Sugi asal Lampung seorang pria yang menjadi benteng terakhir pertahanan Hutan Kota Bagan Pete, blak-blakan mengaku telah menjalani profesi berisiko tinggi ini sendirian selama dua tahun terakhir. Yang membuat dada sesak, untuk wilayah pengawasan yang mencakup hampir 42 hektar tersebut, Sugi hanya diganjar upah sebesar Rp70.000 per hari.
“Saya cuma diberi upah 70 ribu rupiah per hari. Sudah dua tahun ini saya jalani sendiri menjaga kawasan ini,” ungkap Sugi kepada tim investigasi Bersama Rajat.id dengan nada getir.
Pantauan di lapangan menegaskan bahwa kawasan hijau ini berada di bawah kendali penuh birokrasi, sebagaimana tertera jelas pada papan gambar lokasi yang tertulis UPTD DLH Kota Jambi.
Logika Anggaran DLH: Miliaran Rupiah untuk Apa?
Berdasarkan dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) DLH Kota Jambi, instansi ini sebenarnya disokong oleh anggaran raksasa. Sepanjang tahun anggaran, DLH mengelola pagu total mencapai Rp60.756.831.555,- (60,7 Miliar Rupiah). Bahkan, khusus untuk Program Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (KEHATI) yang membawahi sub-kegiatan Pengelolaan Taman Keanekaragaman Hayati di Luar Kawasan Hutan (termasuk Hutan Kota Bagan Pete), dialokasikan dana yang tidak sedikit, yakni sebesar Rp7.812.660.758,-.
Pertanyaan tajamnya: Kemana aliran dana miliaran tersebut mengalir jika untuk membayar keringat seorang penjaga hutan purba di garda terdepan saja, DLH terkesan ‘kikir’ dan hanya mampu mengalokasikan Rp70 ribu per hari? Angka ini jelas menjadi ironi besar di tengah realisasi anggaran operasi DLH yang diklaim mencapai 92,29%.
Menjaga 42 Hektar Sendirian: Apakah Kayu di Hutan Kota Aman?
Secara rasional, membebankan area hutan lindung perkotaan seluas hampir 42 hektar kepada satu orang tunggal adalah tindakan ceroboh, kalau tidak mau disebut sebagai pembiaran terstruktur. Ancaman pembalakan liar, penyerobotan lahan, hingga kebakaran hutan mengintai setiap saat.
Publik kini mendesak Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Mahruzar, ST., untuk memberikan jawaban konkret. Apakah aman kayu-kayu berharga dan ekosistem di dalam Hutan Kota Bagan Pete jika pengawasannya pincang seperti ini? Jika terjadi kerusakan atau penjarahan kayu akibat kelalaian manajemen pengawasan, siapakah yang akan bertanggung jawab? Apakah Sugi yang diupah murah, atau para pejabat struktural DLH yang duduk nyaman di balik meja kerja mereka?
Degradasi Lingkungan dan Solusi Setengah Hati
Dalam dokumen LKIP-nya sendiri, DLH Kota Jambi mengakui bahwa salah satu isu strategis utamanya adalah menurunnya kualitas lingkungan hidup, adanya alih fungsi lahan, serta kurangnya sarana prasarana. Alih-alih memperkuat barisan pengamanan di lapangan dengan menambah personel yang kompeten dan sejahtera, fakta di Hutan Kota Bagan Pete justru menunjukkan potret manajemen yang rapuh dan mengabaikan keselamatan aset daerah.
Bersama Rajat.id menegaskan bahwa eksploitasi tenaga kerja dengan upah di bawah standar kelayakan, beriringan dengan pengamanan aset lingkungan yang asal-asalan, adalah rapor merah yang tidak bisa ditoleransi. Walikota Jambi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi harus segera turun tangan melakukan audit investigatif terhadap pemanfaatan anggaran di UPTD DLH Kota Jambi.























Discussion about this post