TEBO – Dugaan pengalihan arah anggaran pendidikan dalam proyek videotron di Kabupaten Tebo kini memasuki babak baru. Setelah jejak lokasi, nilai anggaran, hingga nama pejabat mulai terkuak, kini publik dihadapkan pada satu pertanyaan kunci: bagaimana alur waktu (timeline) proyek ini berjalan?
Penelusuran FikiranRajat.id menemukan adanya sejumlah kejanggalan dalam proses perencanaan hingga realisasi proyek pengadaan videotron tahun anggaran 2025 di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo.
MEI: PROYEK SEHARUSNYA SUDAH BERJALAN
Berdasarkan keterangan sumber internal yang dihimpun redaksi, proyek-proyek pengadaan di lingkungan Disdik Tebo, termasuk videotron, seharusnya mulai direalisasikan sekitar bulan Mei 2025.
Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan adanya keterlambatan.
“Seharusnya bulan Mei sudah berjalan, tapi realisasi tertunda,” ungkap sumber.
Keterlambatan ini kemudian memunculkan pertanyaan baru:
apa yang sebenarnya terjadi di balik mundurnya pelaksanaan proyek tersebut?
AGUSTUS: PROYEK BARU BERJALAN SETELAH PENUNGGUAN
Informasi lain menyebutkan, pelaksanaan proyek baru berjalan sekitar Agustus 2025, setelah adanya perubahan atau momentum tertentu dalam struktur internal.
Penundaan ini diduga bukan sekadar faktor teknis, melainkan berkaitan dengan siapa yang memegang kendali proyek.
PERAN KABID MULAI MENGEMUKA
Nama Rahman Dwiyatma, yang saat ini menjabat sebagai Kabid Pendidikan Dasar, muncul dalam sejumlah informasi yang dihimpun.
Sumber menyebutkan bahwa yang bersangkutan diduga memiliki peran dalam pengaturan proyek, mulai dari proses hingga pelaksanaan.
Namun, saat dikonfirmasi oleh redaksi, Rahman membantah adanya pengaturan yang tidak sesuai prosedur.
“Proses melalui e-katalog, pemilihan penyedia dibantu ULP dan tenaga teknis dari Diskominfo,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa terkait penganggaran, proses tersebut telah ada sebelum dirinya menjabat.
Meski demikian, bantahan tersebut belum menjawab secara utuh sejumlah pertanyaan krusial, terutama terkait:
▪️Mengapa proyek tertunda hingga beberapa bulan
▪️Siapa pihak yang menentukan lokasi pemasangan
▪️Bagaimana prioritas penggunaan anggaran pendidikan
RUMDIN BUPATI JADI TITIK FOKUS
Salah satu fakta yang paling menyita perhatian publik adalah lokasi pemasangan videotron.
Dari data yang dihimpun, terdapat tiga unit videotron yang justru ditempatkan di lingkungan rumah dinas Bupati Tebo, bukan di sekolah.
Hal ini memunculkan kritik keras dari berbagai kalangan, mengingat sumber anggaran diduga berasal dari sektor pendidikan.
Publik mempertanyakan:
apakah penggunaan anggaran tersebut sudah sesuai dengan prinsip prioritas pendidikan?
KLARIFIKASI YANG BELUM TUNTAS
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo belum memberikan jawaban resmi atas surat konfirmasi yang telah dilayangkan redaksi.
Sementara itu, keterangan dari pihak internal justru menunjukkan adanya perbedaan informasi yang berkembang.
Situasi ini semakin memperkuat dorongan publik agar dilakukan penelusuran lebih lanjut secara terbuka dan transparan.
DESAKAN TRANSPARANSI DAN PENELUSURAN HUKUM
Sejumlah pemerhati kebijakan publik menilai bahwa persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai hal teknis semata.
Jika benar terjadi ketidaksesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan pemanfaatan anggaran, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
Oleh karena itu, aparat pengawas internal hingga penegak hukum didorong untuk:
▪️Menelusuri proses pengadaan
▪️Mengaudit penggunaan anggaran
▪️Menguji kesesuaian lokasi dan manfaat proyek
BABAK BERIKUTNYA: SIAPA MENENTUKAN ARAH PROYEK?
Hingga kini, satu pertanyaan besar masih menggantung:
Siapa yang sebenarnya menentukan arah proyek videotron ini—apakah murni kebutuhan dinas, atau ada kepentingan lain di baliknya?
FikiranRajat.id akan terus menelusuri jejak alur keputusan, kontraktor pelaksana, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam proyek ini.
(Bersambung ke Part 5)























Discussion about this post