• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Tak Ditahan Sejak Awal, Publik Pertanyakan Standar Penegakan Hukum Kasus Beras SPHP Jambi

Tak Ditahan Sejak Awal, Publik Pertanyakan Standar Penegakan Hukum Kasus Beras SPHP Jambi

by admin
09.04.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

JAMBI — Fakta bahwa terdakwa kasus dugaan penyimpangan distribusi beras subsidi SPHP tidak pernah ditahan sejak tahap penyidikan hingga persidangan kini menjadi sorotan publik luas.

Setelah Kejaksaan Tinggi Jambi memberikan penjelasan resmi melalui Kasi Penerangan Hukum, diketahui bahwa keputusan tidak dilakukan penahanan terhadap terdakwa didasarkan pada sejumlah pertimbangan hukum.

Di antaranya:

▪️adanya permohonan dari pihak keluarga,

▪️ancaman pidana maksimal 5 tahun,

▪️terdakwa dinilai kooperatif,

▪️tidak melarikan diri,

▪️serta tidak menghilangkan barang bukti.

Namun demikian, penjelasan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat.

Kejahatan Pangan Dinilai Memiliki Dampak Luas

Sejumlah pemerhati hukum menilai perkara yang berkaitan dengan distribusi pangan tidak dapat dipandang sebagai tindak pidana biasa.

Pasalnya, beras SPHP merupakan program stabilisasi pangan pemerintah yang ditujukan langsung kepada masyarakat menengah ke bawah.

Artinya, jika terjadi penyimpangan distribusi, dampaknya tidak hanya pada kerugian negara, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat luas sebagai penerima manfaat subsidi.

“Perkara pangan memiliki dimensi sosial yang besar. Karena itu publik wajar mempertanyakan standar penanganannya,” ujar salah satu praktisi hukum di Jambi kepada Fikiranrajat.id.

Kewenangan Penahanan Kini Beralih ke Pengadilan

Dalam keterangan resmi tersebut juga dijelaskan bahwa sejak perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jambi pada 6 Maret 2026, kewenangan penahanan sepenuhnya berada pada majelis hakim.

Artinya, keputusan apakah terdakwa ditahan atau tetap menjalani proses persidangan tanpa penahanan kini berada di tangan pengadilan.

Meski demikian, fakta bahwa terdakwa tetap beraktivitas di luar selama proses hukum berjalan menjadi perhatian publik.

Standar Penahanan Dipertanyakan

Sejumlah kalangan menilai perlunya transparansi lebih terbuka terkait pertimbangan penegak hukum dalam perkara yang menyangkut kepentingan publik luas.

Masyarakat membandingkan dengan berbagai kasus lain, di mana tersangka dengan ancaman pidana serupa justru langsung dilakukan penahanan.

Perbedaan perlakuan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persepsi ketidakadilan di tengah masyarakat.

Kontrol Publik dan Peran Pers

Pengamat hukum menegaskan bahwa kontrol sosial melalui media merupakan bagian penting dalam memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Pers memiliki fungsi mengawasi jalannya penegakan hukum tanpa melakukan intervensi terhadap proses peradilan.

Fikiranrajat.id akan terus melakukan penelusuran lanjutan guna memastikan:

bagaimana standar penahanan diterapkan,

apakah terdapat pertimbangan khusus,

serta bagaimana konsistensi penegakan hukum dalam perkara serupa.

Karena pada akhirnya, kepercayaan publik terhadap hukum tidak hanya ditentukan oleh putusan pengadilan, tetapi juga oleh proses yang dirasakan adil sejak awal.

(Bersambung — Part 5)

Tags: Kasus Beras SPHPkejati jambiRudi Setiawan
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

08.05.2026
Berita

SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

07.05.2026
Berita

Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

07.05.2026
Berita

GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

07.05.2026
Berita

Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

07.05.2026
Berita

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

07.05.2026
Next Post

Korupsi Jalan Ujung Jabung: Kejati Jambi Tahan Mantan Kepala BPN Tanjab Timur dan Kasi Penetapan Hak

Flyover Muaro Sebapo Retak dan Ambruk, Dugaan Material Ilegal Proyek Tol Tempino–Jambi Kembali Disorot

PROSES HUKUM DILALUI KE APIP, MISRIADI JUSTRU NAIK JABATAN DI TENGAH KASUS PERUSAKAN HUTAN

Misteri Bungkamnya Dishut Jambi: Janji Audit Internal Polhut 'Nakal' Menguap Begitu Saja?

Surat Tugas Kerinci, Aktivitas di Jambi–Tungkal: Publik Pertanyakan Operasi Tiga Oknum Polhut

Discussion about this post

April 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Mar   Mei »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah