MUKOMUKO – Lembaga Pengawasan KPK memberikan catatan tegas dan peringatan keras kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mukomuko. Meski diketahui rutin melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah pangkalan dan pengecer, harga gas LPG 3 kilogram atau yang dikenal gas melon di pasaran justru tetap melonjak tinggi, bahkan jauh melewati batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah .
Berdasarkan pemantauan di lapangan hari ini di wilayah XIV Selasa (19/5), harga jual di tingkat pengecer umumnya dijual antara Rp35.000 hingga Rp50.000 per tabung. Padahal, HET resmi yang berlaku di wilayah Mukomuko hanya sekitar Rp18.000 hingga Rp19.000 saja. Selisihnya sangat jauh dan sangat memberatkan masyarakat, terutama rumah tangga dan pelaku UMKM yang sangat bergantung pada barang bersubsidi ini.
Devisi Investigasi LP. K-P-K Hidayat Saleh menilai, kegiatan sidak yang sering digelar Disperindag belum memberikan dampak nyata. “Kami catat Disperindag cukup rajin turun ke lapangan, sidak sana-sini, tapi faktanya harga tidak pernah turun dan tetap tinggi. Ini menandakan pengawasan yang dilakukan belum sampai ke akar masalah, hanya bersifat seremonial dan permukaan saja. Belum ada langkah tegas yang membuat pelaku jera,” ungkap nya
Ia menjelaskan, permasalahannya bukan sekadar ada atau tidaknya stok, tapi menyangkut alur distribusi yang diduga masih bocor dan tidak diawasi ketat. Diduga kuat ada permainan dari oknum pengecer hingga tingkatan pangkalan yang menimbun barang atau mengalihkan pasokan, lalu menjualnya kembali dengan harga tinggi saat barang langka. Padahal setiap kali sidak, hasilnya selalu dinyatakan aman dan stok cukup, namun harga di tangan masyarakat tetap mahal .
“Kalau sidak hanya datang, cek stok, catat, lalu pergi, tentu tidak ada perubahan. Masyarakat bertanya-tanya, untuk apa sidak kalau harga tidak pernah sesuai aturan? Ini yang kami soroti dan ingatkan. Pengawasan harus disertai penindakan tegas, penyitaan, dan sanksi berat agar pelaku berhenti bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat,” tegasnya.
(TIM Redaksi)


















Discussion about this post