• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    Skandal Banpres Karhutla Sarolangun: Rp4,9 Miliar Masih Mengendap di Kas Daerah, Keselamatan Warga Diabaikan!

    DIBUNGKAM FAKTA HUKUM! Plt Kepala BPKAD Sarolangun Pilih Membisu Saat Dikonfirmasi Redaksi BersamaRajat.id Soal Aset Singkut

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    Skandal Banpres Karhutla Sarolangun: Rp4,9 Miliar Masih Mengendap di Kas Daerah, Keselamatan Warga Diabaikan!

    DIBUNGKAM FAKTA HUKUM! Plt Kepala BPKAD Sarolangun Pilih Membisu Saat Dikonfirmasi Redaksi BersamaRajat.id Soal Aset Singkut

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » GALI LUBANG TUTUP LUBANG! KADES BUKIT MURAU OLAH ‘KARTU MATI’ KLAIM LAHAN WARGA JADI FASUM: SK 1982 DAN LEGALITAS SAH R. SARDANI SKAKMAT SEPIHAK PEMDES!

GALI LUBANG TUTUP LUBANG! KADES BUKIT MURAU OLAH ‘KARTU MATI’ KLAIM LAHAN WARGA JADI FASUM: SK 1982 DAN LEGALITAS SAH R. SARDANI SKAKMAT SEPIHAK PEMDES!

by admin
06.08.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

BERSAMARAJAT.ID | Media Investigasi & Keadilan Rakyat

Kategori: INVESTIGASI KHUSUS

Tanggal: 6 Agustus 2026

Lokasi: Sarolangun, Jambi

SAROLANGUN, BERSAMARAJAT.ID — Bau menyengat dugaan perampasan dan pencaplokan hak atas tanah transmigrasi Singkut 3 tahun 1981 di Desa Bukit Murau, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun kian membuncah ke permukaan. Setelah dua dekade hak-hak warga dipasung dan diombang-ambingkan tanpa kepastian hukum, kini Pemerintah Desa (Pemdes) Bukit Murau kembali bermanuver dengan melayangkan surat undangan bernomor 400.10.2.4 / 161 / VIII / Pem-BM / 2026 tertanggal 5 Agustus 2026.

Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Kepala Desa Bukit Murau, Nuryadi, Pemdes mengundang Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD PPWI) Provinsi Jambi di bawah komando Abdul Mutholib, SH. selaku penerima kuasa resmi dari Dodi Ranses (ahli waris sah almarhum R. Sandani / R. Sardani).

Aneh tapi nyata, perihal agenda yang dijadwalkan pada Kamis, 6 Agustus 2026 di Aula Desa Bukit Murau tersebut secara terang-terangan dan sepihak menggiring narasi bahwa lahan peninggalan almarhum adalah “Aset Fasilitas Umum Desa”.

GELAGAT PANIK DAN DUGAAN BEGAL HAK RAKYAT SECARA SISTEMATIS

Langkah Pemdes Bukit Murau yang secara mendadak menyematkan label “Fasilitas Umum” terhadap tanah peninggalan Alm. R. Sandani dinilai publik sebagai langkah panic-button yang sangat nekat dan fatal.

Bagaimana tidak? Rekam jejak sejarah dan dokumen otentik negara sejak program Transmigrasi Singkut 3 diluncurkan pada tahun 1981, disusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Tahun 1982, secara eksplisit dan sah menetapkan tanah tersebut sebagai Hak Milik perorangan warga transmigran, bukan tanah kas desa, apalagi aset fasilitas umum!

Sikap represif dan ugal-ugalan Pemdes ini disinyalir berakar dari rentetan Surat “Sakti” Pernyataan Kepala Desa tahun 2006 silam yang menyetop proses sertifikasi tanah warga secara sepihak tanpa dasar hukum yang terbukti. Selama 20 tahun (dua dekade), hak kepemilikan Dodi Ranses beserta keluarga dibiarkan terkatung-katung akibat dugaan kekuasaan sewenang-wenang oknum pejabat desa.

“Menjuluki lahan yang memiliki legalitas sah perorangan sebagai fasilitas umum desa tanpa mampu menunjukkan SK Penghapusan Hak atau Sertifikat Hak Pakai atas nama Desa adalah bentuk kebohongan publik dan dugaan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) yang amat nyata!”

SK 1982 ADALAH SKAKMAT: PEMDES TAGIH BUKTI APALAGI?

Kini, publik, insan pers, dan praktisi hukum menantang balik Kades Nuryadi untuk membuka secara transparan di hadapan forum klarifikasi: Apa dasar hukum dan bukti otentik Pemdes Bukit Murau mengklaim tanah milik Alm. R. Sandani sebagai Aset Desa?

Jika Pemdes Bukit Murau tidak mampu menunjukkan dokumen kepemilikan negara/desa yang sah dan lebih kuat dari SK Tahun 1982 milik almarhum, maka agenda “Klarifikasi” pada 6 Agustus 2026 ini tak lebih dari panggung sandiwara untuk mencaplok hak warga secara serampangan.

Tim Kuasa Hukum dari DPD PPWI Provinsi Jambi bersama masyarakat bersiap pasang badan menuntut keadilan, serta tidak menutup kemungkinan membawa oknum-oknum yang terlibat dalam dugaan penyerobotan lahan ini ke ranah hukum pidana maupun gugatan PTUN.

BERSAMARAJAT.ID menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Negara hukum tidak boleh kalah oleh kesewenang-wenangan oknum kepala desa! Hak rakyat adalah hak mutlak yang wajib dilindungi!

Pewarta  : Lukman

Editor      : Redaksi Bersama Rajat.id

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

21.10.2026
Mancanegara

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

21.10.2026
Hukrim

SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

21.10.2026
Nasional

EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

20.10.2026
Mancanegara

Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

19.10.2026
Mancanegara

Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

18.10.2026
Next Post

Pernyataan Slamet Kastalo di Musyawarah Bukit Murau Dinilai Memicu Polemik, PPWI: Sengketa Tanah Harus Diselesaikan dengan Bukti, Bukan Opini

Sofian Alias Koeng Dituding Dalang Persekongkolan Jahat yang Tumbalkan Rakyat Kecil!

ADU DATA BERUJUNG BLUNDER FATAL: OPINI LISAN SLAMET KASTALO, SARIDI, DAN SUKARI TERJEPIT ANCAMAN KUHP BARU ATAS LAHAN ALM. RADEN SANDANI

Oknum Polisi Kebon Jeruk Jadi Backing Mafia Tanah Merampas Hak Keluarga Ambar Witjaksono Sutarman

Proyek Jembatan Gantung Sei Gemuruh Rp703 Juta Diduga Kuat Hanya Jadi Fasilitas Mewah Kebun Pribadi Mantan Anggota Dewan Sarolangun: Sanksi Pidana Menanti!

Discussion about this post

Agustus 2026
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31 
« Jul   Sep »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKANDAL BESAR BUNGO: Foto ‘Liquid’ Misterius Ketua NasDem Jumiwan Aguza Bergulir, Chat Akun Instagram ‘castellio_azzahra.sst’ Bocorkan Dugaan Pemakai hingga Bisnis Prostitusi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah