MUARO JAMBI – Praktik kontroversial terkait pungutan komite sekolah kembali mencuat di SMA Negeri 17 Muaro Jambi. Seorang siswa dilaporkan tidak diberikan nomor ujian karena orang tuanya belum melunasi iuran komite sekolah selama beberapa bulan terakhir.
Informasi ini diperoleh redaksi dari orang tua siswa yang mengaku anaknya tetap mengikuti ujian akhir, namun tidak diberikan nomor ujian secara resmi.
“Anak saya tetap ikut ujian, tapi nomor ujian tidak dikasih. Alasannya harus lunasi uang komite,” ungkap orang tua siswa melalui pesan WhatsApp kepada redaksi.
Berdasarkan keterangan tersebut, tunggakan iuran komite yang dipersoalkan mencapai lima bulan, terhitung sejak Desember 2025 hingga April 2026, dengan nominal Rp100 ribu per bulan.
Ironisnya, siswa tersebut tetap mengikuti ujian, namun nomor ujian hanya ditempel di meja, memunculkan dugaan adanya tekanan psikologis terhadap siswa akibat persoalan administratif yang seharusnya tidak berkaitan langsung dengan hak pendidikan.
Indikasi Pelanggaran: Komite Diduga Jadi Syarat Ujian
Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius, mengingat iuran komite sekolah pada prinsipnya bersifat sukarela dan tidak mengikat.
Mengacu pada ketentuan:
▪️UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
▪️Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah
Komite sekolah tidak diperbolehkan melakukan pungutan yang bersifat wajib apalagi menjadikannya sebagai syarat pelayanan pendidikan, termasuk mengikuti ujian.
Jika benar nomor ujian ditahan karena tunggakan komite, maka hal ini berpotensi melanggar prinsip dasar pendidikan nasional serta dapat dikategorikan sebagai bentuk tekanan atau diskriminasi terhadap peserta didik.
Kasus Lama Belum Tuntas, Kini Muncul Kembali
Perlu diketahui, polemik terkait pungutan komite di SMA Negeri 17 Muaro Jambi bukanlah hal baru.
Beberapa bulan sebelumnya, persoalan serupa sempat mencuat ke publik dan menjadi sorotan media, termasuk FikiranRajat.id. Bahkan, isu tersebut berujung pada pergantian kepala sekolah di institusi tersebut.
Namun kini, di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (PLT) kepala sekolah, dugaan praktik serupa kembali terjadi.
Hal ini memunculkan dugaan kuat bahwa persoalan mendasar terkait tata kelola komite sekolah belum sepenuhnya dibenahi.
Dinas Pendidikan Bungkam, Konfirmasi Tak Dijawab
Redaksi sebelumnya telah melakukan upaya konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban resmi yang diberikan.
Sikap diam ini justru menimbulkan pertanyaan publik, apakah ada pembiaran terhadap praktik yang berpotensi melanggar aturan tersebut.
Ironisnya lagi issu beredar kabid SMA kerab diberitakan media akibat dari tidak pedulinya terhadap persoalan diduga ia mendukung para komite dengan tujuan tertentu.
Tekanan Terselubung? Siswa Jadi Korban
Fakta bahwa siswa tetap mengikuti ujian namun tidak diberikan nomor ujian secara normal menjadi perhatian serius.
Selain berpotensi melanggar aturan, kondisi ini juga dapat berdampak pada psikologis siswa, yang seharusnya mendapatkan lingkungan pendidikan yang adil dan tanpa tekanan.
Pendidikan bukanlah ruang untuk menjadikan siswa sebagai alat penagihan kewajiban administratif. Namun kenyataan dunia pendidikan diprovinsi jambi hampir 75% tersandung kasus dugaan korupsi , bahkan kasus DAK 2022 sedang pada puncaknya bahkan publik sedang menunggu apakah hakim akan menghadirkan nama nama dalam fakta persidangan
Desakan Transparansi dan Evaluasi
Kasus ini memerlukan perhatian serius dari:
▪️Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
▪️Inspektorat Daerah
▪️Ombudsman RI Perwakilan Jambi
Perlu dilakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap:
▪️Mekanisme pengelolaan komite sekolah
▪️Dugaan pungutan yang bersifat wajib
▪️Kebijakan internal sekolah yang berpotensi merugikan siswa
Penutup: Jangan Jadikan Pendidikan Alat Tekanan
Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut bukan hanya persoalan administratif, tetapi telah menyentuh aspek hak dasar warga negara dalam memperoleh pendidikan.
Sekolah seharusnya menjadi tempat mendidik, bukan ruang tekanan bagi siswa dan orang tua.
FikiranRajat.id akan terus menelusuri dan mengawal kasus ini hingga tuntas.
— red –























Discussion about this post