Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh tim Bersamarajat.id, Hutan Kota Bagan Pete yang memiliki luas kurang lebih 41,71 hektar tersebut saat ini kondisinya sangat minim pengamanan. Ironisnya, aset daerah seluas itu selama ini hanya dijaga dan dirawat oleh satu orang pekerja bernama Sugi.
Kepada tim investigasi, Sugi membeberkan realita pahit yang dialaminya selama bekerja. Ia mengaku sudah dua tahun mendedikasikan waktu dan tenaganya untuk menjaga kawasan konservasi hijau tersebut. Namun, upah kerja yang diterimanya jauh dari kata layak dan dinilai tidak manusiawi.
“Saya sudah dua tahun bekerja di sini (Hutan Kota Bagan Pete). Selama ini hanya digaji 70 ribu rupiah per hari,” ungkap Sugi dengan nada kecewa saat memberikan keterangan kepada tim investigasi lapangan.
Nilai upah tersebut dinilai sangat memprihatinkan, mengingat tanggung jawab besar dalam mengawasi lahan puluhan hektar dari ancaman pengrusakan atau penyerobotan, serta tingginya beban ekonomi saat ini.
Kadis DLH Kota Jambi Bungkam
Demi keberimbangan informasi (cover both sides) serta transparansi publik mengenai pengelolaan anggaran aset daerah dan RTH, redaksi Bersamarajat.id telah melayangkan upaya konfirmasi resmi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, Mahruzar, ST.
Pesan konfirmasi yang dikirimkan langsung ke nomor WhatsApp pribadi Kapala Dinas memuat sejumlah poin krusial, termasuk mempertanyakan standar pengupahan tenaga kerja dan sistem pengamanan Hutan Kota Bagan Pete.
Namun sangat disayangkan, hingga berita ini dinaikkan, Kepala Dinas DLH Kota Jambi, Mahruzar, ST, sama sekali tidak memberikan jawaban alias bungkam terkait persoalan upah rendah yang menimpa penjaga hutan kota tersebut.
Sikap diam dari pemangku kebijakan ini memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat. Publik dan pemerhati kebijakan daerah mendesak adanya transparansi dari DLH Kota Jambi terkait alokasi anggaran pengelolaan hutan kota dan kesejahteraan para pekerjanya.
Hingga saat ini, tim investigasi Bersamarajat.id masih terus berupaya mendapatkan klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kota Jambi guna mengungkap transparansi pengelolaan aset daerah ini secara tuntas. (Tim/Red).























Discussion about this post