• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    “Wong Kito Itu Nama Keren”? Jawaban Enteng Bupati Muaro Jambi Pertebal Aroma Busuk Kekacauan Tender Rp2,3 Miliar!

    LP. K-P-K Ingatkan Disperindag Mukomuko: Sering Sidak Tapi Harga Gas 3 Kg Tetap Melonjak Jauh di Atas HET

    Keluarga Jekson Sihombing Akan Kunjungi Lapas Narkotika Nusakambangan, Jadwal Disusun PPWI Sesuai Prosedur Hukum

    Tender Gagal tapi Proyek Jalan Terus, Kepala BWS Sumatera VI Jambi Didesak Bertanggung Jawab Atas Kontrak Rp12,1 Miliar

    Proyek Irigasi Siulak Deras Rp12 Miliar Jalan Terus Meski Tender Gagal, Pakar Hukum: Jerat KUHP Baru dan UU Tipikor Menanti!

    Proyek Rp 3,9 Miliar Gedung FKIK UNJA Mangkrak, Diduga 4 Pemborong Kabur Akibat Masalah Pembayaran; Rektor Selaku KPA Bungkam!

    Aroma Kongkalikong Proyek Irigasi Siulak Deras Rp13 Miliar, Tender SPSE ‘Gagal’ Tapi Kontrak Kontraktor Tetap Jalan? Kasatker PJPA Jambi Bungkam!

    Miris! Dua Tahun Menjaga Hutan Kota Bagan Pete, Sugi Hanya Digaji 70 Ribu Per Hari Tanpa Kejelasan DLH Kota Jambi

    KADO PAHIT HUT KOTA JAMBI KE-80: SEREMONI LOGO MEWAH DI TENGAH JERITAN KEMISKINAN, PENGANGGURAN, DAN TATA KELOLA KOTA YANG SEMBERAUT

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    “Wong Kito Itu Nama Keren”? Jawaban Enteng Bupati Muaro Jambi Pertebal Aroma Busuk Kekacauan Tender Rp2,3 Miliar!

    LP. K-P-K Ingatkan Disperindag Mukomuko: Sering Sidak Tapi Harga Gas 3 Kg Tetap Melonjak Jauh di Atas HET

    Keluarga Jekson Sihombing Akan Kunjungi Lapas Narkotika Nusakambangan, Jadwal Disusun PPWI Sesuai Prosedur Hukum

    Tender Gagal tapi Proyek Jalan Terus, Kepala BWS Sumatera VI Jambi Didesak Bertanggung Jawab Atas Kontrak Rp12,1 Miliar

    Proyek Irigasi Siulak Deras Rp12 Miliar Jalan Terus Meski Tender Gagal, Pakar Hukum: Jerat KUHP Baru dan UU Tipikor Menanti!

    Proyek Rp 3,9 Miliar Gedung FKIK UNJA Mangkrak, Diduga 4 Pemborong Kabur Akibat Masalah Pembayaran; Rektor Selaku KPA Bungkam!

    Aroma Kongkalikong Proyek Irigasi Siulak Deras Rp13 Miliar, Tender SPSE ‘Gagal’ Tapi Kontrak Kontraktor Tetap Jalan? Kasatker PJPA Jambi Bungkam!

    Miris! Dua Tahun Menjaga Hutan Kota Bagan Pete, Sugi Hanya Digaji 70 Ribu Per Hari Tanpa Kejelasan DLH Kota Jambi

    KADO PAHIT HUT KOTA JAMBI KE-80: SEREMONI LOGO MEWAH DI TENGAH JERITAN KEMISKINAN, PENGANGGURAN, DAN TATA KELOLA KOTA YANG SEMBERAUT

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Humas PTPN IV Regional 4 Jambi Iskandar Adinegara Memilih Bungkam, Sinyal Kepanikan Manajemen Atas Dugaan Pelanggaran HGU?

Humas PTPN IV Regional 4 Jambi Iskandar Adinegara Memilih Bungkam, Sinyal Kepanikan Manajemen Atas Dugaan Pelanggaran HGU?

by admin
16.05.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional, Politik
0
JAMBI, Bersamarajat.id – Tabir misteri dan aroma dugaan pelanggaran hukum di tubuh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 4 Jambi kian hari kian menyengat. Sikap tidak kooperatif kembali dipertontonkan oleh jajaran manajemen perusahaan plat merah tersebut. Terbaru, Iskandar Adinegara selaku Humas PTPN IV Regional 4 Jambi, memilih ‘bungkam seribu bahasa’ saat dikonfirmasi oleh tim redaksi Bersamarajat.id terkait isu-isu krusial yang menyangkut hak hajat hidup orang banyak.

 

Sikap bungkam yang ditunjukkan oleh sang Humas ini seolah melengkapi rantai ketertutupan informasi yang sebelumnya juga diperlihatkan oleh sang “Bos Besar” atau pimpinan tertinggi PTPN IV Regional 4 Jambi. Ketika pucuk pimpinan hingga garda depan informasi (Humas) kompak menutup diri, publik patut bertanya-tanya: Ada kejahatan besar apa yang sedang coba disembunyikan di dalam manajemen PTPN IV Regional 4 Jambi?

