• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    Skandal Banpres Karhutla Sarolangun: Rp4,9 Miliar Masih Mengendap di Kas Daerah, Keselamatan Warga Diabaikan!

    DIBUNGKAM FAKTA HUKUM! Plt Kepala BPKAD Sarolangun Pilih Membisu Saat Dikonfirmasi Redaksi BersamaRajat.id Soal Aset Singkut

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    Skandal Banpres Karhutla Sarolangun: Rp4,9 Miliar Masih Mengendap di Kas Daerah, Keselamatan Warga Diabaikan!

    DIBUNGKAM FAKTA HUKUM! Plt Kepala BPKAD Sarolangun Pilih Membisu Saat Dikonfirmasi Redaksi BersamaRajat.id Soal Aset Singkut

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Skandal TKD 14 Hektare Bukit Murau: Aset Desa Hilang di Kertas, Hasil Sawit Dinikmati Siapa?

Skandal TKD 14 Hektare Bukit Murau: Aset Desa Hilang di Kertas, Hasil Sawit Dinikmati Siapa?

by admin
08.08.2026
in Hukrim
0

BERSAMA RAJAT.ID | INVESTIGASI UNCOVER

BUKIT MURAU, SAROLANGUN — Skandal dugaan penggelapan aset negara berkedok pemekaran wilayah kembali mencoreng tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sarolangun. Tanah Kas Desa (TKD) seluas 14 hektare milik Desa Bukit Murau, Kecamatan Singkut, dilaporkan lenyap secara misterius dari dokumen inventarisasi aset desa.

Anomali besar terjadi di lapangan. Di saat status administratif tanah tersebut mendadak “ghaib” di atas kertas, rimbun pohon kelapa sawit di atas lahan 14 hektare itu justru tetap tumbuh subur dan rutin dipanen. Pertanyaan mendasar yang menuntut jawaban tegas: Siapa yang menguasai fisik lahan tersebut, dan ke kantong siapa aliran dana hasil panen kelapa sawit itu mengalir selama bertahun-tahun?

Pemekaran Wilayah: Celah Amputasi Aset Desa

Berdasarkan penelusuran tim investigasi, lahan produktif seluas 14 hektare tersebut sejak awal diperuntukkan sebagai aset Tanah Kas Desa (TKD) Bukit Murau guna menopang Pendapatan Asli Desa (PADes) serta kesejahteraan masyarakat.

Namun, proses pemekaran wilayah yang sejatinya bertujuan mendekatkan pelayanan publik diduga kuat sengaja dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk memburamkan status kepemilikan lahan. Pasca-pemekaran, pencatatan aset desa mendadak rumpang dan batas wilayah dibuat simpang siur.

“Laporannya tanah itu hilang dari inventarisasi, tapi fisik fisiknya ada. Pohon sawitnya berbuah dan dipanen rutin setiap dua minggu. Ini bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan indikasi kuat kejahatan penggelapan aset desa secara terstruktur!” tegas salah seorang tokoh masyarakat Bukit Murau.

Miliaran Rupiah Menguap, Kas Desa Gigit Jari

Perhitungan ekonomis menunjukkan potensi fantastis dari lahan sawit produktif seluas 14 hektare. Dengan estimasi produksi rata-rata Tandan Buah Segar (TBS) mencapai 1,5 hingga 2 ton per hektare per bulan, lahan ini mampu menghasilkan sedikitnya 20 hingga 28 ton TBS tiap bulannya.

Dengan kalkulasi harga TBS pasar saat ini, nilai ekonomi yang diraup mencapai puluhan juta rupiah per bulan atau ratusan juta rupiah per tahun. Jika diakumulasikan selama bertahun-tahun sejak proses pemekaran bergulir, total dana yang dihasilkan disinyalir telah menembus angka miliaran rupiah.

Akan tetapi, dana jumbo tersebut diduga kuat sama sekali tidak pernah masuk ke Rekening Kas Desa Bukit Murau. Kerugian finansial secara masif melanda desa, sementara ada pihak tertentu yang menikmati hasil keringat aset rakyat.

Pertanyaan Menekan untuk APH dan Pemkab Sarolangun

Redaksi Bersama Rajat.id melayangkan sederet desakan dan pertanyaan menohok kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab:

  1. Dinas PMD & Pemkab Sarolangun: Mengapa proses serah terima dan inventarisasi aset pasca-pemekaran dibiarkan tanpa audit menyeluruh hingga lahan 14 hektare bisa terhapus dari pencatatan?
  2. Pemerintah Desa & BPD Bukit Murau: Apa langkah konkrit yang sudah diambil? Siapa oknum yang selama ini menerbitkan izin atau menikmati transaksi penjualan TBS di atas lahan TKD tersebut?
  3. Kejaksaan Negeri & Tipidkor Polres Sarolangun: Mengapa Aparat Penegak Hukum (APH) terkesan lambat dan belum melakukan tindakan pro-justitia untuk memanggil serta memeriksa pihak-pihak yang terlibat?

Sikap Redaksi

Aset desa adalah milik bersama seluruh warga Desa Bukit Murau yang seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, fasilitas publik, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat—bukan dijadikan bancakan oleh oknum elit atau mafia tanah.

Kami mendesak Kejaksaan Negeri Sarolangun dan Inspektorat untuk segera turun ke lapangan, menyegel status penguasaan lahan tersebut, dan membongkar transaksi keuangan hasil panen sawit 14 hektare itu sampai ke akar-akarnya.

Siapa pun oknum yang bermain di balik raibnya TKD Bukit Murau harus diseret ke hadapan hukum!

Redaksi Bersama Rajat.id akan terus mengawal skandal ini hingga seluruh fakta benderang dan aset desa kembali ke tangan masyarakat!

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Hukrim

SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

21.10.2026
Hukrim

Skandal Banpres Karhutla Sarolangun: Rp4,9 Miliar Masih Mengendap di Kas Daerah, Keselamatan Warga Diabaikan!

17.10.2026
Hukrim

Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

17.10.2026
Berita

DIBUNGKAM FAKTA HUKUM! Plt Kepala BPKAD Sarolangun Pilih Membisu Saat Dikonfirmasi Redaksi BersamaRajat.id Soal Aset Singkut

17.10.2026
Hukrim

Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

17.10.2026
Berita

BONGKAR KEBOHONGAN PUBLIK: Plt Kepala BPKAD Sarolangun Lempar Handuk, Dokumen BPN 2016 Telak Patahkan Alibi “Aset Provinsi”!

17.10.2026
Next Post

GAJI KE-13 DITUNDA, APBD SAROLANGUN TERCEKIK: Rp37 MILIAR TAK KUNJUNG CAIR, PUBLIK DESAK BUKA-BUKAAN KEUANGAN!

Mafia Busuk Institusi Hukum di Pinrang Bersekongkol Kriminalisasi Andi Edi Sandy

APH DIDESAK TANGKAP SLAMET KASTALO! Skandal “Jalan Sultan” Kebun Pribadi & Dugaan PETI Sarolangun Meledak

MEMBONGKAR SKANDAL TKD 14 HEKTARE BUKIT MURAU: Kades Nuryadi & Kades Budi Jangan Main Sembunyi, Sawit Dipanen Uangnya Masuk Kantong Siapa?!

Warga Desak Bupati Sarolangun Pecat Kades Bukit Talang Mas Budi Setiawan Terkait Dugaan Penyerobotan Aset Desa

Discussion about this post

Agustus 2026
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31 
« Jul   Sep »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKANDAL BESAR BUNGO: Foto ‘Liquid’ Misterius Ketua NasDem Jumiwan Aguza Bergulir, Chat Akun Instagram ‘castellio_azzahra.sst’ Bocorkan Dugaan Pemakai hingga Bisnis Prostitusi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah