ujar Iptu M. Robby Nizar singkat. Beliau juga menyerahkan nomor kontak Kanit Tipidter dan Sie Humas Polres Muaro Jambi untuk koordinasi lebih lanjut.
Sorotan Redaksi: Jangan Sekadar Lempar Bola, Publik Butuh Bukti Penangkapan!
Respons singkat yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi tetap menyisakan catatan kritis dari Redaksi Bersama Rajat.id:
- Kejelasan Progres Substantif: Jawaban “sudah ditindaklanjuti” dinilai terlalu normatif dan belum menjawab pertanyaan pokok redaksi mengenai keberadaan DPO ASRI yang telah mengendap sejak diterbitkannya surat DPO Nomor: DPO / 09 / II / 2023 / Reskrim.
- Akuntabilitas Kinerja: Pelimpahan penanganan ke Unit Tipidter serta Sie Humas tidak boleh dijadikan ajang birokrasi yang memperlambat transparansi informasi publik, mengingat perkara ini sudah berjalan bertahun-tahun.
- Ujian Profesionalisme: Publik menantikan langkah riil penangkapan di lapangan, bukan sekadar janji perimbangan berita atau formalitas administratif semata.
Komitmen Pengawalan Redaksi
Pemimpin Redaksi Bersama Rajat.id, Lukman, menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti nomor kontak Kanit Tipidter dan Sie Humas Polres Muaro Jambi yang telah diberikan. Redaksi berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga DPO ASRI berhasil ditangkap dan diproses secara hukum demi tegaknya keadilan di wilayah hukum Polres Muaro Jambi.
Catatan Redaksi
Redaksi Bersama Rajat.id mengapresiasi iktikad baik Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi yang telah memberikan jawaban dan membuka pintu komunikasi. Sesuai asas keberimbangan berita, redaksi tetap membuka ruang konfirmasi dan klarifikasi lanjutan bagi Kanit Tipidter maupun Sie Humas Polres Muaro Jambi guna menyampaikan detail perkembangan perkara ini secara transparan kepada publik.
Pewarta : Lukman
Editor : Redaksi Bersama Rajat.id























Discussion about this post