JAMBI, BERSAMARAJAT.ID – Konsistensi serta komitmen Polresta dan Polda Jambi dalam menegakkan hukum yang berkeadilan kini benar-benar diuji. Langkah mendampingi masyarakat kecil yang tertindas terus digelorakan oleh tim pendamping hukum dari LSM AKRAM (Akomodasi Rakyat Miskin) bersama pengurus Kelompok Tani Jaya Bersama Desa Rantau Gedang saat mendatangi Mapolda Jambi.
Kedatangan rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua LSM AKRAM, Amir Akbar, S.H., bersama Ketua Kelompok Tani Jaya Bersama Desa Rantau Gedang, Saudara Suanto, bukan sekadar memenuhi panggilan Kabag Wasidik Polda Jambi. Mereka hadir untuk mempertanyakan sekaligus menagih kejelasan tindak lanjut atas serangkaian laporan kasus kriminal serius yang dialami para petani di Kabupaten Batanghari.
Dalam keterangannya di hadapan awak media, Amir Akbar, S.H. menegaskan bahwa pihaknya menuntut kepolisian untuk tidak “jalan di tempat” serta berani menindak tegas para pelaku kejahatan tanpa tebang pilih.
Menagih Janji & Kejelasan Kasus Laporan Masyarakat
“Hari ini kita mendampingi Kelompok Tani Jaya Bersama memenuhi panggilan Kabag Wasidik terkait laporan kelanjutan penanganan perkara di Polres Batanghari,” tegas Amir Akbar, S.H. dengan nada lugas.
Tak berhenti di situ, ia menyatakan akan memboyong warga dan mendatangi kembali Polda Jambi pada hari Rabu mendatang untuk menagih perkembangan dua kasus besar yang membelit warga petani:
- Laporan Penganiayaan dan Pengrusakan Kantor: Pengrusakan fasilitas kantor Kelompok Tani Jaya Bersama Desa Rantau Gedang yang diduga kuat didalangi oleh oknum ‘H’ bersama rombongannya yang berjumlah sekitar 50 orang.
- Laporan Kasus Penculikan Tahun 2022: Laporan dugaan penculikan yang sudah terendap sejak tahun 2022 di Polres Batanghari dan hingga kini belum mendapatkan titik terang penanganan.
Aksi Maraton 3 Hari Berturut-turut di Mapolda Jambi
Guna mengawal agar keadilan benar-benar hadir dan hukum tidak tumpul ke atas, Suanto bersama LSM AKRAM menegaskan komitmen mereka untuk menggelar aksi secara maraton selama tiga hari berturut-turut.
“Mulai hari Rabu, Kamis, hingga Jumat, kita akan tetap menjalankan aksi di Polda Jambi. Ini dilakukan agar Kapolda Jambi mengetahui bahwa kita konsisten mengiring tegaknya keadilan di bumi Jambi melalui jajaran Polda Jambi,” ujar Amir Akbar menekan.
Ia juga menambahkan bahwa slogan atau janji manis kepolisian yang selama ini digaungkan akan dibuktikan langsung melalui penanganan kasus yang menimpa warga Suanto dan anggotanya.
“Selama ini sering digembar-gemborkan bahwa Polri konsisten melayani masyarakat dan menegakkan hukum. Maka hari ini kita uji konsistensi Polda Jambi! Apakah benar-benar punya itikad baik menegakkan hukum yang tajam ke atas serta humanis ke bawah?” pungkasnya penuh ketegasan.
Selain kasus penganiayaan, pengrusakan, dan penculikan, pihak LSM AKRAM juga siap membeberkan bukti-bukti baru terkait dugaan penjualan/peralihan lahan milik Kelompok Tani Jaya Bersama Desa Rantau Gedang yang diduga melibatkan oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Masyarakat kini menunggu, akankah Polda Jambi bergerak cepat menuntaskan jeritan keadilan para petani Batanghari ini, atau justru membiarkan laporan warga mengendap tanpa kejelasan?
Catatan Redaksi BersamaRaJat.id:
Pembiaran terhadap laporan rakyat kecil adalah pengkhianatan terhadap amanat undang-undang. Polda Jambi harus membuktikan bahwa slogan ‘melayani dan melindungi’ bukan sekadar hiasan bibir. Kami akan mengawasi setiap jengkal penanganan perkara ini. Rakyat menonton, keadilan harus ditegakkan!























Discussion about this post