Konfirmasi Resmi Redaksi yang Diabaikan

 

Redaksi Bersamarajat.id telah melayangkan pertanyaan konfirmasi resmi secara langsung kepada Iskandar Adinegara mengenai temuan investigasi lapangan. Namun, hingga berita ini ditayangkan, pesan konfirmasi tersebut diabaikan tanpa ada penjelasan ataupun ralat formal.

 

Ada dua poin super kritis yang sengaja dihindari oleh pihak PTPN IV Regional 4 Jambi:

  1. Realisasi Kebun Plasma 20% yang Menjadi Misteri Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, setiap perusahaan wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat (plasma) sebesar 20% dari total luas Hak Guna Usaha (HGU). Kenyataan di lapangan diduga berbanding terbalik. PTPN IV Regional 4 Jambi dinilai belum merealisasikan kewajiban mutlak ini. Ketidakmampuan—atau ketidakmauan—pihak perusahaan untuk menjawab apa kendala teknis sebenarnya, semakin memperkuat indikasi adanya hak rakyat yang sengaja ‘dikebiri’ demi keuntungan sepihak.
  2. Legalitas HGU dan PKS di Bawah Bidikan Hukum Manajemen PTPN IV Regional 4 Jambi juga memilih bungkam saat dicecar pertanyaan mengenai desakan keras dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) MAPPAN kepada Kejaksaan Tinggi Jambi. LSM MAPPAN secara resmi mendesak Kejati untuk memeriksa secara menyeluruh legalitas operasional, HGU, serta Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik BUMN tersebut.

Kuat Dugaan Adanya Kejahatan Masif

 

Aksi tutup mulut massal dari pejabat PTPN IV Regional 4 Jambi ini dinilai bukan sekadar masalah komunikasi, melainkan bentuk kepanikan sistematis. Pengamat hukum dan aktivis lingkungan regional menilai, jika perusahaan bergerak di atas rel hukum yang benar, tidak ada alasan untuk takut ataupun menghindar dari konfirmasi media.

Sikap abai ini memicu dugaan liar di tengah masyarakat bahwa telah terjadi kejahatan masif dan terstruktur di dalam manajemen PTPN IV Regional 4 Jambi. Dugaan pelanggaran ini mencakup pengangkangan regulasi negara, potensi kerugian keuangan negara, hingga pengabaian kesejahteraan masyarakat lokal di sekitar wilayah konsesi.

“Media bertindak sebagai kontrol sosial yang dilindungi undang-undang. Jika Humas dan Direksi kompak bungkam terhadap isu krusial seperti HGU dan plasma 20%, maka patut diduga ada borok besar yang sedang ditutupi. Aparat penegak hukum, khususnya Kejati Jambi, tidak boleh tinggal diam dan harus segera memanggil paksa pihak-pihak terkait,” ujar salah satu aktivis senior di Jambi.

 

Tim Investigasi Bersamarajat.id akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Desakan dari berbagai elemen masyarakat agar Kejaksaan Tinggi Jambi segera melakukan penggeledahan dan penyidikan menyeluruh terhadap legalitas PTPN IV Regional 4 Jambi kini semakin menguat. Rakyat Jambi menanti keberanian penegak hukum untuk membongkar gurita dugaan kejahatan di tubuh perusahaan perkebunan milik negara ini. (Red)

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

“Wong Kito Itu Nama Keren”? Jawaban Enteng Bupati Muaro Jambi Pertebal Aroma Busuk Kekacauan Tender Rp2,3 Miliar!

19.05.2026
Berita

LP. K-P-K Ingatkan Disperindag Mukomuko: Sering Sidak Tapi Harga Gas 3 Kg Tetap Melonjak Jauh di Atas HET

19.05.2026
Berita

Keluarga Jekson Sihombing Akan Kunjungi Lapas Narkotika Nusakambangan, Jadwal Disusun PPWI Sesuai Prosedur Hukum

19.05.2026
Berita

Tender Gagal tapi Proyek Jalan Terus, Kepala BWS Sumatera VI Jambi Didesak Bertanggung Jawab Atas Kontrak Rp12,1 Miliar

18.05.2026
Berita

Proyek Irigasi Siulak Deras Rp12 Miliar Jalan Terus Meski Tender Gagal, Pakar Hukum: Jerat KUHP Baru dan UU Tipikor Menanti!

18.05.2026
Berita

Proyek Rp 3,9 Miliar Gedung FKIK UNJA Mangkrak, Diduga 4 Pemborong Kabur Akibat Masalah Pembayaran; Rektor Selaku KPA Bungkam!

18.05.2026
Next Post

APBD Jambi Cacat Keadilan: Elit Dimanjakan Hibah Puluhan Miliar, Sekolah Rakyat Miskin Dibuang ke Lahan Sengketa!

DPD RI Dapil Bengkulu, Leni Jhon Latif, Jalin Silaturahmi Erat ke Sekretariat PKPS DPD Kabupaten Mukomuko

Fantastik! Maroko Dinilai sebagai Poros Strategis dan Kekuatan Paling Menjanjikan di Afrika dan Dunia Arab

Hutan Kota Bagan Pete Menjerit: Luas 42 Hektar Hanya Dijaga Satu Orang, Diupah Rp70 Ribu Per Hari!

KADO PAHIT HUT KOTA JAMBI KE-80: SEREMONI LOGO MEWAH DI TENGAH JERITAN KEMISKINAN, PENGANGGURAN, DAN TATA KELOLA KOTA YANG SEMBERAUT

Discussion about this post

Mei 2026
SSRKJSM
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah