SAROLANGUN – Skandal penegakan hukum kembali mencuat di Kabupaten Sarolangun. Terduga pemilik tambang emas ilegal (PETI) yang menewaskan 8 pekerja di Desa Temenggung, Kecamatan Limun, justru ditemukan bebas berada di rumahnya, bukan dalam pengejaran seperti yang diklaim aparat.
Fakta ini terungkap dari hasil investigasi langsung tim FikiranRajat.id di lapangan.
**Narasi Polisi: Diburu
Fakta Lapangan: Santai di Rumah**
Sebelumnya, dalam konferensi pers 12 Februari 2026, pihak Ditreskrimsus Polda Jambi melalui Kasubdit IV Tipidter menyatakan:
Identitas pemilik tambang telah dikantongi dan sedang dalam proses pengejaran.
Namun, fakta yang ditemukan tim investigasi pada 25 Maret 2026 sekitar pukul 16.00 WIB justru bertolak belakang.
Seorang pria berinisial ID alias Idrus, yang diduga sebagai pemilik sekaligus pengelola PETI, terlihat berada di kediamannya di Desa Kait-Kait, Kecamatan Limun.
Tidak ada tanda-tanda pelarian. Tidak ada upaya pengejaran. Tidak ada penindakan.
Saat Ditanya Korban, Langsung Menghindar
Tim investigasi sempat berkomunikasi langsung dengan Idrus. Namun situasi berubah ketika ditanya terkait:
▪️8 pekerja yang tewas dalam lubang tambang
▪️Tanggung jawab atas aktivitas PETI
▪️Status dirinya yang disebut “diburu”
Idrus mendadak diam, terlihat ketakutan, lalu masuk ke dalam rumah dan tidak kembali keluar.
12 Korban, 8 Nyawa Hilang — Tapi Pelaku Diduga Bebas
Peristiwa longsor yang terjadi 20 Januari 2026 tersebut menelan:
▪️8 orang meninggal dunia
▪️4 orang luka berat
Total korban: 12 orang
Namun hingga kini, penanganan hukum dinilai tidak menunjukkan ketegasan yang sebanding dengan besarnya tragedi.
Dikonfirmasi, Polisi Justru Bungkam
Untuk menjaga prinsip keberimbangan, tim investigasi telah mengirimkan konfirmasi resmi melalui WhatsApp kepada:
▪️Kapolres Sarolangun
▪️Kasubdit IV Tipidter Polda Jambi
Namun hingga berita ini diturunkan:
Tidak ada jawaban. Tidak ada klarifikasi.
Sikap bungkam ini justru semakin memperkuat tanda tanya publik.
Ada Apa dengan Penegakan Hukum?
Perbedaan mencolok antara:
▪️Pernyataan “diburu” oleh aparat
▪️Fakta keberadaan terduga pelaku di rumah
memunculkan dugaan serius:
Apakah ini sekadar lemahnya penindakan?
Atau ada sesuatu yang sengaja dibiarkan?
Publik Menunggu, Jangan Sampai Hukum Hanya Tajam ke Bawah
Kasus ini bukan hanya soal tambang ilegal.
Ini soal:
▪️Nyawa manusia
▪️Tanggung jawab hukum
▪️Kepercayaan publik terhadap aparat
Jika benar pelaku telah diketahui dan keberadaannya jelas, maka:
Tidak ada alasan untuk tidak bertindak.
FikiranRajat.id Tegaskan: Kami Akan Terus Mengawal
Tim investigasi menegaskan akan terus:
▪️Menelusuri fakta
▪️Membuka informasi
▪️Mengawal kasus ini sampai tuntas
Karena:
Keadilan untuk 8 korban tidak boleh dikubur bersama lubang tambang.
[Tim/red]
























Discussion about this post