Jambi – Kasus dugaan penyalahgunaan beras subsidi program SPHP di Jambi kini telah memasuki tahap persidangan. Namun hingga saat ini, status penahanan terdakwa masih menjadi tanda tanya publik.
PERKARA SUDAH MASUK TAHAP PERSIDANGAN
Berdasarkan keterangan dari Kejaksaan Tinggi Jambi:
▪️Tahap II dilakukan pada 25 Februari 2026
▪️Perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jambi pada 2 Maret 2026
▪️Sidang perdana digelar 31 Maret 2026
▪️Sidang lanjutan dijadwalkan 7 April 2026
Dengan demikian:
Status hukum telah menjadi terdakwa dan proses persidangan sedang berjalan
KONFIRMASI LANJUTAN: BELUM ADA PENJELASAN
Redaksi kembali melakukan konfirmasi kepada pihak Kejaksaan Tinggi Jambi melalui Kasi Penerangan Hukum, Noli Wijaya, untuk memastikan status penahanan terdakwa Rudi Setiawan.
Namun hingga berita ini diterbitkan:
❗ Belum ada penjelasan resmi yang diberikan
Bahkan, berdasarkan pantauan redaksi, pesan konfirmasi yang dikirim telah dibaca, namun belum mendapatkan tanggapan dari pihak yang bersangkutan.
TEMUAN LAPANGAN: TERDAKWA DIDUGA MASIH DI LUAR
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun oleh sumber FikiranRakyat.id:
▪️Pada Senin 6 April , terdakwa Rudi Setiawan diduga masih beraktivitas di luar
▪️Terlihat mengantar anaknya ke salah satu sekolah di Kota Jambi
Informasi ini belum mendapat bantahan maupun klarifikasi resmi dari pihak berwenang.
KEWENANGAN ADA DI JAKSA
Dalam sistem hukum pidana:
▪️Setelah Tahap II, kewenangan penahanan berada pada jaksa penuntut umum
Sehingga:
Kejelasan status terdakwa sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak kejaksaan
PUBLIK MULAI MEMPERTANYAKAN
Dengan kondisi saat ini:
✔ Perkara sudah disidangkan
✔ Proses hukum berjalan
Namun:
❗ Status penahanan belum dijelaskan
❗ Konfirmasi belum dijawab
❗ Terdakwa diduga masih beraktivitas di luar
Hal ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat.
Jika terdakwa benar masih beraktivitas di luar di tengah proses persidangan, serta belum adanya penjelasan resmi dari pihak kejaksaan, maka hal ini semakin memperkuat dorongan publik terhadap transparansi penegakan hukum.
Redaksi akan terus melakukan upaya konfirmasi lanjutan dan mengikuti perkembangan sidang guna memastikan keterbukaan informasi kepada publik.
— Red —























Discussion about this post